May 29, 2019

400 Penjaga Sekolah Non K-2 Dapatkan Tali Asih Dari Bupati Haryanto

| May 29, 2019 |
MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto menyerahkan bantuan tali asih bagi penjaga SD kategori honorer non K2 pada Rabu (29/5) bertempat di Pendopo Kabupaten Pati. Bantuan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Pati dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.

Ketua Baznas Pati Imam Zarkasi mengatakan, program penyerahan tali asih bagi penjaga SD non-K2 terlaksana berkat petunjuk dan arahan dari Bupati Pati Haryanto. Ia mengungkapkan pemberian tali asih bagi penjaga SD memasuki tahun kedua.

"Tahun kemarin Baznas memberikan tali asih bagi 380-an penjaga SD. Kali ini naik menjadi 400 orang. Hari ini, masing-masing akan menerima utuh Rp 400 ribu rupiah tanpa potongan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menjelaskan, penyerahan tali asih tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Pati kepada para penjaga SD. Menurutnya penjaga SD juga memiliki peran penting sebagaimana profesi lain.

"Penjaga sekolah punya peran penting. Kalau sekolah tidak dijaga, aset sekolah seperti komputer bisa dibobol pencuri," ujarnya.

Haryanto mengatakan, sekalipun nilainya tidak seberapa dan mungkin belum sesuai harapan, namun bantuan tersebut diberikan dengan maksud agar para penjaga sekolah dapat lebih merasakan kebahagiaan di Hari Idul Fitri.

"Uangnya bisa untuk beli makanan ringan hidangan lebaran. Mau beli sirup atau kacang atom, monggo terserah panjenengan," imbuh Haryanto.

Haryanto menegaskan menjelang lebaran Pemkab Pati senantiasa memerhatikan pihak-pihak yang membutuhkan dengan cara memberikan bantuan berupa uang maupun bingkisan.

"Alhamdulillaah Hari ini kami juga menyerahkan bantuan pada 292 tukang sapu. Nominalnya Rp 300 ribu per orang. Sebelumnya juga telah diserahkan bantuan pada anak yatim, tukang parkir, para difabel, dan lain-lain. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Pati," pungkas Bupati. (Red)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2KaIPuf
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top