Kepala BKSDA Maluku Muhktar Amin Ahmadi di Ambon, Kamis (31/1), menyatakan pada periode Januari-Desember 2018 berhasil menyelamatkan 1.402 satwa dengan rincian 1.177 ekor jenis burung, 156 ekor Kepiting Kenari (Birgus latro), 32 ekor Monyet Hitam/Yaki (Macaca nigra) dan 20 ekor Kura-kura air tawar (Freswater terrapins).
Selain itu, enam ekor buaya muara (Crocodylus porosus), enam ekor penyu, tiga ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus), satu ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicukaris) dan satu ekor ikan paus sperma (Physter macrocephalus).
Selain satwa hidup, kata dia, juga berhasil diamankan bagian-bagian satwa seperti kulit buaya muara (Crocodylus porosus), telur burung gosong (Eulipoa, sp) dan tanduk rusa (Cervus timorensis) Beberapa jenis tumbuhan juga diamankan diantaranya 29 opsetan cendrawasih, tujuh opsetan tanduk rusa, lima telur burung gosong, empat akar bahar, tiga rumpun anggrek.
"Kami juga mengamankan masing-masing satu ekor (alap-alap coklat, junai mas, elang bondol, elang laut perut putih, burung kasuari, monyet ekor panjang, penyu hijau, penyu belimbing, ikan paus sperma, dan walik.
Ia menjelaskan, penanganan barang bukti hasil tangkapan dan penyerahan dari masyarakat tersebut dilakukan melalui kegiatan pelepasliaran sebanyak 11 kali dengan jumlah burung yang berhasil dilepaskan sebanyak 596 ekor, buaya satu ekor, ular tiga ekor dan penyu sebanyak satu ekor. Sedangkan untuk satwa yang belum bisa dilepasliarkan dilakukan tindakan karantina di kandang transit Passo, kandang transit Kantor SKW I Ternate, kandang transit resort Bacan dan kandang transit resort Dobo dengan jumlah total satwa sebanyak 254 ekor.
Satwa yang dikarantina untuk dilakukan observasi tindakan penyelamatan satwa selanjutnya (animal dissposal) yakni dilepasliarkan apabila kondisinya memungkinkan dan dilakukan tindakan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan.
Muhktar mengakui, pihaknya juga menemukan sebanyak 327 ekor satwa mati di dalam kandang transit dan rehabilitasi.
Menurut dia, penyebab utama tingginya kematian pada satwa tersebut adalah tingkat stres yang dialami oleh satwa, akibat penangkapan dan pengakutan oleh pemburu dan jaringannya yang tidak memperhatikan kesejahteraan satwa (Animal Welfare).
Dia menambahkan pihaknya juga melakukan empat kali pemusnahan barang bukti berupa bagian satwa yang dianggap sudah tidak bermanfaat lagi.
"Seperti kulit buaya, bangkai ikan paus, bangkai penyu,dan bangkai ular sanca burung-burung yang sudah siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," kata Mukhtar. (MP-3)
from Malukupost.com http://bit.ly/2BgCmJ1
#beritaviral
No comments:
Post a Comment