February 15, 2019

Tidak Mendapat Respon, Buruh PT Sumber Mandiri Sejahtera Lapor Ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi

| February 15, 2019 |
MOKI, BEKASI-Tiga hari melakukan aksi mogok kerja terhitung dari selasa hingga kamis kemarin, buruh PT Sumber Mandiri Sejahtera ( PT SMS ) pangkalan 3 bantar gebang kota Bekasi ini tak kunjung mendapatkan respon dari pihak pengusaha.

Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ( DPC PPMI)  kota Bekasi masih terus memberikan pengawalan kepada para buruh PT SMS yang enggan meninggalkan pabrik sebelum hak mereka terpenuhi. Jumat (15/2/2019)

17 basis perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PPMI gelar aksi Solidaritas dari pagi hingga sore berdatangan untuk memberikan semangat dan empatinya.

Ansory selaku ketua dpc mengatakan bahwa pihak perusahaan sama sekali tidak merespon untuk mengajak nya berunding. Mekanisme secara prosedur sudah di tempuh, namun belum ada iktikad baik muncul dari manajemen selaku perwakilan perusahaan.

"Belum ada pertemuan sama sekali,Pihak perusahaan pun tidak mau berunding. DPC PPMI Kota Bekasi sudah melaporkan bahwa pelanggaran yang dilakukan perusahaan adalah  tindak pidana kejahatan dengan tidak membayar upah di bawah UMK (upah minimum kota) serta tidak mengikutsertakan buruhnya dalam BPJS ketenagakerjaan."kata Ansory

Selain melakukan pelaporan ke pihak kepolisian terkait pelanggaran yang di lakukan pengusaha PT SMS,Dia pun telah melayangkan surat kepada bidang pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi.

"Surat sudah sampai di pengawas ketenagakerjaan provinsi, kami tidak akan tinggal diam terus melakukan pengawalan dan memberikan semangat kepada teman-teman PT SMS, kalian harus kompak semangat dan tetap taat aturan. Ingat bahwa Mogok kerja adalah hak kita yang telah diatur dalam UU no.13 thn.2003 pasal 137- pasal 144. Satu komando tidak terprofokasi dari pihak manapun." jelas Ansory saat memberikan breafing didepan para buruh aksi mogok kerja. (Said)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2EbzmPZ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top