Berdasarkan pantauan Malukupost.com, penyerahan bantuan berupa 90 Unit Rumah Layak Huni tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, yang dipusatkan di Aula Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Senin (26/11).
Bupati Malra, M Thaher Hanubun dalam arahannya kepada para penerima bantuan menyatakan, penyaluran dana ini setidaknya sudah memberikan manfaat yang sangat penting bagi warga dari ohoi-ohoi yang menerima bantuan.
“Tidak mudah untuk proses ini, tetapi sungguh luar biasa karena kepala dinas sosial masih bertanggung jawab dalam melihat kebutuhan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi. Semua harus berjalan sesuai Undang-Undang,” ujarnya.
Hanubun menandaskan, masyarakat penerima bantuan jangan kedepan nanti bantuan yang sudah diterima telah dikurangi, artinya sebagian besar telah diuangkan dan tidak ada bukti nyata, misalnya bantuan semen dan lain-lain.
“Ingat, tiga bulan kedepan nanti saya sendiri yang akan turun ke ohoi-ohoi penerima bantuan untuk melihat secara langsung, dan apabila ditemukan tidak sesuai penggunaannya maka akan dialihkan ke keluarga yang lain,” tegasnya.
Dijelaskan Hanubun, dalam jangka waktu 3 tahun kedepan, jalan untuk menjangkau ke wilayah Kei Besar Timur dan lain-lain sudah bisa digunakan. Untuk itu, dukungan masyarakat untuk proses-proses kedepan nanti, teristimewa proses pembuatan jalan yang akan membantu dan mempermudah masyarakat Kei Besar.
“Termasuk juga kepada Pemda yang sudah siap bekerja sama dengan Bank terkait pencairan dana untuk proses kedepannya, khusus pembuatan jalan di Kei Besar,” ungkapnya.
Hanubun sangat berharap, dengan adanya dana bantuan tersebut dapat memberikan dorongan kepada masyarakat yang semakin bersemangat dan tetap mempertahankan prestasi.
Sekedar diketahui, bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebut berjumlah 90 unit diserahkan kepada keluarga yang berasal dari 6 ohoi dari 2 kecamatan yaitu kecamatan Kei Besar dan Kei Kecil Barat. (MP-11)
from Malukupost.com https://ift.tt/2KMK5Ck
#beritaviral
No comments:
Post a Comment