Iptu Aiyub Kanid Dikyasa Polres Langsa, memberikan himbauan sosialisasi tentang berlalulintas. Senin (29/4/2019). |
Bahkan ditempat keramaian seperti Jalan protokol Ahmad Yani, dikawasan pertokoan dan dipusat pasar Kota Langsa, dijadikan sasaran empuk oleh, Iptu Aiyub Kanit Dikyasa Polres Langsa, dalam melakukan aksinya menyuarakan berbagai mekanisme proses Operasi Keselamatan Rencong tersebut. Senin (29/4/2019).
" Iptu Aiyub, menjelaskan kepada media ini, dalam arahan sosialisasi itu diminta kepada para pengendara Roda 4 dan Roda 2 untuk selalu membawa berbagai perlengkapan kendaraan surat-surat kendaraan, seperti STNK, Sim, serta jangan sampai lupa menggunakan helm terhadap pengemudi maupun penumpang bagi pengguna sepeda motor (kendaraan roda 2), sebagai pelindung keselamatan kita dalam berlalu-lintas.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau bagi pengemudi kendaraan baik roda 2 dan roda 4 untuk tidak menggunakan Handphone saat sedang mengemudikan kendaraannya.
Kita mengharapkan apabila didalam perjalanan ibu bapak saat sedang mengendarai kendaraan, tiba-tiba ada pannggilan masuk ke hand phone bapak-ibu, hendak parkirkan dulu kendaraannya, baru kita menggunakan hand phone tersebut.
“Dan demi memberikan kelancaran, kenyamanan bagi pengendara lain, diminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya untuk tidak melakukan perjalanan dengan melawan arus,” demikian pemaparan soaialisasi yang di lakukan Iptu Aiyub Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Langsa.(RH).
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2XQYoef
Berita Viral
No comments:
Post a Comment