January 03, 2019

Pemkab Sumenep Lakukan Pengukuhan Dan Pergeseran Pejabat

| January 03, 2019 |
MOKI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur  melakukan Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah setempat, bertempat di Gedung KORPRI  Sumenep. Kamis, 3/1/2019.

Dari pantauan Kabar Investigasi.com, Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di awal tahun 2019, melainkan juga mengukuhkan pejabat adminsitrator.

Pengukuhan pejabat dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan baru tentang adanya struktur organisasi baru baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Sekektariat Daerah.

“Karena adanya penambahan struktur baru itu, tentu saja Pemkab Sumenep harus melakukan pengukuhan kembali pejabat administrator.” kata Bupati di sela-sela Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah. Kamis (03/01).

Bupati menyatakan, meskipun pejabat yang menduduki struktur baru mayoritas adalah pejabat lama, namun pemerintah daerah perlu melakukan pengukuhan kembali, yang jelas pihaknya untuk menempatkan ASN di jabatan itu telah menyesuaikan dengan SDM dan kemampuannya.

“Kami menempatkan ASN di struktur yang baru telah melalui berbagai pertimbangan sehingga diharapkan pejabat itu bisa bekerja maksimal untuk menyukseskan program–programnya.” tuturnya.

Dia menyampaikan, ASN yang dilakukan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah sebanyak 763 orang ASN, dan terbanyak untuk pengukuhan pejabat saja.

“Jadi, ratusan pejabat itu terbanyak adalah pengukuhan pejabat, sedangkan ASN yang dilakukan pergeseran atau mutasi jabatan untuk pejabat Eselon III dan IV memang ada, namun jumlahnya sedikit,” pungkas Bupati 2 periode ini.(Sar)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2F5fG14
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top