"Penertiban waktu operasional becak kembali pada aturan lama yakni disesuaikan warna yakni merah, kuning dan putih," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Selasa (31/7).
Waktu operasi pada Senin - Kamis untuk becak merah, Selasa -Jumat bagi putih, Rabu - Sabtu warna kuning, sedangkan untuk Minggu seluruh pengemudi becak dapat beroperasi bebas.
Kedepan becak akan dijadikan sebagai alat transportasi wisata.
Menurut dia, penertiban becak dijadwalkan dimulai 6 Agustus 2018 dan berlaku seterusnya, yang dimulai dengan sosialisasi kepada para pengemudi becak di kota Ambon.
Sebelum upaya penindakan dilakukan, pekan pertama Agustus 2018 pihaknya akan melakukan pembinaan, selanjutnya baru diberikan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penertiban waktu operasi, kita juga akan melakukan penertiban ijin. Penertiban akan dilakukan berkelanjutan, jika ditemukan maka akan ditindak.
Diakuinya, tiga hal yang menjadi perhatian utama yakni hari dan jam beroperasi, seragam dan perawatan becak, karena mulai pekan depan Dishub akan menertibkan becak yang selama ini beroperasi di Kota Ambon.
"Penertiban transportasi di kota Ambon telah melakukan kesepakatan dengan para pengemudi becak. Pertama terkait waktu dan hari beroperasi becak, pengemudi becak juga harus menggunakan seragam sesuai dengan warna becak, serta becak yang dibawa harus terlihat bersih dan rapih," ujarnya.
Roby mengemukakan, becak juga kedepan akan dijadikan sebagai alat transportasi wisata, sehingga harus dibuat dengan bagus yakni proses modifikasi dimulai dari pemasangan stiker.
"Memeriahkan HUT Kota Ambon pada 7 September 2018 , seluruh becak harus dihias dengan berbagai lambang yang sifatnya untuk promosi wisata Kota Ambon,"katanya. (MP-3)
from Malukupost.com https://ift.tt/2AudKi0
#beritaviral
No comments:
Post a Comment