Manager UP3 Saumlaki, Muh. Ichlas Fattah menyatakan, terhitung dari tanggal 1 Juli 2019, PLN Saumlaki meningkat status menjadi UP3 dan membawahi dua ULP yakni ULP Saumlaki dan ULP Moa.
"Terhitung 1 Juli 2019 telah terjadi perubahan status dari ULP Saumlaki menjadi UP3. UP3 adalah unit kerja diatas ULP dan langsung dibawah Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku," ujarnya di Saumlaki, Minggu (7/7/2019).
Fattah katakan, saat ini UIW Maluku membawahi 7 UP3 diantaranya Ambon, Tual, Masohi, Sovivi, Ternate, Tobelo dan Saumlaki.
“Tujuan dilakukan penambahan UP3 ini adalah untuk memperkecil rentang kendali dan meningkatkan pelayanan, dimana sebelumnya ULP Saumlaki mengarahkan laporan ke UP3 Tual namun saat ini sudah bisa langsung ke kantor wilayah atau UIW Ambon,” ungkapnya.
Dijelaskan Fattah, Kantor UP3 Saumlaki melayani 12 Kantor Pelayanan (KP) yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). 12 KP itu ditangani langsung oleh ULP Saumlaki dan ULP Moa, dimana ULP Saumlaki membawahi 7 KP sementara ULP Moa membawahi 5 KP.
"Kita sudah bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah termasuk pemerintah daerah KKT, karena pada prinsipnya kita tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan di daerah," bebernya.
Ichlas menambahkan, manajer UP3 Saumlaki membawahi enam manajer yakni Manajer Bagian (MB) Pembangkitan, MB Jaringan, MB Perencanaan, MB Transaksi Energi, MB Pemasaran, MB Administrasi dan SDM.
“Untuk sementara, UP3 Saumlaki akan berkantor di fasilitas perkantoran pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bomaki, kecamatan Tanimbar Selatan,” katanya. (MP-14)
from Malukupost.com https://ift.tt/32bGyWl
#beritaviral
No comments:
Post a Comment