July 08, 2019

Waduuuu !!! Bupati Dan Wabup Sumenep Akan Diperiksa KPK

| July 08, 2019 |
MOKI, Sumenep – Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memerikasa dan melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur.

Para pejabat tersebut nantinya akan dicek terkait kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga Kepala Dinas bahkan mantan Kepala Dinas.

"KPK memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, sebagaimana dilansir dari  detik.com,  Senin (8/7/2019).
Kegiatan ini bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur dan akan berlangsung selama lima hari ke depan hingga 12 Juli 2019.
Dari 37 pejabat se Jawa Timur itu diantaranya terdapat penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Sumenep. Mereka diantaranya adalah Bupati Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, Sekretaris Daereah dan beberapa Kepala Dinas.

Berikut Jadwal pemeriksaannya.
Untuk jadwal pemeriksaan laporan kekayaan pejabat Sumenep oleh KPK:

Senin, 8 Juli 2019
Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi
Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, Eri Susanto (sekarang Kadis PU Bina Marga)
Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik (sekarang pensiun dan diganti Bambang Irianto)

Kamis, 11 Juli 2019
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. (Sar)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Xu972F
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top