MOKI, Sumenep - Maraknya pencabulan anak di bawah umur Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan pergaulan putrinya.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, SH mengatakan, kebebasan bergaul itulah yang mendorong ada kesempatan melakukan tindakan asusila.
"Kalau anak-kanak dibiarkan bergaul bebas tanpa pengawasan dari orang tuanya. Maka perbuatan-perbuatan asusila sangat gampang sekali dilakukan oleh lawan jenisnya," paparnya.
Menurutnya, sejak awal tahun 2019, kasus pencabulan kerab terjadi. Hasil analisanya, faktor terbesar pemicunya adalah kurangnya pengawasan orang tua.
"Sekarang era digital. Jadi, pengawasan orang tua harus lebih ekstra lagi. Sebab, kami menganalisa faktor utamanya atas kasus pencabulan itu memang pengawasan orang tua yang kurang," ujarnya, Rabu (10/07/2019).
Berdasarkan data yang masuk di Polres Sumenep, untuk jumlah tersangka di pertengahan tahun 2019, dan menjadi serangkaian laporan di tahun 2018 ada sebanyak delapan atau sembilan tersangka, dan itu semua diproses tuntas.
“Makanya, kami berharap kepada orang tua agar menjaga pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai sembarangan bergaul,” imbaunya. (Sar)
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto, SH mengatakan, kebebasan bergaul itulah yang mendorong ada kesempatan melakukan tindakan asusila.
"Kalau anak-kanak dibiarkan bergaul bebas tanpa pengawasan dari orang tuanya. Maka perbuatan-perbuatan asusila sangat gampang sekali dilakukan oleh lawan jenisnya," paparnya.
Menurutnya, sejak awal tahun 2019, kasus pencabulan kerab terjadi. Hasil analisanya, faktor terbesar pemicunya adalah kurangnya pengawasan orang tua.
"Sekarang era digital. Jadi, pengawasan orang tua harus lebih ekstra lagi. Sebab, kami menganalisa faktor utamanya atas kasus pencabulan itu memang pengawasan orang tua yang kurang," ujarnya, Rabu (10/07/2019).
Berdasarkan data yang masuk di Polres Sumenep, untuk jumlah tersangka di pertengahan tahun 2019, dan menjadi serangkaian laporan di tahun 2018 ada sebanyak delapan atau sembilan tersangka, dan itu semua diproses tuntas.
“Makanya, kami berharap kepada orang tua agar menjaga pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai sembarangan bergaul,” imbaunya. (Sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2YKgMGE
Berita Viral

No comments:
Post a Comment