June 18, 2019

Alat Tangkap Sarka' Jadi Perhatian Serius DPRD Sumenep

| June 18, 2019 |
MOKI, Sumenep - Kegelisahan nelayan atas maraknya alat tangkap ikan terlarang seperti Cantrang atau yang sudah dimodifikasi menjadi Sarka' mendapat perhatian serius DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa, 18/6/2019.

Para wakil rakyat berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap nelayan dan ekosistem laut.Sebagai jangka panjang untuk melindungi nelayan dan biota laut, DPRD berencana menginisiasi untuk membuat Perda perlindungan nelayan dan ekositem laut Sumenep.

"Rencana untuk Raperda tersebut sempat didiskusikan di Komisi II sekitar dua minggu yang lalu," kata Anggota Komisi ll  DRPD Sumenep Suharinomo. Selasa (18/6)

Menurutnya, ada Perda yang melindungi nelayan dan ekosistem laut dinilai sangat penting, melihat persoalan demi persoalan yang terjadi berkenaan dengan nelayan dan laut di Sumenep sering terjadi. Sehingga pihak legislatif, berupaya untuk memberikan perlindungan kepada nelayan dan laut. Rencana kami, di dalam Perda itu nantinya, poin pentingnya adalah berkenaan dengan biota laut supaya tidak rusak, tapi nelayan tetap bisa sejahtera dengan menangkap ikan sebagai penghasilan utamanya.

"Dengan kata lain, nelayan terlindungi dan biota atau ekosistem laut juga terlindungi dan tidak rusak akibat pihak-pihak nakal,"paparnya.

Sambung dia, namun rencana membuat perda ini belum ada langkah kongkret. Secara detail pihaknya belum membahas tentang rencana regulasi itu. Hanya saja, dirinya berjanji akan mendiskusikan lagi isi Perda itu, termasuk mencari referensi daerah yang sudah memiliki Perda tersebut. Untuk diketahui, Sumenep terdiri dari 126 pulau dengan luas laut sekitar 50.000 km2.

"Berdasarkan data di Dinas Perikanan Sumenep, jumlah nelayan mencapai 41 ribu," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, akhir-akhir ini marak nelayan yang menggunakan alat tangkap Sarka' yang beroperasi di perairan Pulau Poteran atau Kecamatan Talango.

"Akibatnya, warga gelisah sehingga melakukan aksi demo pada 7 Mei 2018. Mereka meminta sejumlah pihak termasuk dari pihak keamanan dan eksekutif, legislatif agar nelayan yang menggunakan Cantrang ditangkap." Pungkasnya.(Sar)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2wXYoOc
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top