MOKI, LEGOK-PTP. SBGTS GSBI PT. Asia Dwimitra Industri menempelkan profile organisasi kami di papan informasi perusahaan guna dalam rangka sosialisasi organisasi penempelan dilakukan oleh salah satu pengurus SBGTS-GSBI PT. Asia Dwimitra Industri Kantoro Susanto selaku wakil Kepala departemen pendidikan. namun pada siang hari profile yang kami tempelkan sudah di sterilkan dari papan informasi perusahaan tersebut dengan alasan masih tertera nama Gentur Subagiyo selaku ketua. Rabu 03 Maret 2018.
Padahal Gentur Subagiyo adalah ketua SBGTS-GSBI PT. Asia Dwimitra Industri yang di PHK paska mendeklarasikan serikat buruh dan dimana sebagai ketua belum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap ketua kami, karena posisi kasus ini masih di proses persidangan di PHI pada PN Negeri Serang.
Jadi pencopotan profile organisasi kami SBGTS GSBI PT. Asia Dwimitra Industri adalah perlakuan yang dapat dikatakan sebuah penghalang-halangan terhadap kegiatan PTP.SBGTS GSBI PT. Asia Dwimitra Industri (PT. ADI), termasuk pelanggaran kebebasan berserikat oleh pihak perusahaan dan brand Nike yang diproduksi di perusahaan ini lanjut Gentur.
Pencopotan dan atau pembersihan profile organisasi SBGTS-GSBI PT. ADI tersebut di buktikan dengan adanya pesan whatsapp (WA) yang berisi bukti pengakuan dari salah satu staf HRD PT. ADI yang mengatakan menjalankan amanat dari pimpinan perusahaan untuk mensterilkan profile informasi SBGTS GSBI PT. ADI yang kami tempelkan di papan pengumuman tambah Gentur.
Sementara itu setelah menerima informasi tersebut Ismett Inoni salah satu pimpinan di DPP GSBI menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan bahwa perusahaan PT. Asia Dwimitra Industri yang juga perusahaan besar dan memproduksi merks ternama Nike masih melakukan penghalang-halangan atas hak buruh untuk berserikat.
Hal tersebut jelas bahwa perusahaan patut dapat di duga kuat telah melakukan pelanggaran atas protokol kebebasan berserikat, atau freedom of association (FOA) yang juga di tandatangani pihak perusahaan dan Nike tegas Ismet.
Kami mendesak pihak perusahaan PT. Asia Dwimitra Industri dan Nike untuk mengklarifikasi kepada serikat buruh dan dengan segera menghentikan praktek-praktek anti terhadap kebebasan berserikat di lingkungan kerja PT. Asia Dwimitra Industri, terang Ismet.
PT. Asia Dwimitra Industri (PT. ADI) adalah sebuah perusahaan yang berkedudukan di Legok Kabupaten Tangerang. Perusahaan ini memproduksi sepatu olah raga merks Nike. (Marsan)
Padahal Gentur Subagiyo adalah ketua SBGTS-GSBI PT. Asia Dwimitra Industri yang di PHK paska mendeklarasikan serikat buruh dan dimana sebagai ketua belum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap ketua kami, karena posisi kasus ini masih di proses persidangan di PHI pada PN Negeri Serang.
Jadi pencopotan profile organisasi kami SBGTS GSBI PT. Asia Dwimitra Industri adalah perlakuan yang dapat dikatakan sebuah penghalang-halangan terhadap kegiatan PTP.SBGTS GSBI PT. Asia Dwimitra Industri (PT. ADI), termasuk pelanggaran kebebasan berserikat oleh pihak perusahaan dan brand Nike yang diproduksi di perusahaan ini lanjut Gentur.
Pencopotan dan atau pembersihan profile organisasi SBGTS-GSBI PT. ADI tersebut di buktikan dengan adanya pesan whatsapp (WA) yang berisi bukti pengakuan dari salah satu staf HRD PT. ADI yang mengatakan menjalankan amanat dari pimpinan perusahaan untuk mensterilkan profile informasi SBGTS GSBI PT. ADI yang kami tempelkan di papan pengumuman tambah Gentur.
Sementara itu setelah menerima informasi tersebut Ismett Inoni salah satu pimpinan di DPP GSBI menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan bahwa perusahaan PT. Asia Dwimitra Industri yang juga perusahaan besar dan memproduksi merks ternama Nike masih melakukan penghalang-halangan atas hak buruh untuk berserikat.
Hal tersebut jelas bahwa perusahaan patut dapat di duga kuat telah melakukan pelanggaran atas protokol kebebasan berserikat, atau freedom of association (FOA) yang juga di tandatangani pihak perusahaan dan Nike tegas Ismet.
Kami mendesak pihak perusahaan PT. Asia Dwimitra Industri dan Nike untuk mengklarifikasi kepada serikat buruh dan dengan segera menghentikan praktek-praktek anti terhadap kebebasan berserikat di lingkungan kerja PT. Asia Dwimitra Industri, terang Ismet.
PT. Asia Dwimitra Industri (PT. ADI) adalah sebuah perusahaan yang berkedudukan di Legok Kabupaten Tangerang. Perusahaan ini memproduksi sepatu olah raga merks Nike. (Marsan)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2QoAdjA
Berita Viral
No comments:
Post a Comment