April 08, 2019

Kelola Desa Dua (2) Kakak Beradik ; Dinasti Kecil di PEMDES Bangko Pintas Muaro Tabir Kabupaten Tebo

| April 08, 2019 |
MOKI, Jambi-Belum genap 10 tahun umur desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo terbentuk, karna sama sama diketahui bahwa terbentuknya Desa Bangko Pintas Melalui Perda Kabupaten Tebo No.4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Bangko Pintas Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, disahkan semasa Bupati Tebo Non Aktif Majid Muaz. Minggu (07/04/19).

Seiring dengan berjalannya roda pemerinrahan di desa Bangko Pintas diduga ada upaya untuk menerapkan sisitem roda pemerintahan desa yang di jalankan dengan cara dinasti yang diterapkan oleh oknum Kepala Desa Bangko Pintas Iskandar.

Disinyalir ada dugaan bahwa Kepala Desa Bangko Pintas, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo Iskandar, merekomendasikan adik kandungnya sendiri kepada Sekda Kabupaten Tebo, bernama Siti Masito, untuk mengisi Jabatan Strategis di desa dengan menjadikan Siti Masito Sebagai Sekdes, (Adik Kandung Kades).

Terkait hal ini menimbulkan kehawatiran dan ketakutan ditengah masyarakat, salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media menceritakan kehatiran, bahwa sistim dinasti ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya praktik KKN yang akan dilakukan okeh kedua kakak beradik ini, pasalnya belum lama ini, menurut informasi yang didadapat oleh awak media, dari salah satu sumber ini sial JS, ada perangkat desa baru yang terpilih (diangkat Kades), untuk menjadi Ketua RT adalah adik Kandung Kepala Desa "Iskandar", Jelasnya. (Hadi Prabowo)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2G4GxKK
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top