MOKI, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Hotel Utami Sumenep. Senin (01/10/2018).
Komisioner KPU, A. Warits menyampaikan, acara ini digelar secara serentak dari pusat hingga ke daerah. Namun, gerakan ini dilakukan dengan mendata pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat mekanisme verifikasi.
“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dipemilihan umum 2019, nanti bisa langsung mendatangi posko untuk mendaftarkan diri” katanya. Senin (1/9)
Menurutnya, KPU Sumenep akan mengoptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.
"Jadi selama sebulan kurang lebih kami akan data dan menyisir warga yang belum masuk daftar pemilih,” ujarnya.
Pihaknya, mengajak berbagai elemen dan masyarakat sadar pemilu 2019.
“Kesuksesan pemilu tidak lepas dari peran masyarakat," paparnya.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, OPD dilingkungan Kabupaten Sumenep, Bawaslu Sumenep beserta sejumlah media di sumenep.(sar)
Komisioner KPU, A. Warits menyampaikan, acara ini digelar secara serentak dari pusat hingga ke daerah. Namun, gerakan ini dilakukan dengan mendata pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat mekanisme verifikasi.
“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dipemilihan umum 2019, nanti bisa langsung mendatangi posko untuk mendaftarkan diri” katanya. Senin (1/9)
Menurutnya, KPU Sumenep akan mengoptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.
"Jadi selama sebulan kurang lebih kami akan data dan menyisir warga yang belum masuk daftar pemilih,” ujarnya.
Pihaknya, mengajak berbagai elemen dan masyarakat sadar pemilu 2019.
“Kesuksesan pemilu tidak lepas dari peran masyarakat," paparnya.
Acara tersebut dihadiri Kapolres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, OPD dilingkungan Kabupaten Sumenep, Bawaslu Sumenep beserta sejumlah media di sumenep.(sar)
from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2QkzS1m
Berita Viral
No comments:
Post a Comment