June 14, 2019

Polres Tebo Periksa Saksi Dugaan Pemakain Titel Akademik Palsu Jumawarzi

| June 14, 2019 |
MOKI, JAMBI-Mapolres Tebo lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait laporan Afriansyah anggota investigasi DPP LPI TIPIKOR RI mengenai dugaan gelar akademik SH yang digunakan jumawarzi,  kamis (13/06), saksi yang datang memenuhi undangan Tim penyidik Polres Tebo dihadiri dua orang saksi dengan inisial AD dan MH.

MH saksi yang di periksa penyidik Polres Tebo di ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), saat diwawancarai memberikan keterangan bahwa dirinya dan saudara jumawarzi (Terlapor), yang mencalonkan diri sebagai Salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Tebo, dengan menambahkan titel akademik pada bagian nama belakangnya dengan tambahan jumawarzi S.H, berbarengan pada saat pergi ke Jakarta. Kami sama-sama membeli ijazah lewat orang yang sama yang inisial nya M.

Dan saksi AD mengatakan bahwa bahwa dirinya dan saudara jumawarzi adalah mahasiswa dan peserta wisuda dari unversitas ibnu chaldun dengan tahun yang sama, hanya saja dari fakultas yang berbeda, ungkapnya.

Lanjut AD, menuturkan bahwa dirinya wisuda dengan titel strata satu ekonomi (SE), dan terlapor jumawarzi mendapatkan titel akdemik strata satu hukum(SH).
dirinya juga menjelaskan bahwa  mendapatkan ijazah sarjana ekonomi (S.E),  tanpa melalui mekanisme perkuliahan sebenarnya atau proses belajar mengajar.

Dan hal yang tak kalah penting AD, juga menjelaskan bahwa mulai pendaftaran untuk mendapatkan titel akdemik strata satu yang dapat dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai hanya membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk mengikuti proses sidang skripsi dan wisuda, pada (11/07/12), lalu, tutupnya.(Hdp)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2KPTPNV
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top