April 24, 2019

Wartawan Diintimidasi Saat Liput Penjualan Minyak Dalam Jerigen di SPBU Mali Kabupaten Pidie Provinsi Aceh

| April 24, 2019 |
MOKI, Pidie-Wartawan Media Online Kabar Investigasi (MOKI) berinisial AM di intimidasi sekelompok orang yang diduga diarahkan pemilik SPBU Mali, Kabupaten Pidie , Minggu dini hari (21/4/2019) pukul 03.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat wartawan hendak mengkonfirmasi penanggungjawab SPBU atas pantauan maraknya mobil yang mengantri membeli bahan bakar dalam jerigen yang tersusun padat dalam mobil pick up yang diduga tanpa izin.

Saat wartawan menanyakan kepada petugas siapa penanggungjawab SPBU tersebut, petugas tersebut mengatakan “pemilik tidak ada ditempat, di banda aceh”, sahutnya. Dan saat ditanya kembali untuk menelpon penaggungjawab SPBU, tampak petugas tidak bergeming.

Tidak lama kemudian tiba-tiba sudah berkumpul sekitar lima puluhan orang mengurumi wartawan dan dua orang teman lainnya. Masa yang terkesan mengintimidasi menanyakan identitas pers. Saya sudah memperlihatkan kartu pers saya, mereka tetap mengindimitasi, timpal AM.

Saat kerumunan masa mengintimidasi tampak seorang mengeluarkan senjata tajam berupa parang dari dalam mobil pick up. Dengan mengacungkan parang mengatakan “kalau kalian mati disini siapa yang kubur”, sahut salah seorang masa.

Salah seorang diduga anggota kepolisian disapa reza mendatangi lokasi menggunakan mobil honda jazz. Dia menanyakan kartu identitas pers dari wartawan dan meminta melihat kartu anggota polri milik teman wartawan yang kebetulan ikut bersamaan. Saat mengetahui kartu pers dan kartu anggota asli ia terlihat bergegas menjauh.

Bahkan terlihat oknum berseragam loreng dilokasi yang terkesan membekingi kegiatan jual beli bahan bakan dalam jerigen yang masih berlangsung. Terdengar salah seorang berkata dengan nada mengancam, “kamu tahu SPBU ini milik siapa, ini milik Dekfad Caleg DPR RI”, pungkasnya.

“kamu tunggu saya kita jumpa di banda aceh”timpalnya seraya kembali mengancam.

Akhirnya salah seorang yang diduga adik dari pemilik SPBU mengajak bicara wartawan ditengah kerumuman masa yang masih mengintimidasi di SPBU Mali. “kenapa tidak menanyakan baik-baik ke kantor”, sahutnya. Padahal AM sudah mengatakan pada petugas SPBU, dari pantauannya sepertinya dia ada sejak awal sebelum kerumunan datang.

Rencananya AM akan melaporkan hal ini ke Polda Aceh terkait ancaman pidana pembunuhan yang dilakukan oknum masa yang diduga dimobilisasi oleh penanggungjawab SPBU. Selain itu menghalang-halangi kerja peliputan jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 yat 3 Undang-undang Pers No: 40 Tahun 1999.

Dugaan pelanggaran lain yang terjadi dimana SPBU Mali diduga telah melakukan penjualan kepada pembeli tanpa izin dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar, dan diduga praktek ini telah lama berlangsung tanpa ada tindakan dan pengawasan dari pihak yang berwajib.

Perwakilan MOKI juga mendesak pihak pertamina bertanggung jawab dengan melakukan inspeksi dan daat memberikan sanksi tegas hingga penghentian sementara kegiatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara tersebut.(Redaksi)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2W7vjek
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top