MOKI, Sumenep-Berbagai upaya dalam rangka menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kabupaten Sumenep, terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep.
Salah satunya dengan memotivasi masing-masing Kelurahan dan Desa dalam turut serta melaksanakan progam RTH.
Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si mengungkapkan, peran serta Kelurahan dan Desa sangat penting dalam menyukseskan program RTH.
“Salah satu upaya yang dilakukan, dengan melakukan lomba antar desa untuk meningkatkan RTH di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya, Senin (03/12/2018).
Dikatakan, melalui kegiatan lomba dan pemberian hadiah stimulan bagi Desa atau Kelurahan yang mampu melaksanakan RTH dengan baik, tentunya dapat memotivasi Desa dan Kelurahan lainnya untuk turut melaksanakan program yang dilakukan.
Dijelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, idealnya setiap wilayah Kabupaten harus memiliki 30 persen Ruang Terbuka Hijau dari totalan wilayah Kabupaten tersebut, 20 persen dari pemerintah, sedangkan 10 persen dari masyarakat.
“Karena itu, dalam mewujudkan pelaksanaan RTH di Sumenep ini tentu diperlukan peran semua pihak, agar cita-cita menjadi Sumenep sebagai Kabupaten hijau betul-betul nyata,” tambahnya. (Sar)
Salah satunya dengan memotivasi masing-masing Kelurahan dan Desa dalam turut serta melaksanakan progam RTH.
Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si mengungkapkan, peran serta Kelurahan dan Desa sangat penting dalam menyukseskan program RTH.
“Salah satu upaya yang dilakukan, dengan melakukan lomba antar desa untuk meningkatkan RTH di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya, Senin (03/12/2018).
Dikatakan, melalui kegiatan lomba dan pemberian hadiah stimulan bagi Desa atau Kelurahan yang mampu melaksanakan RTH dengan baik, tentunya dapat memotivasi Desa dan Kelurahan lainnya untuk turut melaksanakan program yang dilakukan.
Dijelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, idealnya setiap wilayah Kabupaten harus memiliki 30 persen Ruang Terbuka Hijau dari totalan wilayah Kabupaten tersebut, 20 persen dari pemerintah, sedangkan 10 persen dari masyarakat.
“Karena itu, dalam mewujudkan pelaksanaan RTH di Sumenep ini tentu diperlukan peran semua pihak, agar cita-cita menjadi Sumenep sebagai Kabupaten hijau betul-betul nyata,” tambahnya. (Sar)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2Rwbg6K
Berita Viral
No comments:
Post a Comment