April 15, 2019

Bawaslu Nisel BersamaTim Terpadu Tertibkan APK Memasuki Hari Tenang

| April 15, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Tim terpadu mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) karena memasuki masa tenang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan turun langsung dengan tim terpadu untuk menertibkan APK Peserta Pemilu 2019 baik APK Caleg, Partai maupun APK Calon Presiden dan Wakil Presiden di sekitar Kota Telukdalam dan secara menyeluruh di Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (15/04/2019).

Ketua Bawaslu Nisel Pilipus F Sarumaha saat di konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, menjelaskan, tim penertiban terdiri dari Bawaslu dan ia juga langsung turun ke lapangan bersama Komisioner Bawaslu Nisel Alismawati Hulu, beberapa Panwascam, Panwaslu Desa, PTPS, dan Staf Bawaslu Nisel. Selain pihak Bawaslu, sambung dia, ada juga tim dari instansi lain yakni, Satpol-PP, Camat Telukdalam dan jajaran, anggota Koramil 12/Telukdalam, anggota Polres Nisel, Personil Lanal  Nias, Kejari Nisel dan perwakilan dari Parpol.

“Penertiban untuk Kota Telukdalam dan sekitarnya dibagi dalam 3 tim yakni satu tim ke arah Jalan Diponegoro, Nari-nari, Pasir Putih dan sekitarnya, lalu, satu tim ke arah Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kueni, Pasar Ona, arah Pelabuhan, Jalan Sudirman dan Pasar Jepang dan satu tim ke arah Jalan Saonigeho, Baloho Hilianaa dan sekitarnya. APK yang ditertibkan berupa Baliho dan spanduk peserta Pemilu,” ungkapnya.

Selain itu, bahan kampanye berupa stiker-stiker kecil yang ditempel di dinding juga ikut ditertibkan. ” Stiker berupa branding yang dipasang di mobil dan memuat gambar Caleg atau Parpol, kita himbau supaya di lepas dan tidak dioperasikan selama masa hari tenang dan hari H pemungutan suara,” tandasnya.

Bawaslu juga telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Desa agar berkoordinasi dengan semua pihak dalam melakukan penertiban APK.

Laporan dari seluruh Kecamatan di Nisel sudah ada APK yang di bersihkan dan ada juga yang sedang proses. Dan kita akan gerakan semua jajaran Kecamatan dan Desa untuk menertibkan APK sampai tanggal 16 April,” pungkasnya.

Pihaknya juga telah menghimbau pimpinan Parpol melalui surat tertulis untuk menurunkan APK nya sendiri demi terciptanya Pemilu yang aman dan tertib.

Mengapresiasi beberapa Caleg karena telah menurunkan sendiri APK nya mulai tanggal 13 s/d 14 April 2019. Ini merupakan hal yang patut dicontoh karena memasuki hari tenang. (doeha).


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2P8HtRc
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top