February 13, 2019

Tenaga Honorer BPN kena OTT, Diduga Lakukan Pungli Diciduk Polisi

| February 13, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Salah seorang oknum tenaga honorer Badan Pertanahan (BPN) Nias Selatan (Nisel) di Kantor BPN Baloho Indah, Telukdalam saat lakukan pungli kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nisel, Sabtu (09/02/2019). Pelaku berinisial RJP warga Sibolga yang tinggal di Kantor BPN Jalan Baloho Indah Telukdalam Nisel diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan sertifikat tanah.

Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Edi  Sukamto, Kasubbag Humas Polres Brigpol Dian Octo FL Tobing dan penyidik dalam keterangan persnya, Rabu, (13/02/2019) menjelaskan, OTT tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat dan selanjutnya tim Satreskrim Polres Nisel melakukan penyelidikan.

“Pelaku diamankan, setelah kita melakukan undercover di Kantor BPN Jalan Baloho Indah Telukdalam pada Sabtu, (09/02/2019). saat diamankan, petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 3,6 juta ditangan pelaku. Kasus ini masih terus didalami,” paparnya.

Pasca OTT terhadap pelaku, salah seorang warga yang merasa dirugikan juga melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Nisel. Setelah menerima laporan itu, tim penyidik melakukan penyelidikan dan selanjutnya manaikkan status RJP menjadi tersangka.  “Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP Subs 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kapolres

Kapolres menambahkan, dalam operasi itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, Hp. sejumlah surat-surat serta beberapa sertifikat tanah dan baju Dinas Badan Pertanahan. 

Sementara, tersangka RJP saat diwawancarai usai konferensi pers, mengakui perbuatannya itu. Besaran uang yang dikutipnya kepada setiap warga yang mengurus sertifikat tanah berfariasi mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp3,6 juta.

Dalam Setiap menjalani aksinya, tersangka mengaku dapat meraup keuntungan dari Rp300.000,- hingga Rp.500.000,-.

Menurut pelaku, perbuatan tersebut ia lakukan sendiri hampir 4 tahun sejak ia mulai bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor BPN Nisel.(doeha)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2S11HML
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top