MOKI, PATI-Kapolsek Margorejo AKP. Endah Setianingsih, SH. MM, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati Bripka Dwi R. melakukan Koordinasi dengan Kades Sukoharjo Suko W. Koordinator PKH Kabupaten Pati Agus Supriyanto, S.Pi, Pendamping PKH Desa Sukoharjo Dwi Setyo Wati, SE dan 4 (empat) anggota Dinsos Kabupaten Pati di Balai Desa Sukoharjo terkait penerimaan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Senin, 25/2)2019. Pukul 09.00 Wib.
Data Penerima Keluarga Penerima Manfaat Desa Sukoharjo, Penerima BPNT 44 KK dan Penerima PKH 51 Orang.
Dana Bansos diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang sangat mungkin disalahgunakan para pengelola anggaran, sehingga seluruh pihak harus melakukan pengawasan termasuk Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak kepolisian agar anggaran tepat sasaran.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto, Sik melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH, MM mengatakan,"Pimpinan Polri sepakat dengan Menteri Sosial mengawal dana Bansos, sehingga Polsek harus pro aktif melakukan pendampingan serta pengawasan pengelolannya agar tidak terjadi praktek KKN,"katanya.
"Bhabinkamtibmas harus lakukan pengawalan dan pengawasan pendataan kepada masyarakat yang benar2 layak menerima bantuan sosial, segera laporkan ke Kapolsek jika menemukan kekeliruan dalam penyaluran, ataupun terdapat unsur korupsinya agar segera di tindak lanjuti,"ucapnya lagi.
Hal itu dilakukan agar masyarakat memberikan masukan kepada Dinas Sosial dan Polri mengenai penyaluran dana Bansos agar kedepan lebih baik dan tepat sasaran.
Data Penerima Keluarga Penerima Manfaat Desa Sukoharjo, Penerima BPNT 44 KK dan Penerima PKH 51 Orang.
Dana Bansos diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang sangat mungkin disalahgunakan para pengelola anggaran, sehingga seluruh pihak harus melakukan pengawasan termasuk Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak kepolisian agar anggaran tepat sasaran.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto, Sik melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH, MM mengatakan,"Pimpinan Polri sepakat dengan Menteri Sosial mengawal dana Bansos, sehingga Polsek harus pro aktif melakukan pendampingan serta pengawasan pengelolannya agar tidak terjadi praktek KKN,"katanya.
"Bhabinkamtibmas harus lakukan pengawalan dan pengawasan pendataan kepada masyarakat yang benar2 layak menerima bantuan sosial, segera laporkan ke Kapolsek jika menemukan kekeliruan dalam penyaluran, ataupun terdapat unsur korupsinya agar segera di tindak lanjuti,"ucapnya lagi.
Hal itu dilakukan agar masyarakat memberikan masukan kepada Dinas Sosial dan Polri mengenai penyaluran dana Bansos agar kedepan lebih baik dan tepat sasaran.
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2TgMsDX
Berita Viral
No comments:
Post a Comment