August 27, 2019

Dua Maling Uang 100 Juta Di Sumenep Diringkus Polres Sampang

| August 27, 2019 |
MOKI, Sumenep - Polres Sumenep bekerjasama dengan Polres Sampang berhasil ringkus dua maling yang menggasak uang 100 juta di dalam mobil Ertiga milik Syaifullah warga Dusun Kayu Aru, Desa Kangayan, Kec/Pulau Kangayan, Sumenep, Madura, Senin, 26/8/2019) kemaren,  akhirnya di ringkus Resmob Polres Sampang, di depan Alfamart Camplong, Kec. Camplong Kab. Sampang. Senin, 26/8/2019. Sekira pukul 14.30. wib.

Kedua tersangka, ALI IDRUS Als SUMBING Alamat Jl. DI Panjiatan No. 24 Kel. Bagus Kuning Kec. Plaju Kab. Palembang dan MOH SHOLEH Alamat Dusun Raas Desa Kemuning Kec. Traga Kab. Bangkalan.

"Barang bukti (BB) yang di amankan petugas,b
-1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol : L-4171-UI.
1 (satu) buah helm warna putih
1 (satu) buah helm warna hitam
1 (satu) buah kemeja warna krem
1 (satu) buah celana warna coklat muda.
- 1 (saru) buah celana warna coklat tua dan uang sebesar 70.000.000," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Selasa (27/8)

Widi sapaaan akrabnya menuturkan , tersangka melakukan pencurian uang tunai Rp. 100.000.000,- dengan cara  melempar sebutir benda warna hitam ke kaca samping kanan depan mobil yang mengakibatkan kaca tersebut pecah selanjutnya tersangka mendorong pecahan kaca tersebut kedalam lalu mengambil plastik hitam yang berisi uang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang berada di kursi depan mobil, setelah berhasil mengambil uang tersebut lalu tersangka ALI IDRUS Als SUMBING dan MOH SHOLEH melarikan diri/kabur ke arah selatan.

" Resmob Polres Sumenep menghubungi anggota Polres Pamekasan, anggota Polres Sampang dan Polres Bangkalan mengenai kejadian tersebut bahwa tersangka melarikan diri ke arah selatan menuju Surabaya, serta menginfokan ciri-ciri tersangka pencurian uang tersebut," jelas Widi

Lsnjut Widi, Kemudian sekira pukul 14.30 wib di depan Alfamart camplong Anggota Polres Sampang melihat ciri2 pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan hasil interogasi bahwasanya kedua pelaku selain melakukan pencurian di Sumenep,

" kedua pelaku 20 Agustus 2019 juga telah melakukan pencurian uang dengan modus yg sama di depan SMP Torjun Sampang senilai Rp 52.000.000," imbuhnya.(Sar)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2HuRcim
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top