MOKI, PATI-Leles, 49 Th, warga Dukuh Watur, Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati yang dituduh mencuri pohon kayu, dengan muka polos dari balik jeruji besi menyapa tetangganya datang memberi suport dukungan akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Pati. Selasa, 30/7/2019.
Disela-sela menunggu panggilan sidangdi Pengadilan Negeri Pati, Leles yang dituduh mencuri kayu, padahal menurutnya dia memotong kayi itu di tanahnya sendiri. Tetapi, tidak tahu kenapa tanah miliknya peninggalan neneknya Ngasrinah bisa berpindah tangan ke orang lain. Padahal, menurut Lasmirah ibu Leles tidak pernah menjual tanah tersebut. Sehingga Leles dilaporkan dan harus menjalani proses hukum.
Atas laporan Kepala Desa, dengan dakwaan pencurian kayu sehingga Leles harus menjalani proses hukum membuat iba semua warga Desa Srikaton untuk memberi suport dukungan agar kuat menjalani dalam mencari keadilan.
Temok, 52 Th, salah satu warga Dukuh Watur RT. 06 RW. 03 Desa Srikaton menututkan, "Kasihan mas, Leles ini orangnya polos los. Mau hutang di warung saja gak berani, meskipun terhimpit ekonomi yang menanggung ibunya sudah tua dan masih menanggung anak yatim,kok dituduh dilaporkan dengan tuduhan mencuri kayu. Padahal warga Desa Srikaton tahu semua kalau Leles memotong kayu itu di tanah miliknya sendiri,"katanya dengan lirih sambil menahan iba.
Dari keterangan Temok menyikapi kasus yang menimpa Leles, warga Desa Srikaton semua sangat prihatin. Sehingga dengan gotong royong membantu dalam bentuk doa, dukungan maupun materil.
"Semoga Majelus Hakim dalam putusannya sangat bijaksana, mau melihat fakta yang sebenarnya sehingga membebaskan Leles,"kata Temok berharap. (Aris)
Disela-sela menunggu panggilan sidangdi Pengadilan Negeri Pati, Leles yang dituduh mencuri kayu, padahal menurutnya dia memotong kayi itu di tanahnya sendiri. Tetapi, tidak tahu kenapa tanah miliknya peninggalan neneknya Ngasrinah bisa berpindah tangan ke orang lain. Padahal, menurut Lasmirah ibu Leles tidak pernah menjual tanah tersebut. Sehingga Leles dilaporkan dan harus menjalani proses hukum.
Atas laporan Kepala Desa, dengan dakwaan pencurian kayu sehingga Leles harus menjalani proses hukum membuat iba semua warga Desa Srikaton untuk memberi suport dukungan agar kuat menjalani dalam mencari keadilan.
Temok, 52 Th, salah satu warga Dukuh Watur RT. 06 RW. 03 Desa Srikaton menututkan, "Kasihan mas, Leles ini orangnya polos los. Mau hutang di warung saja gak berani, meskipun terhimpit ekonomi yang menanggung ibunya sudah tua dan masih menanggung anak yatim,kok dituduh dilaporkan dengan tuduhan mencuri kayu. Padahal warga Desa Srikaton tahu semua kalau Leles memotong kayu itu di tanah miliknya sendiri,"katanya dengan lirih sambil menahan iba.
Dari keterangan Temok menyikapi kasus yang menimpa Leles, warga Desa Srikaton semua sangat prihatin. Sehingga dengan gotong royong membantu dalam bentuk doa, dukungan maupun materil.
"Semoga Majelus Hakim dalam putusannya sangat bijaksana, mau melihat fakta yang sebenarnya sehingga membebaskan Leles,"kata Temok berharap. (Aris)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2ylfFBx
Berita Viral
No comments:
Post a Comment