October 03, 2018

Dalam Rangka Peringatan Hari Maritime Internasional ke 70 ; “Pentingnya Standar Sertivikasi Pelaut Sesuai Amandemen Manila “

| October 03, 2018 |
Kepala BP2IP Malahayati Aceh Capt. Anugrah Prasetyo M.Sc ketika acara Diklat Pelatihan Dasar Pelaut BST, AFF dan SAT
MOKI, Sabang-Kepala BP2IP Malahayati Aceh Capt. Anugrah Prasetyo M.Sc ketika ditemui Wapemred MOKI mengenai Peringatan Hari Maritim Nasional dan Hari Maritim Internasional ke 70 tahun pada keterangan Persnya mengatakan, BP2IP telah banyak mengembangkan Maritime Nasional maupun Maritime Internasional melalui Diklat-diklat seperti Diklat BST yang dilakukan di Aceh Khususnya, ujarnya.



Dikatakan juga bahwa, berkaitan dengan peringatan Hari Maritime Nasional dan Maritime Internasional ke 70 tahun ini, diharapakan kerjasama antara Kapal Swasta dan pihak Pemerintah melalui BP2IP semakin baik saja dalam hal rekrutmen Pelaut maupun pembekalan kelanjutan Pelaut sesuai dengan kesepakatan dari IMO di Manila.

Seperti kita ketahui bahwa, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM.003/18/13/DK-16 tanggal 20 Desember 2016 kepada pihak-pihak terkait seperti Administrator, Otoritas Port State Control (PSC), serta Organisasi terkait lain yang berisi himbauan International Maritime Organization (IMO) dalam menghadapi keadaan saat tidak seluruh pelaut memiliki sertifikat keahlian dan pengukuhan sebagaimana yang ditentukan Amandemen Manila 2010 pada Konvensi dan Kode Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) mulai dari 1 Januari 2017, kata Anugrah.



Lebih lanjut Anugrah menerangkan, Standar Sertifikasi pelaut sesuai Amandemen Manilla 2010 awalnya ditetapkan pada awal bulan Januari 2017 lalu, namun kemudian diundur ke 1 Juli 2017 oleh karena masih banyak pelaut yang belum memenuhi standar ini serta banyaknya antrian untuk update dan revalidasi sertifikat.

Indonesia sendiri telah meratifikasi STCW dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang pengesahan International Convention Standard of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers 1978, setelah meratifikasi STCW 1978 dan Amandemennya, tukas Capt. Anugrah Prasetyo.

Sementara itu pada kesempatan lain, Capt. Sidik Indra Fajar selaku Ketua Persatuan Pelaut Sabang (Perlasa) Sabang Aceh menanggapi Peringatan Hari Maritime Nasional dan Maritime Internasioal mengatakan, dengan semakin berkembangnya Dunia Pelayaran dan berdasarkan Amandemen IMO di Manila tahun 2010 semakin banyak persyaratan untuk menjadi seorang Pelaut, ujarnya.



Capt. Sidik Indra juga menerangkan bahwa, Revisi utama terhadap Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Pengawasan untuk Pelaut (Konvensi STCW), dan Kode terkaitnya mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012, dengan periode transisi lima tahun hingga 1 Januari 2017.

“Amandemen Manila” diadopsi pada Konferensi Diplomatik di Manila, Filipina, yang diadakan pada bulan Juni 2010, bertujuan untuk memastikan bahwa standar global yang diperlukan akan diberlakukan untuk melatih dan memberi sertifikasi kepada pelaut untuk mengoperasikan kapal berteknologi maju untuk beberapa waktu mendatang, kata Capt. Sidik.

Lebih lanjut Capt. Sidik mengatakan, Perubahan penting untuk setiap bab dari Konvensi dan Kode termasuk meningkatkan tindakan untuk mencegah praktik curang yang terkait dengan sertifikat kompetensi dan memperkuat proses evaluasi. Revisi persyaratan tentang jam kerja dan istirahat dan persyaratan baru untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta standar terbaru yang berkaitan dengan standar kebugaran medis bagi pelaut.



Persyaratan sertifikasi baru untuk pelaut yang cakap terkait dengan pelatihan dalam teknologi modern seperti bagan elektronik dan sistem informasi (ECDIS). Pelatihan kesadaran lingkungan laut dan pelatihan kepemimpinan dan kerja tim, persyaratan sertifikasi untuk petugas elektro-teknis. Selanjutnya memperbarui persyaratan kompetensi untuk personel yang melayani semua jenis kapal tanker, termasuk persyaratan baru untuk personel yang melayani di tanker gas cair.

Persyaratan baru untuk pelatihan keamanan, serta ketentuan untuk memastikan bahwa pelaut dilatih dengan baik untuk mengatasi jika kapal mereka diserang oleh bajak laut. Pengenalan metodologi pelatihan modern termasuk pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran berbasis web. Panduan pelatihan baru untuk personel yang bertugas di kapal yang beroperasi di perairan kutub. Panduan pelatihan baru untuk personel yang mengoperasikan Sistem Pemosisian Dinamis, ujar Capt. Sidik

Tetapi yang lebih penting lagi adalah, standar gaji pelaut harus disesuaikan dengan aturan IMO seperti aturan IMO yang mengharuskan para pelaut mengikuti ketentuan-ketentuan Amandemen Manila. Bagi pelaut Indonesia banyaknya aturan yang harus dipenuhi oleh para pelaut semakin merumitkan pelaut untuk bekerja, namun gaji yang diberikan tidaklah berstandar Internasional.



Harapan saya sebagai seorang pelaut, hal ini harus menjadi perhatian dari pihak Pemerintah Indonesia untuk mensejahterakan tenaga pelaut yang kian tahun semakian bertambah saja peminatnya seperti yang kita lihat baru baru ini. Peserta Diklat Keterampilan Pelaut Dasar yang dilaksanakan oleh KSOP Sabang bekerjasama dengan BP2IP Malahatai Aceh, pesertanya mencapai 550 orang dan diantaranya 30 % wanita, pungkas Capt. Sidik Indra Fajar.(Tiopan. AP)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2NhAHpL
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top