April 29, 2019

Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2019, Bupati Haryanto Sampaikan Delapan Sasaran Operasi

| April 29, 2019 |
MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto hari ini memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2019 di Mapolres Pati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Pati Haryanto membacakan sambutan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan pascapemilu 2019 serta dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Haryanto juga menyampaikan data permasalahan berlalulintas.

Jumlah tilang pada 2017 ialah 833.607 kasus sedangkan pada 2018 sebanyak 1.243.047 kasus.

"Ada kenaikan 49%. Adapun jumlah teguran pada 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan tren sebesar 7%", terang Bupati.

Haryanto menambahkan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan tren sebesar 26%.

Sementara itu, korban meninggal dunia pada 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan sebesar 29%.

"Korban luka berat pada 2017 sejumlah 819 orang dan pada 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan tren sebesar 34%", imbuhnya.

Kemudian untuk korban luka ringan pada 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan sebesar 26 persen.

"Adapun kerugian materiil pada 2017 sejumlah Rp 11.714.125.000 dan pada 2018 sejumlah Rp 9.787.665.000 atau ada penurunan sebesar 16 persen", lanjutnya.

Haryanto menuturkan dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas diperlukan upaya untuk membina dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-Lintas (Kamseltibcarlantas).

"Maka dalam rangka mengatasi persoalan berlalulintas pada pelaksanaan operasi keselamatan 2019 kali ini, akan diprioritaskan delapan sasaran pelanggaran lalu lintas", tegasnya.

Kedelapan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut ialah menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimum, serta menggunakan bahu jalan bukan pada peruntukannya.

Haryanto berpesan pada segenap petugas operasi keselamatan 2019 untuk berdisiplin dan menjaga keselamatan diri ketika bertugas. (Red)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2DEupi3
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top