Ilustrasi |
Peristiwa itu berawal, Pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018, sekitar pukul 05.00 wib, korban HD pergi melaut untuk memancing ikan di seputaran pulau mamburit tepatnya di sebelah selatan pulau mamburit dengan menggunakan perahu ( sampan polokan ), ” Kata Kapolsek Arjasa, Iptu Karsono. Minggu ( 7/10/18)
Lanjut Karsono, sekitar pukul 10.00 wib. Mustofa warga setempat pada waktu itu memancing ikan dan melihat perahu tanpa pemiliknya mengambang di laut, dan setelah melihat perahu tersebut Mustofa bersama warga melakukan pencarian terhadap pemilik perahu hingga sore hari dan dilanjitkan ke esokan harinya pada hari Minggu ( 7/10 ), dari pukul 07.00 Wib.
"Akhirnya sekitar pukul 10.00 Wib, saudara Herman menemukan pemilik perahu (HD) dalam keadaan tidak bernyawa di dalam laut dengan kedalaman kurang lebih 15 Meter, ” terangnya.
Menurutnya, korban( HD ) sebelumnya memang diketahui tidak bisa berenang dan sebelumnya juga pernah tenggelam di laut dan mendapat pertolongan dari warga yang saat itu memancing ikan.
"Sedangkan korban setelah dilakukan visum tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tubuh korban.( sar ).
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2OGYKDk
Berita Viral
No comments:
Post a Comment