"Partai belum mengusulkan calon pengganti untuk menjadi Wabup MBD karena sesuai dengan aturan Barnabas Orno selaku calon wakil gubernur terpilih belum dilantik. Ini berarti dia sekarang masih daLam jabatan sebagai Bupati MBD dan Benjamin Noac itu masih wabup," kata Edwin di Ambon, Selasa (28/8).
Barnabas Orno adalah Bupati MBD yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan Murad Ismail. Pasangan ini terpilih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku periode 2019 s.d. 2024.
Masa jabatan Orno sebagai bupati dan Wabup MBD Benjamin Noac, kata dia, pada tahun 2016 s.d. 2021.
Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku, dalam rapat paripurna DPRD provinsi, beredar rumor bahwa ada tiga nama yang mencuat sebagai kandidat kuat yang bakalan diusulkan PDI Perjuangan sebagai wakil bupati.
Ketiga nama tersebut adalah Alex Orno (anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014 s.d. 2019), Odi Orno, dan Chau Petrus (anggota DPRD Kabupaten MBD).
"Itu hanya isu dan jangan percaya karena ada mekanismenya. Kalau soal wabup, akan ada mekanisme internal yang akan jalan dan semuanya ditetapkan oleh DPP," ujarnya. (MP-3)
from Malukupost.com https://ift.tt/2MZ0GGo
#beritaviral
No comments:
Post a Comment