MOKI, BOGOR-Pimpinan tingkat perusahaan Serikat buruh garment tekstil dan sepatu, Gabungan serikat buruh indinesia PT. Sunindo Adipersada telah melayangkan surat aduan pada tanggal 15 januari kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kab.Bogor.Terkait dugaan tunggakan pembayaran BPJS kesehatan buruh PT. Sunindo Adipersada dan dugaan penggelapan potongan iuran dari upah pekerjanya
Hingga 23 Januari 2019 belum juga ada tanggapan dari kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor terkait maka beberapa perwakilan buruh akhirnya mendatangi kantor Cabang BPJS Kesehatan Kab. Bogor untuk memastikan jawaban surat yang telah dilayangkan tersebut.
Kedatangan SBGTS-GSBI PT. SAP bersama dengan staf DPP GSBI di temui langsung oleh Bapak Agif selaku Kepala Kabid. Perluasan Peserta & Kepatuhan kantor BPJS Kesehatan Kab.Bogor didampingi Bapak Bambang selaku Kabid. Relations Officer (RO) BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut BPJS Kesehatan membenarkan bahwa PT. Sunindo Adipersada mempunyai tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Sementara itu terkait dugaan penggelapan iuran dari potongan upah para buruh pihak serikat PTP. SGBTS GSBI PT. Sunindo Adipersada diminta segera melengkapinya beberapa berkas.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat berjanji akan segera melakuan audit keperusahaan dengan melibatkan perwakilan serikat PTP. SGBTS-GSBI PT.Sunindo Adipersada.
Dari data yang disampaikan dapat di lihat bahwa hanya 235 orang buruh yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan padahal para buruh yang bekerja di PT. Sunindo Adipersada lebih dari 400-an buruh, menurut SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada adalah juga pelanggaran yang patut di periksa dengan baik oleh BPJS Kesehatan.
PTP. SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada berharap tunggakan pembayaran segera dilunasi karena sangat merugikan para buruh yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik pribadi maupun anggota keluarganya yang sedang sakit.
PT. Sunindo Adipersada adalah perusahaan yang bergerak dibidang boneka (toy's ) berlokasi di Kawasan Industri Bostinco, Jl.Raya Cileungsi-Bekasi KM.22,5 Cileungsi-Bogor 16820. (Marsan)
Hingga 23 Januari 2019 belum juga ada tanggapan dari kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor terkait maka beberapa perwakilan buruh akhirnya mendatangi kantor Cabang BPJS Kesehatan Kab. Bogor untuk memastikan jawaban surat yang telah dilayangkan tersebut.
Kedatangan SBGTS-GSBI PT. SAP bersama dengan staf DPP GSBI di temui langsung oleh Bapak Agif selaku Kepala Kabid. Perluasan Peserta & Kepatuhan kantor BPJS Kesehatan Kab.Bogor didampingi Bapak Bambang selaku Kabid. Relations Officer (RO) BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut BPJS Kesehatan membenarkan bahwa PT. Sunindo Adipersada mempunyai tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Sementara itu terkait dugaan penggelapan iuran dari potongan upah para buruh pihak serikat PTP. SGBTS GSBI PT. Sunindo Adipersada diminta segera melengkapinya beberapa berkas.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat berjanji akan segera melakuan audit keperusahaan dengan melibatkan perwakilan serikat PTP. SGBTS-GSBI PT.Sunindo Adipersada.
Dari data yang disampaikan dapat di lihat bahwa hanya 235 orang buruh yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan padahal para buruh yang bekerja di PT. Sunindo Adipersada lebih dari 400-an buruh, menurut SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada adalah juga pelanggaran yang patut di periksa dengan baik oleh BPJS Kesehatan.
PTP. SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada berharap tunggakan pembayaran segera dilunasi karena sangat merugikan para buruh yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik pribadi maupun anggota keluarganya yang sedang sakit.
PT. Sunindo Adipersada adalah perusahaan yang bergerak dibidang boneka (toy's ) berlokasi di Kawasan Industri Bostinco, Jl.Raya Cileungsi-Bekasi KM.22,5 Cileungsi-Bogor 16820. (Marsan)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2HJJovN
Berita Viral

No comments:
Post a Comment