September 21, 2018

KIP Kota Langsa Tetapkan Daftar Calon Tetap Pemilu 2019

| September 21, 2018 |
T Faisal, Ridwan ST. Samsul Bahri dan Syukri ST. Saat konferensi pers DCT 339 orang untuk Pemilu 2019.
MOKI - LANGSA :  Ditetapkan sebanyak 339 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Langsa 2019 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa dalam rapat pleno, Rabu (19/9/2018).



Samsul Bahri divisi teknis KIP Langsa, didampingi oleh Ketua KIP Langsa, T Faisal serta Divisi SDM, Ridwan ST. Divisi Perencanaan dan Data, Syukri ST. Mengelar konfresi pers, Jumat (21/9), di Aula Kantor KIP setempat, menjelaskan DCT terdiri dari 203 laki-laki dan 136 perempuan.

“Dimana keterwakilan perempuan secara umum mencapai 40 persen,” katanya.

Diterangkan penetapan DCT tersebut telah melalui berbagai proses diantaranya pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah tahapan DCS berakhir selanjutnya penetapan DCT.



Kemudian, lanjutnya, penetapan DCT tertuangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 49/HK.03.2/K.PT/01/KIP/Kot/XI/2018, tentang Penetapan Dafatar Calon Tetap Anggota DPRK Langsa pada Pemilu 2019.

“DCT ini nantinya akan kita umumkan juga melalui media masa serta kita tempatkan di masing-masing Kantor Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan di website resmi KPU serta akan kita serahkan kepada partai politik masing-masing,” terang Samsul.



Selain itu, jelas Samsul, dalam proses penetapan DCT sedikit terjadi perubahan dan ada pergantian tiga calon legislatif yang disebabkan pengunduran diri.

Dijelaskan, Ketiga calon tersebut adalah dari PDI Perjuangan, Dapil I (Langsa Kota) yakni Susinta digantikan oleh Fadillah. Lalu, partai NasDem Dapil Langsa 3 (Langsa Barat – Langsa Baro) yakni Mutia Dewi, SP digantikan oleh Mulia Fazriana serta Partai Hanura Dapil Langsa 1 (Langsa Kota) yakni Winda Hastuti digantikan oleh Suria Agustina.

“Alhamdulillah, kini ketiganya telah masuk dalam DCT serta telah memenuhi segala ketentuan dan juga telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran,” terangnya.



Pada kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, setelah diumumkan DCT itu, jika menemukan indikasi dokumen palsu, maka diminta untuk melaporkannya ke Panwaslih Kota Langsa." Tutupnya.(RH).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation https://ift.tt/2QOw0H1
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top