May 07, 2019

Dapil Satu Kabupaten Nisel Berhasil Diplenokan

| May 07, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pileg dan Pilpres Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Nias Selatan khusus Daerah Pemilihan (Dapil) Satu untuk 6 kursi digelar selama dua hari di  Defnas Hall Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (06/05/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menetapkan laporan hasil pleno rekapitulasi suara dari dapil satu masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan

Pimpinan rapat Eksaudi Makarius Dakhi mengatakan, rapat pleno tersebut hanya membacakan formulir DA 1 atau hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK. Penghitungan suara tersebut akan dituangkan dalam DB 1 atau hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Artinya dalam pleno itu, perwakilan PPK dari masing-masing kecamatan bukan lagi membacakan formulir C1 Plano.

“Pembacaan formulir DA 1 diawali dari rekap suara Pilpres, DPR RI, kemudian DPD RI, DPRD provinsi dan diakhiri dengan pembacaan formulir DA 1 Calon Legislatif DPRD kabupaten,” kata pimpinan rapat saat membuka rapat pleno.

Menurut Dakhi, proses rekapitulasi tersebut membuka kesempatan bagi saksi atau tim pemenangan peserta Pemilu 2019, untuk mengajukan keberatan jika terdapat adanya hasil suara yang keliru.

“Tetapi dalam penyampaian sanggahan itu diperbolehkan, setelah petugas selesai membacakan rekapitulasi kecamatan. Selain itu, penyanggah juga wajib menyertakan bukti valid hasil pemantauannya. Jika ditemukan angka yang salah, maka nanti akan dikroscek. Jika masih tidak diterima, KPU akan meminta pandangan dari Bawaslu,” tuturnya.

Sementara itu Bawaslu Nisel, Harapan Bawaulu, berharap rekapitulasi tersebut berjalan baik dan diterima semua pihak. Sebab sejak tahap pleno di TPS, petugas sudah berupaya menyajikan hasil yang adil, jujur, dan transparan. “Jika nanti terjadi kekurangan atau ketidakcermatan dalam merekap, bisa menyampaikan koreksi agar bisa diperbaiki,” ujar Bawaulu

Rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ditingkat Kabupaten Nias Selatan untuk Dapil Satu akhirnya berhasil diplenokan dengan rangking :
1. Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia : Teluk dalam (1267), Fanayama (1754), Luahagundre (459), Onolalu (801) Total suara : 4281.
2. Partai Demokrat : Telukdalam (1173), Fanayama (505), Luahagundre (1320), Onolalu (177) total suara : 3175.
3. Partai Golkar : Telukdalam (856), Fanayama (1525), Luahagundre (338), Onolalu (91) total suara : 2810.
4. Partai Berkarya : Telukdalam (1086), Fanayama (632), Luahagundre (371), Onolalu (217) total suara : 2306.
5. Partai Perindo : Telukdalam (1218), Fanayama (936), Luahagundre (113), Onolalu (53) total suara : 2320.
6. Partai Nasdem : Telukdalam (1034), Fanayama (693), Luahagundre (406), Onolalu (55) total suara : 2188.

7.Partai Gerindra : Telukdalam (882), Fanayama (403), Luahagundre (321), Onolalu (458) total suara : 2064.
8.Partai Kebangkitan Bangsa : Telukdalam (620), Fanayama (649), Luahagundre (221), Onolalu (517) total suara : 2007.
9.Partai Garuda : Telukdalam (795), Fanayama (581), Luahagundre (504), Onolalu (73) total suara : 1953.
10.Partai Hanura : Telukdalam (534), Fanayama (54), Luahagundre (94), Onolalu (336) total suara : 1018.
11.PKPI : Telukdalam (473), Fanayama (17), Luahagundre (41), Onolalu (89) total suara : 620.
12. PSI : Telukdalam (70), Fanayama (24), Luahagundre (48), Onolalu (4) total suara : 146.

Rapat pleno di Kecamatan Luahagundre sangat alot karena beberapa kali diskor karena berhembus isu ada salah satu partai diduga suara digelembungkan akhirnya PPK mengembalikan seperti semula sesuai DA 1 yang diterima saksi dari setiap partai.

Salah seorang Caleg dari Partai Perindo Memoris Wau, SH meminta semua pihak mengapresiasi kinerja petugas Pemilu, mengingat beratnya beban penyelenggara dalam Pemilu kali ini. “Semoga seluruh masyarakat Dapil Satu bisa menerima hasil keputusan KPU yang sudah bekerja keras. Jadi kita harus apresiasi penyelenggara Pemilu dari setiap jejang,” tuturnya. (doeha)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2WtXbcC
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top