December 31, 2018

Sepanjang Tahun 2018 Polres Sumenep Berhasil Ungkap 78 Kasus Narkoba

| December 31, 2018 |
MOKI, Sumenep - Sepanjang tahun 2018 Polres Sumenep, Madura  Jawa Timur berhasil ungkap 78 kasus peredaran narkoba.

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin  menyampaikan, selama tahun 2018, tercatat sebanyak 78 kasus narkoba yang terungkap, dengan jumlah tersangka 102 orang. Dari jumlah tersebut 8 diantaranya berjenis kelamin perempuan (ibu rumah tangga red), sisanya sebanyak 94 tersangka berjenis kelamin laki-laki.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 98,96 gram. Barang bukti yang diamankan yang diamankan terbanyak milik tersangka atasnama Rudi Hartono dengan jumlah 10,40 gram, kemudian disusul milik tersangka M Sadik sebanyak 6,77 gram, Reli Masdion sebanyak 5,86 gram, milik Yanto Arif sebanyak 5, 22 gram dan milik Hanafi dengan berat barang bukti yang diamankan sebanyak 4,62 gram," katanya pada awak media dalam konfrensi Pers di Mapolres setempat, Senin (31/12/2018)

Menurutnya, dari jumlah tersangka yang diamankan didominasi dari kalangan pangedar. Untuk bandar 1 tersangka, Kuriri 30 persen, Pengedar sebanyak 33 persen, dan Pemakai sebanyak 38 tersangka.
Pengungkapan kasus narkoba tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 69 orang.

" Peran tersangka dalam peredaran narkoba beraneka ragam, untuk bandar sebanyak 2 orang, tersangka sebagai kurir sebanyak 34 orang, Pengedar semanyak 15 orang dan pemakai sebanyak 18 orang," jelasya.

Jadi kalau dibandingkan tahun 2017, pengungkapan kasus narkoba naik 39,2 persen, juga menetapkan tersangka naik sebanyak 47,8 persen. Pungkasnya.(Sar)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2TjS8t8
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top