Kabarnya, dugaan pungli terungkap oleh BMP Kota Medan setelah adanya penelusuran tim serta wawancara dengan beberapa pedagang yang berjualan di Ramadhan Fair tersebut."Bapak Wali Kota Medan menegaskan bahwa stan (Lapak) yang ada di Ramadhan Fair 2019 diberikan cuma-cuma atau gratis, tapi kenyataannya stan itu diperjual-belikan," sebut Koordinator Aksi BMP Wildan Lubis.
Wildan mengatakan, bahwa pungli adalah penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum serta merugikan. Selain itu, mahasiswa juga menduga ada praktik korupsi anggaran program pengelolaan keragaman budaya Ramadhan Fair 2019 pada Dinas Kebudayaan dengan anggaran mencapai senilai Rp. 3.065.000.000.
"Belanja makanan dan minuman kegiatan biayanya senilai Rp 165 juta, belanja pakaian kerja lapangan Rp 100 juta dan penyelenggara kegiatan EO senilai Rp.2,8 miliar. Dengan anggaran sebesar itu harusnya semua pihak terutama masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tidak terkesan mubazir. Namun, kenyataan malah sebaliknya," jelasnya.
Tidak hanya itu saja, biaya tarif parkir kendaraan roda dua juga dibanderol tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu sebesar Rp.5 ribu dan roda empat Rp.10 ribu. Dengan biaya parkir yang ada, tentunya membuat para pengunjung berpikir dan terkesan enggan datang ke Ramadhan Fair yang diadakan setiap tahunnya di Kota Medan.
"Harusnya tarif parkir ini ditiadakan, karena mengingat anggaran biaya untuk program acara Ramadan Fair 2019 sungguh sangat luar biasa besar. Ini mengecewakan kami dan seluruh masyarakat Kota Medan, diduga atau terindikasi terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada acara tersebut," ujarnya. Atas adanya kejanggalan atau terindikasi terjadi pungli, BMP Kota Medan meminta Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara kegiatan Ramadhan Fair 2019 ditangkap. "Tangkap Kadis Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara atau EO pada kegiatan Ramadhan Fair 2019, karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang UMKM di Ramadan Fair," kata Wildan.
Tidak hanya itu saja, mahasiswa juga meminta Pemko Medan segera mengaudit dana program pengelolaan keragaman budaya Ramadan Fair 2019 serta menangkap oknum yang terlibat dalam program tersebut. "Kita meminta juga agar kegiatan pelaksanaan Ramadan Fair segera dievaluasi karena diduga tidak ada kontribusi terhadap PAD Kota Medan dan kita juga mendukung Wali Kota Medan mencopot Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dari Fraksi Partai PDI Perjuangan saat mengetahui adanya aksi demo, langsung menghampiri dan menerima aspirasi mahasiswa tersebut. Selanjutnya, mahasiswa diterima di ruangan Humas DPRD Kota Medan. "Kita dari DPRD Kota Medan akan menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa, akan kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai informasi ini," terang Wong Chun Sen, pria yang akrab disapa Tarigan ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi, belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2EKZcdt
Berita Viral
No comments:
Post a Comment