April 18, 2019

Pemungutan Suara Susulan Akan Di Lakukan Di 5 Kecamatan Nisel

| April 18, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni menjelaskan bahwa Pemilu serentak pada hari Pemungutan suara Rabu 17 April 2019 ada sebanyak 5 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang gagal menggelar tapi akan melakukan pemungutan suara susulan secepatnya. Hal ini ia katakan kepada sejumlah wartawan di Halaman Kantor KPUD Nias Selatan Jalan Pelita Pasir Putih Kelurahan Pasar Telukdalam, Kamis (18/04/2019).

Ketua KPU Provinsi Sumut didampingi Divisi Logistik Batara Manurung, Divisi SDM Mulia Banurea juga ikut mengecek gudang logistik Pemilu di Jalan Imam Bonjol Telukdalam. Dari 5 Kecamatan tersebut ada 4 Kecamatan yang belum sama sekali dilakukan pendistribusian logistik Pemilu di tingkat Kecamatan dan tingkat TPS.  Kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Toma, Mazino, Siduaori dan Somambawa. Sementara, logistik Pemilu untuk Kecamatan Lolowau hanya sampai ke tingkat Kecamatan sehingga telat di distribusikan ke tingkat TPS.

Pihaknya turun ke Nisel dalam rangka persiapan pemungutan suara susulan di 5 Kecamatan Kabupaten Nisel "Pertemuan yang kita lakukan dengan pihak KPUD Nisel untuk membahas persiapan pemungutan suara susulan di 5 Kecamatan," tandasnya.

Ia menjelaskan, pemungutan suara susulan itu akan digelar secepatnya guna menjaga hak konstitusi rakyat dalam menggunakan hak pilihnya. "Itu yang lebih penting dari segalanya. intinya, kita pastikan hak konstitusi rakyat tidak tertunda-tertunda. mengenai persolan lain nanti kita tabulasi setelah selesai pemungutan suara susulan," bebernya

Pihaknya juga akan menginventarisasi dulu kondisi logistik yang ada sebab logistik ada yang berbasis KPU Provinsi, KPU RI dan lokal.  "Kalau selesai satu hari ini kita lakukan inventarisasi termasuk mengecek gudang logistik, maka hari Sabtu atau Senin bisa dilakukan pemungutan suara susulan,"sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa hampir semua daerah mengalami kendala dalam distribusi logistik.  "Bukan hanya di Kabupaten Nias Selatan namun, ada beberapa daerah lain mengalami seperti ini misalnya di Kota Medan ada TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang,"pungkasnya.
Ia meminta Komisioner KPUD Nias Selatan agar mengarahkan semua kekuatan baik PPK dan kalau boleh PPS dan KPPS untuk menyortir ulang surat suara di 5 Kecamatan itu.

Jumlah pemilih di 5 Kecamatan tersebut 30.961 dengan rincian untuk Kecamatan Lolowau, 5.358, Kecamatan Toma 7.176, Kecamatan Mazino 6.884, Kecamatan Siduaori 5.181 dan Kecamatan Somambawa sebanyak 6362.(doeha)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2IqoYHz
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top