MOKI, HALSEL-Puluhan massa dari Front Pembela Rakyat Desa Pelita (FPRDP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (Kane) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjukrasa dibdepan Kantor Bupati Halsel, Kamis (29/8/2019).
Dalam aksinya massa menilai adanya dugaan korupsi yang semakin merajalela mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kota. Dalam orasinya itu massa juga menyampaikan adanya penindasan dan ketidakadilan yang mulai marajalela di tingkat pedesaan yaang salah satunya diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pelita, Sabrun Usman.
"Masyarakat sebelumnya telah menaruh harapan dan memberikan kepercayaan agar supaya membina desa menuju kesejahteraan. Akan tetapi apa yang terjadi pada saat ini, berbagai macam kasus yang terjadi adalah korupsi. Padahal kita sebagai rakyat sudah menaruh harapan bahwa dengan kehadiran Dana Desa (DDS) kita bisa berkembang dan menuju Indonesia yang sejahtera. Tapi yang terjadi sekarang korupsi mulai marajalela dari tingkat desa sampai ke tingkat kota, " kata Risal selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi yang juga selaku Ketua LSM Kane pada saat berorasi sembari mengatakan salah satunya yang terjadi di Desa Pelita Kecamatan Mandioli Kabupaten Halsel.
Masyarakat pada saat ini hidup dalam keresahan akibat dari tidak transaparansinya pengelolaan anggaran dana desa oleh Kades Pelita, Sabrun Usman. Maka menurut kami adalah penjajahan baru apabila hal ini kita biarkan terus terjadi maka Desa Pelita akan tenggelam dalam keresahan dan kegelisahan dan hal ini bertantangan dengan visi dan misi Sabrun Usman sendiri bahwa dia akan memutuskan tali kemiskinan masyarakat.
"Kecerahan desa dengan adanya dana desa itu kini hanya sekedar wacana karena faktanya terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atas Anggaran Desa Pelita tahun Anggaran 2017-2018,"terangnya.
Sementara itu Ketua BPD, Yunus Tokan mengungkapkan persoalan Desa Pelita terkait dengan pemotongan tunjangan BPD beserta seluruh lembaga-lembaga yang di Desa Pelita. Dimana tunjungan BPD yang di potong adalah sebesar 6 persen di tahun anggaran 2017 dan Sabrun Usman tidak membayar tunjangan BPD mulai Agustus 2018 hingga Februari 2019, "tandasnya
Lanjut Yunus Tokan, saat ini yang terjadi, Kades dan Bendahara Desa adalah kakak beradik. Dimana Kaur Pembangunan itu keluarga Kades, Kaur Pemerintahan juga keluarga Kades, Kaur Umum juga pamannya Kades. Bahkan lebih anehnya lagi pendamping desa adalah istri Kades sendiri.
"Ini sudah bertantangan dengan peraturan UU Desa, bahkan ada juga masyarakat yang mengutarakan tidak bisa tahu soal dana desa. Maka dari itu kami dengan tegas menuntut keadilan kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) Halsel agar Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba agar supaya Kades Pelita dicopot atau diganti dari jabatannya, " pintanya sembari menuntut agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) supaya memanggil Kades Pelita untuk membuat pertanggungjawaban terkait pemotongan tunjungan BPD, pihak DPMD agar supaya mendesak Kades Pelita membayar tunjangan BPD selama 7 bulan dari bulan agustus 2018 februari 2019 serta atasnama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak penegak hukum segera melakukan infestigasi terkait dengan tiga orang masyarakat Desa Pelita yang sudah ditahan di Polsek Pulau Bacan karena ulah Kepala Desa.
"Kami atas nama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak intansi terkait untuk lebih jeli mengawal dana desa," tegasnya. (Adhy)
Dalam aksinya massa menilai adanya dugaan korupsi yang semakin merajalela mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat kota. Dalam orasinya itu massa juga menyampaikan adanya penindasan dan ketidakadilan yang mulai marajalela di tingkat pedesaan yaang salah satunya diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pelita, Sabrun Usman.
"Masyarakat sebelumnya telah menaruh harapan dan memberikan kepercayaan agar supaya membina desa menuju kesejahteraan. Akan tetapi apa yang terjadi pada saat ini, berbagai macam kasus yang terjadi adalah korupsi. Padahal kita sebagai rakyat sudah menaruh harapan bahwa dengan kehadiran Dana Desa (DDS) kita bisa berkembang dan menuju Indonesia yang sejahtera. Tapi yang terjadi sekarang korupsi mulai marajalela dari tingkat desa sampai ke tingkat kota, " kata Risal selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi yang juga selaku Ketua LSM Kane pada saat berorasi sembari mengatakan salah satunya yang terjadi di Desa Pelita Kecamatan Mandioli Kabupaten Halsel.
Masyarakat pada saat ini hidup dalam keresahan akibat dari tidak transaparansinya pengelolaan anggaran dana desa oleh Kades Pelita, Sabrun Usman. Maka menurut kami adalah penjajahan baru apabila hal ini kita biarkan terus terjadi maka Desa Pelita akan tenggelam dalam keresahan dan kegelisahan dan hal ini bertantangan dengan visi dan misi Sabrun Usman sendiri bahwa dia akan memutuskan tali kemiskinan masyarakat.
"Kecerahan desa dengan adanya dana desa itu kini hanya sekedar wacana karena faktanya terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atas Anggaran Desa Pelita tahun Anggaran 2017-2018,"terangnya.
Sementara itu Ketua BPD, Yunus Tokan mengungkapkan persoalan Desa Pelita terkait dengan pemotongan tunjangan BPD beserta seluruh lembaga-lembaga yang di Desa Pelita. Dimana tunjungan BPD yang di potong adalah sebesar 6 persen di tahun anggaran 2017 dan Sabrun Usman tidak membayar tunjangan BPD mulai Agustus 2018 hingga Februari 2019, "tandasnya
Lanjut Yunus Tokan, saat ini yang terjadi, Kades dan Bendahara Desa adalah kakak beradik. Dimana Kaur Pembangunan itu keluarga Kades, Kaur Pemerintahan juga keluarga Kades, Kaur Umum juga pamannya Kades. Bahkan lebih anehnya lagi pendamping desa adalah istri Kades sendiri.
"Ini sudah bertantangan dengan peraturan UU Desa, bahkan ada juga masyarakat yang mengutarakan tidak bisa tahu soal dana desa. Maka dari itu kami dengan tegas menuntut keadilan kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) Halsel agar Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba agar supaya Kades Pelita dicopot atau diganti dari jabatannya, " pintanya sembari menuntut agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) supaya memanggil Kades Pelita untuk membuat pertanggungjawaban terkait pemotongan tunjungan BPD, pihak DPMD agar supaya mendesak Kades Pelita membayar tunjangan BPD selama 7 bulan dari bulan agustus 2018 februari 2019 serta atasnama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak penegak hukum segera melakukan infestigasi terkait dengan tiga orang masyarakat Desa Pelita yang sudah ditahan di Polsek Pulau Bacan karena ulah Kepala Desa.
"Kami atas nama masyarakat bersama BPD meminta kepada pihak intansi terkait untuk lebih jeli mengawal dana desa," tegasnya. (Adhy)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2L4QwlS
Berita Viral
No comments:
Post a Comment