July 18, 2019

Kades Satu Malah Pecat Semua Perangkatnya

| July 18, 2019 |
MOKI, JAMBI-Mardiana, Kepala Desa Tambun Arang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo,  diduga melakukan mall administrasi dengan melalui surat keputusan sepihak yang dibuat oleh Mardiana, Kamis (18/07).

Baru sehari diaktifkan kembali Kades, Mardiana justru langsung memecat seluruh perangkat desanya. Pemecetan itu dituangkannya lewat Surat Keputusan Desa Tambun Arang Nomor: 11/SK-TA/VII/2019 tertanggal 12 Juli  2019.

Antara lain nama yang disebutkan M. Fathoni Mahfuz (sekdes), Asnawi ( Ketua Bpd), isharyanto ( sekertaris Bpd), lukman ( Anggota L. Adat), M. Yusar (Lpm), Efendi (Tokoh Masyarakat).

Dalih mardiana menolak nama nama yang di tuangkan dalam surat keputusan desa yang ditandangani oleh dirinya bahwa tidak adanya niat  baik dari ketua BPD (Asnawi), menjernihkan desa tambun arang  dan telah terbukti bahwa asnawi ketua BPD telah melakukan persekongkolan memalsukan tanda tangan mardiana yang disampaikan ke pengadilan negeri muara tebo.

M Fathoni mahfuz,  Sekertaris Desa Tambun Arang ketika dikonfirmasi oleh https://ift.tt/2GWx60O  terkait surat keputusan yang ditandangani oleh mardiana Kades, untuk menolak dirinya menjadi sekdes menjelaskan bahwa hasil dari dirinya bertemu dengan camat sumay dan Bupati Tebo ,Sukandar .S.Kom bahwa surat itu tidak berfungsi dan tidak berkekuatan hukum,  ucap sukandar kepada M. Fathoni Mahfuz. (Hdp)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2K0mk9Z
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top