RS pengedar sabu di pondok kemuning kecamatan Langsa lama, sudah diamankan di Polres Langsa |
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK menjelaskan, RS di amankan adanya laporan masyarakat bahwa RS sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di daerah tempat tinggalnya di Gampong Pondok Kemuning Dusun Perdamaian Kecamatan Langsa Lama.
Dari laporan tersebut Sat Res Narkoba melakukan penyilidikan dan Pada hari hari jum'at (14/6/2019) sekira pukul 22.00 Wib kita amankan RS (32) Wiraswasta, Gampong Pondok Kemuning Dusun Perdamaian Kecamatan Langsa Lama.
Kemudian kata Kasat" kita temukan BB berupa 1 (satu) paket sedang diduga Sabu berat 24,46 Gram,1 (satu) paket kecil Sabu berat 0,05 Gram,1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) Bong, 1 (satu) korek mancis dan 3 (tiga) kaca pirek.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat.(Rusdi Hanafiah).
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2WMA5lQ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment