Razia dilakukan Sat Sabhara Polrestabes Medan di Pimpin Kabag OPS AKBP I Gede Nekti di dampingi Kasat Sabhara AKBP Sony Siregar,Dan Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahean, Berhasil mengamankan sebanyak 260 pengunjung .
Dari sekian pengunjung yang terjaring razia ditemukan barang bukti alat penghisap narkotika berupa pipa dan plastik kosong yang baru dipakai untuk nyabu.
Pengunjung yang terjaring dari kalangan pria/wanita akan dilakukan test urin,Dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Bagi yang tidak ada kartu tanda penduduk dan positif menggunakan narkoba akan diperiksa dan akan ditahan di Polrestabes Medan.
Namun,bagi pengunjung yang memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Negatif menggunakan narkoba akan di izin kan kembali pulang kerumahnya, Dengan dijamin dan membuat pernyataan dari pihak keluarga.
Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan Razia tempat hiburan malam atas laporan warga karena lokasi hiburan sering dilakukan transaksi Narkoba,Dan digunakan untuk memakai narkoba.
Kabag OPS AKBP I Gede Nekti dalam keterangan pers nya kepada wartawan di halaman Polrestabes Medan,Akan melakukan Razia rutin di tempat hiburan malam,Guna mencegah terjadinya kriminal dan peredaran Narkoba di Sumatera Utara.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2yvBnmV
Berita Viral






No comments:
Post a Comment