MOKI, Nias Selatan-Tim Terpadu terdiri dari Personil Polres Nias Selatan (Nisel), Dinas Perindag Nisel, dan Dinas Kesehatan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko panganan di kawasan Pasar sekitar kota Telukdalam. Diketahui, Sidak ini untuk mengantisipasi produk kedaluwarsa yang dijual menjelang hari raya Idul Fitri, Jumat (31/05/2019).
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nisel AKP Sumpono, S.Sos didampingi oleh Kadis Perindag Martin Ley kepada wartawan mengungkapkan kegiatan seperti ini rutin mereka gelar selama dua kali dalam setahun. Yaitu pada saat menjelang lebaran, dan tahun baru.
"Sidak kita ini untuk melihat barang-barang yang mendekati bahkan sudah sampai batas kedaluwarsa. Biasanya, barang-barang terutama makanan dan minuman seperti ini banyak digunakan untuk parsel," ujar Kasat Narkoba.
Kasat mengungkapkan, pada inspeksi kali ini merupakan tahap awal dan hanya bersifat imbauan. Agar produk-produk panganan dan minuman yang sudah mendekati batas kadaluarsa, tidak diletakkan di tempat pajangan.
Kemudian, dalam razia yang dilakukan Tim tadi dibeberapa toko, masih terdapat barang dagangan yang sudah kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang atau pengusaha.
Sementara itu sambung dia, Tim ini sudah mengingatkan sekaligus memberi teguran kepada beberapa pemilik toko, agar barang-barang atau makanan yang sudah kadaluarsa seperti permen karet dan susu, tidak dipajang atau dijual lagi kepada masyarakat, ungkapnya.
Tim terpadu juga menghimbau para pemilik toko juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak memajangkan dan menjual lagi dagangan yang sudah kadaluarsa karena itu sangat membahayakan kesehatan warga. jika nantinya ditemukan dagangan yang sudah kadaluarsa maka izin usahanya akan dicabut serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Razia seperti itu juga, kata dia akan terus dilakukan secara berkesinambungan
tegas Kasat.
Sementara itu, pantauan sejumlah wartawan di lapangan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah toko kelontong di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan di Jalan Saonigeho Km 1 Telukdalam. Dalam razia tersebut, tidak ada barang dagangan yang disita oleh Tim.
Usai mengecek barang dagangan sejumlah pemilik toko di Jalan Saonigeho, Tim kemudian balik ke Markas Polres Nisel dan dilakukan apel singkat dan langsung bubar. (doeha)
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nisel AKP Sumpono, S.Sos didampingi oleh Kadis Perindag Martin Ley kepada wartawan mengungkapkan kegiatan seperti ini rutin mereka gelar selama dua kali dalam setahun. Yaitu pada saat menjelang lebaran, dan tahun baru.
"Sidak kita ini untuk melihat barang-barang yang mendekati bahkan sudah sampai batas kedaluwarsa. Biasanya, barang-barang terutama makanan dan minuman seperti ini banyak digunakan untuk parsel," ujar Kasat Narkoba.
Kasat mengungkapkan, pada inspeksi kali ini merupakan tahap awal dan hanya bersifat imbauan. Agar produk-produk panganan dan minuman yang sudah mendekati batas kadaluarsa, tidak diletakkan di tempat pajangan.
Kemudian, dalam razia yang dilakukan Tim tadi dibeberapa toko, masih terdapat barang dagangan yang sudah kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang atau pengusaha.
Sementara itu sambung dia, Tim ini sudah mengingatkan sekaligus memberi teguran kepada beberapa pemilik toko, agar barang-barang atau makanan yang sudah kadaluarsa seperti permen karet dan susu, tidak dipajang atau dijual lagi kepada masyarakat, ungkapnya.
Tim terpadu juga menghimbau para pemilik toko juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak memajangkan dan menjual lagi dagangan yang sudah kadaluarsa karena itu sangat membahayakan kesehatan warga. jika nantinya ditemukan dagangan yang sudah kadaluarsa maka izin usahanya akan dicabut serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Razia seperti itu juga, kata dia akan terus dilakukan secara berkesinambungan
tegas Kasat.
Sementara itu, pantauan sejumlah wartawan di lapangan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah toko kelontong di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan di Jalan Saonigeho Km 1 Telukdalam. Dalam razia tersebut, tidak ada barang dagangan yang disita oleh Tim.
Usai mengecek barang dagangan sejumlah pemilik toko di Jalan Saonigeho, Tim kemudian balik ke Markas Polres Nisel dan dilakukan apel singkat dan langsung bubar. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2Mo0lhp
Berita Viral
No comments:
Post a Comment