December 04, 2018

Penambangan Fosfat ilegal Desa Cabbiye Resmi Ditutup

| December 04, 2018 |
MOKI, Sumenep-Selama tiga tahun beroprasi, Penambangan Fosfat ilegal di Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi ditutup, oleh tim gabungan Satpol-PP Sumenep, ESDA, Badan Lingkungan Hidup, Polres Sumenep, Kodim dan pihak Kecamatan, beserta Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Selasa, 4/12/2018.

Dari pantauan media, penutupan ditandai dengan bembongkaran akses dan pembakaran di pintu masuk penambangan ilegal.

Sebelum dilakukan penutupan, tim sempat turun ke lokasi penambangan yang sudah digali sekitar 1 kilometer itu. Hal itu untuk memastikan jika penambangan itu membahayakan warga sekitar.

 “Ya, sudah kami lakukan penutupan,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP. Selasa (4/12).

Sebab, sambung dia, penambangan itu ilegal tidak berizin. Memang, izin itu ada diprovinsi, namun untuk menertibkan bisa dilakukan daerah jika mengganggu masyarakat.

“Ini sangat membahayakan warga, makanya kami langsung melakukan penutupan," ujarnya.

Fajar mengungkapkan, dengan penutupan ini tidak langsung selesai. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pengawasan.

 “ Kami akan terus melakukan pengawasan intensif atas penambangan itu," tegasnya.

Sementara warga sekitar  merasa senang, bahkan ada beberapa warga  yang terlihat nenagis dengan penutupan tambang bahan pupuk itu.

“Alhamdulillah pak, lokasi tambang sudah ditutup, kami semua bersyukur, selama ini kita dihantui rasa takut, takut longsor, takut ambruk,” tutur warga setempat, Ahmad Sadali.

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma ditemui media ini di lokasi mengaku bersyukur dapat berbuat untuk masyarakat setempat, karena jika tidak segera ada langkah tegas, dikhawatirkan akan mengorbankan keselamatan penduduk.

“Pemerintah memang harus hadir dalam mengatasi persoalan ini, karena menyangkut keselamatan mereka, sebelum terjadi bencana dan makan korban,” terangnya.

Selain itu, politisi senior PKB Sumenep ini memastikan akan melakukan langkah lain, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pengelola tambang, pihak desa yang telah memberikan izin, dan pihak lain yang terkait.

“Yang penting ditutup dulu, baru nanti kita akan panggil semua ke DPRD,” pungkasnya. (Sar)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2KWxCw0
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top