MOKI, Sumenep - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020, untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dari 15 SMP hanya satu yang memenuhi pagu.
Pernyataan itu di sampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumenep Sunarto. Jum'at, 28/6/2019.
"Dari 15 SMP yang melaksanakan PPDB Online sejak 24 Juni lalu, hanya satu sekolah yang pagunya terpenuhi yaitu SMPN 1 Sumenep," katanya.
Lanjut dia sementara sekolah sekolah lainnya belum memenuhi pagunya, salah satu sebabnya adalah masyarakat belum bisa memahami secara utuh pelaksanaan PPDB online.
Menurutnya, kendala banyak sekolah pagunya tak terpenuhi karena adanya perubahan Permendikbud menjelang PPDB dari Permendikbud no 15 tahun 2018 menjadi Permendikbud no 20 tahun 2019.
"Adanya perubahan tersebut berpengaruh terhadap persiapan PPDB, karena hal itu terjadi pada saat sudah masuk masa persiapan PPDB online, di kabupaten rata rata mengalami hal yang sama," paparnya.
Dia berharap pagu semua sekolah yang melaksanakan PPDB online nantinya masih bisa terpenuhi PPDB melalui jalur offline,
"Karena setelah PPDB online ini masih ada kesempatan PPDB jalur mutasi dan prestasi di luar zona,"pungkasnya. (Sar)
Pernyataan itu di sampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumenep Sunarto. Jum'at, 28/6/2019.
"Dari 15 SMP yang melaksanakan PPDB Online sejak 24 Juni lalu, hanya satu sekolah yang pagunya terpenuhi yaitu SMPN 1 Sumenep," katanya.
Lanjut dia sementara sekolah sekolah lainnya belum memenuhi pagunya, salah satu sebabnya adalah masyarakat belum bisa memahami secara utuh pelaksanaan PPDB online.
Menurutnya, kendala banyak sekolah pagunya tak terpenuhi karena adanya perubahan Permendikbud menjelang PPDB dari Permendikbud no 15 tahun 2018 menjadi Permendikbud no 20 tahun 2019.
"Adanya perubahan tersebut berpengaruh terhadap persiapan PPDB, karena hal itu terjadi pada saat sudah masuk masa persiapan PPDB online, di kabupaten rata rata mengalami hal yang sama," paparnya.
Dia berharap pagu semua sekolah yang melaksanakan PPDB online nantinya masih bisa terpenuhi PPDB melalui jalur offline,
"Karena setelah PPDB online ini masih ada kesempatan PPDB jalur mutasi dan prestasi di luar zona,"pungkasnya. (Sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2J9ulZD
Berita Viral
No comments:
Post a Comment