MOKI, Sumenep - Dengan adanya libur bersama Nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1440 H 2019 dari tanggal 30/9 Juni Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan kebijkaan tenggang waktu bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya. Senin, 10/6/2019
Kanit Regident, Ipda Agus Prayitno, SH, menjelaskan, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur 30/9 juni dapat di perpanjang dengan tenggang waktu pada tgl 10/18 juni dengan mekanisme perpanjangan, dan bagi pemegang SIM yang habis rentang waktu masa libur tersebut sampai tanggal 18 juni 2019 tidak melakukan perpanjangan akan di berlakukan proses penerbitan SIM baru.
"Jadi kami himbau kepada masyarakat bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya segera di perpanjang sebelum tanggal 18 Juni ," katanya waktu memberikan pengarahan di depan kantor pelayanan SIM. Senin (10/6)
Menurutnya untuk perpanjangan SIM sekarang bisa online,
"Jadi untuk perpanjangan SIM sudah bisa online, contoh domisili Pamekasan, Sampang, Bangkalan bisa di perpanjang di Sumenep dan sebaliknya, berdomisili Sumenep juga bisa di perpanjang di wilayah Madura dan Jawa timur," pungkasnya. (Sar)
Kanit Regident, Ipda Agus Prayitno, SH, menjelaskan, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada libur 30/9 juni dapat di perpanjang dengan tenggang waktu pada tgl 10/18 juni dengan mekanisme perpanjangan, dan bagi pemegang SIM yang habis rentang waktu masa libur tersebut sampai tanggal 18 juni 2019 tidak melakukan perpanjangan akan di berlakukan proses penerbitan SIM baru.
"Jadi kami himbau kepada masyarakat bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya segera di perpanjang sebelum tanggal 18 Juni ," katanya waktu memberikan pengarahan di depan kantor pelayanan SIM. Senin (10/6)
Menurutnya untuk perpanjangan SIM sekarang bisa online,
"Jadi untuk perpanjangan SIM sudah bisa online, contoh domisili Pamekasan, Sampang, Bangkalan bisa di perpanjang di Sumenep dan sebaliknya, berdomisili Sumenep juga bisa di perpanjang di wilayah Madura dan Jawa timur," pungkasnya. (Sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2Iu64NA
Berita Viral

No comments:
Post a Comment