MOKI, PATI-Anggota Bhabinkamtibmas Desa Penambuhan Kec. Margorejo Kab. Pati Bripka Rony D.S membantu serta mendampingi Pendataan dan pengecekan lapangan terhadap warga yang mendapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 dari Pemerintah Pusat oleh Petugas dari Dinas Sosial Dwi Setyo Wati, S.E. Sabtu, 16/2/2019. Pukul, 09.00 Wib.
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Pati warga Desa Penambuhan yang mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 sebanyak 31 (tiga puluh satu) Keluarga terdiri,
- Rt. 01 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 02 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 03 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 03 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 04 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 05 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
-Pendataan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dilaksanakan secara Door to door atau dari rumah ke rumah warga dengan maksud petugas dapat melihat secara langsung bentuk fisik rumah keluarga, yang nantinya dapat dinilai oleh petugas Dinas Sosial untuk layak atau tidak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) serta bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Hasil Pengecekan bersama di lapangan ditemukan bahwa masih ada keluarga yang mampu masih menerima bantuan sehingga dianggap tidak tepat sasaran, oleh karena itu petugas nantinya mendapat rekomendasi untuk dialihkan kepada keluarga yang kurang mampu.
Pengecekan Petugas kembali ke Balai Desa Penambuhan untuk menyampaikan hasilnya kepada Kepala Desa H. Sungkono, agar data tersebut direvisi sesuai hasil temuan di lapangan dan hasil revisi bahwa dari daftar sebanyak 31 (tiga puluh satu) keluarga, yang dicorek ada 1 (satu) keluarga yang tidak layak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) karena dianggap mampu. Data tersebut nantinya akan diperbaharui kembali oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati.
Satu keluarga yang tidak layak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) karena dianggap mampu adalah Sri Handayani, Ds. Penambuhan Rt. 02 Rw. 01. (Aris)
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Pati warga Desa Penambuhan yang mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 sebanyak 31 (tiga puluh satu) Keluarga terdiri,
- Rt. 01 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 01 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 01 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 02 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 02 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 03 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 03 sebanyak 3 (tiga) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 03 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 02 Rw. 04 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 04 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 01 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
- Rt. 03 Rw. 05 sebanyak 1 (satu) Keluarga.
- Rt. 04 Rw. 05 sebanyak 2 (dua) Keluarga.
-Pendataan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dilaksanakan secara Door to door atau dari rumah ke rumah warga dengan maksud petugas dapat melihat secara langsung bentuk fisik rumah keluarga, yang nantinya dapat dinilai oleh petugas Dinas Sosial untuk layak atau tidak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) serta bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Hasil Pengecekan bersama di lapangan ditemukan bahwa masih ada keluarga yang mampu masih menerima bantuan sehingga dianggap tidak tepat sasaran, oleh karena itu petugas nantinya mendapat rekomendasi untuk dialihkan kepada keluarga yang kurang mampu.
Pengecekan Petugas kembali ke Balai Desa Penambuhan untuk menyampaikan hasilnya kepada Kepala Desa H. Sungkono, agar data tersebut direvisi sesuai hasil temuan di lapangan dan hasil revisi bahwa dari daftar sebanyak 31 (tiga puluh satu) keluarga, yang dicorek ada 1 (satu) keluarga yang tidak layak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) karena dianggap mampu. Data tersebut nantinya akan diperbaharui kembali oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati.
Satu keluarga yang tidak layak mendapatkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) karena dianggap mampu adalah Sri Handayani, Ds. Penambuhan Rt. 02 Rw. 01. (Aris)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2S5fQsk
Berita Viral

No comments:
Post a Comment