MOKI, Sumenep- Minimnya Sosialiasi pelaksanaan proyek di areal Pegaraman IV, PT. Garam di Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur Puluhan Warga setempat melakukan aksi demo di Kantor Pegaraman IV, Gersik Putih. Jum'at, 30/11/2018.
Kedatangan puluhan warga setempat protes karena pembangunan proyek yang dilaksanakan oleh PT Garam tanpa sosialisasi kepada masyarakat, khususnya tentang dampak lingkungan.
"Pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. Garam tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya kepada warga baik dari pihak perusahaan maupun kontraktor." Jelas Moh. Rofiqi koordinator Aksi. Jum'at (30/11)
Menurutnya, seharusnya perusahaan badan usaha milik negara ( BUMN ) melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat tentang dampak negatifnya pada lingkungan, seperti kerusakan jalan akibat keluar masuk kendaraan besar dengan muatan berat,
"PT. Garam harus bertanggang jawab terhadap kerusakan jalan tersebut," cetusnya.
Lanjut Rofiqi, informasinya sudah ada kesepakatan, bahkan PT Garam akan memperbaiki apabila ada kerusakan jalan. Tapi faktanya jalan yang rusak belum diperbaiki juga ” ini kan omong kosong," kesalnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Garam, Sugiyatno berjanji akan memperbaiki soal kerusakan jalan. Sebab memang sudah ada kesepakatan bersama dengan Muspika.
"Sebenarnya masalah perbaikan jalan sudah ada kesepakatan antara kontraktor dengan pihak Muspika. Di sana juga ada dari pihak desa. Hanya saja proyek ini belum selesai. Semestinya warga menyampaikan ketidak puasan kepada desa,” pungkasnya.(sar)
Kedatangan puluhan warga setempat protes karena pembangunan proyek yang dilaksanakan oleh PT Garam tanpa sosialisasi kepada masyarakat, khususnya tentang dampak lingkungan.
"Pekerjaan proyek yang dilakukan oleh PT. Garam tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya kepada warga baik dari pihak perusahaan maupun kontraktor." Jelas Moh. Rofiqi koordinator Aksi. Jum'at (30/11)
Menurutnya, seharusnya perusahaan badan usaha milik negara ( BUMN ) melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat tentang dampak negatifnya pada lingkungan, seperti kerusakan jalan akibat keluar masuk kendaraan besar dengan muatan berat,
"PT. Garam harus bertanggang jawab terhadap kerusakan jalan tersebut," cetusnya.
Lanjut Rofiqi, informasinya sudah ada kesepakatan, bahkan PT Garam akan memperbaiki apabila ada kerusakan jalan. Tapi faktanya jalan yang rusak belum diperbaiki juga ” ini kan omong kosong," kesalnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Garam, Sugiyatno berjanji akan memperbaiki soal kerusakan jalan. Sebab memang sudah ada kesepakatan bersama dengan Muspika.
"Sebenarnya masalah perbaikan jalan sudah ada kesepakatan antara kontraktor dengan pihak Muspika. Di sana juga ada dari pihak desa. Hanya saja proyek ini belum selesai. Semestinya warga menyampaikan ketidak puasan kepada desa,” pungkasnya.(sar)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2BJaJZC
Berita Viral
No comments:
Post a Comment