June 28, 2019

Jualan di Trotoar, Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Tim Terpadu

| June 28, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Pemerintah Kecamatan Telukdalam, Petugas Satpol PP - Linmas, Personil Dinas Perhubungan serta didampingi sejumlah personil Polres Nias Selatan merupakan Tim Terpadu dan instansi lainnya menggelar operasi pengawasan dan pengendalian pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di trotoar protokol dan sekitar ruas jalan pasar Telukdalam serta sekitar Pasar Jepang, Operasi ini digelar pada Kamis (27/06/2019).

Camat Telukdalam Dionisius Wau, SE..MM Pimpin operasi penertiban PKL didampingi Asisten I, Gayus Duha, S.Pd, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nisel Martin Ley, SE., MM, Kadis Lingkungan Hidup Hartawan Halawa, S.Pd.

Petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Nias Selatan Dinas Perdagangan  personil Polri saat menertibkan pedagang kaki lima di Simpang Lima kota Telukdalam. Pada operasi ini petugas mengamankan tiga gerobak tempat berjualan pedagang di disimpang lima dan dilanjutkan di jalan Sudirman para PKL ditertibkan dan penertiban juga dilaksanakan disimpang empat arah pelabuhan lama dekat kantor pos. Disana para penjual ikan basah bertahan untuk tidak dipindahkan tempat lapaknya. Disana adu mulut tanpa ada hasilnya. Mereka diberi kesempatan agar besok untuk tidak berjualan di daerah larangan.

Berlangsungnya penertiban itu, tampak seluruh personil gabungan melakukan pembongkaran puluhan tenda para pedagang yang berada di bahu jalan sekitar lokasi Pasar Jepang, dan membantu para pedang untuk memindahkan barang dagangannya.

Penertiban ini, terlihat berjalan dengan baik tanpa terjadinya bentrok fisik antara para pedagang dan petugas penertiban, yang dapat menimbulkan kericuhan

Camat Telukdalam Dionisius Wau, SE., MM kepada Wartawan menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban ini, dilakukan agar para PKL, kembali berjualan di gedung Pasar yang sudah tersedia, operasi PKL ini dilakukan untuk menertibkan dan mencegah munculnya PKL liar di jalan protokol maupun tempat lainnya, tandasnya.

"Sebelumnya operasi dilaksanakan, kami telah melakukan pembinaan kepada para PKL. Operasi ini, untuk menertibkan PKL yang nekad berjualan di daerah larang," tandasnya Camat Telukdalam Dionisius Wau.

Adapun Gedung Pasar yang telah rampung bangunannya, Yakni : Pasar Jepang, Onan dan Pasar Korea yang siap menampung para pedagang kaki lima itu. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi para pedang berjualan di bahu jalan, bebernya.

Selama 6 Bulan proses pembangunan tiga pasar tersebut, menyebabkan para penjual sayur, buah dan ikan menggunakan bahu jalan Kota Telukdalam sebagai tempat untuk berjualan. Hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak wajah Kota Telukdalam. Oleh karena itu Dengan rampungnya 3 (tiga) unit gedung pasar itu, maka diminta agar seluruh pedagang yang masih berjualan di beberapa ruas jalan di Kota Telukdalam dapat kembali berjualan di beberapa bangunan Pasar yang fasilitasnya telah tersedia, akhirnya. (doeha).


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2JaM8Qe
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top