July 31, 2025

Polsek Deli Tua Gelar Ceramah Agama, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat


Deli Tua,TOPINFORMASI.COM– Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Deli Tua menggelar kegiatan ceramah agama dan dialog interaktif di Aula Unit Reskrim Polsek Deli Tua pada Kamis (31/7/2025) pagi.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, termasuk Forkopimcam, perwakilan TNI, serta sejumlah tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan integritas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Deli Tua.

Tiga ulama terkemuka hadir sebagai penceramah dalam kegiatan tersebut, yaitu Al Ustad Buya Assoc. Prof. Dr. KH. Amiruddin Ms., MA., MBA., Ph.D., Al Ustad KH. Zulfikar Hajar, LC., dan Al Ustad DR. DRS H. Amhar Nasution. Ketiganya menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mendorong pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Kapolsek Deli Tua, Kompol P.S. Simbolon, S.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh dan peserta dalam kegiatan tersebut.

“Saling memahami dan bekerja sama adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat hubungan itu secara spiritual dan sosial,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Setelah ceramah, sesi dialog interaktif dibuka, memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, serta harapan kepada pihak kepolisian secara langsung. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusias.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Al Ustad DR. DRS H. Amhar Nasution. Kemudian dilakukan penyerahan sertifikat kepada para penceramah oleh Kapolsek Deli Tua, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Kompol P.S. Simbolon berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata menuju sinergi yang lebih kokoh demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” tutupnya.




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/nGSwDuQ
Berita Viral
| July 31, 2025 |

Bau Menyengat dari Kandang Babi di Jalan Toba Nauli Dusun 3, Desa Medan Estate Mengganggu Warga


Deli Serdang ,TOPINFORMASI.COM— Warga sekitar Jalan Toba Nauli Dusun 3, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tengah resah akibat bau menyengat yang berasal dari kandang babi peliharaan warga setempat. Bau tidak sedap ini bahkan semakin parah saat hujan dan banjir melanda, mengganggu kenyamanan warga serta para pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Lokasi kandang babi yang menimbulkan bau tersebut cukup dekat dengan kantor Kepala Desa Medan Estate, sehingga aroma tak sedap ini juga dirasakan oleh para pegawai desa saat beraktivitas.

Dalam pantauan media, sejumlah warga yang terganggu dengan bau menyengat ini telah melaporkan keluhan mereka kepada Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis. Mereka berharap adanya tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut agar lingkungan sekitar kembali nyaman dan sehat.

Sementara itu, Kepala Dusun 3, YS Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya telah menghimbau warga agar tidak memelihara ternak babi di wilayah Dusun 3 karena kawasan tersebut bukan merupakan wilayah peternakan resmi. "Kami sudah memberikan himbauan agar warga tidak memelihara ternak babi di sini," ujarnya saat dimintai keterangan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis, menyampaikan bahwa dirinya juga telah mengingatkan warga agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku terkait larangan memelihara ternak babi di wilayah desa ini. Menurutnya, bau yang menyebar hingga ke kantor desa sangat mengganggu dan perlu segera diatasi.

"Saya meminta warga untuk memahami dan mematuhi peraturan daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya juga mengharapkan warga yang merasa terganggu agar memberikan pernyataan keberatan secara tertulis, meskipun beberapa sudah melapor secara lisan maupun melalui telepon," jelas Asdat Lubis.

Hingga saat ini, pihak desa masih berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan bau tidak sedap dari kandang babi ini bisa segera ditangani, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga Desa Medan Estate. (Abdul) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rmNhvqA
Berita Viral
| July 31, 2025 |

Razia Pekat, Satreskrim Polres Batubara Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri, Shabu Dan Senja Api



Batubara. Topinformasi.com

Sat Reskrim Polres Batubara melaksanakan razia hotel & tempat hiburan malam dan Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel / penginapan, kafe remang-remang, tempat karoke, dan prostitusi di Wilayah Hukum Polres Batubara 

Adapun sasaran razia pekat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan pada Rabu 30 Juli sekitar pukul 23 Wib tersebut, Hotel SBJ , Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake. 

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan menjelaskan, dari lokasi yang menjadi sasaran razia, Satreskrim mengamankan 4 pasang sejoli yakni, A (19) bersama teman wanitanya RW (17) yang pasangan tersebut warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.

Selanjutnya AZ (59) warga Sido Mulia Kecamatan Sido Laut Kabupaten Asahan bersama seorang IRT berinisial S (50) warga Desa Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang Kabupaten Asahan. 

Dan Z (39) warga Jl. Merdeka Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dengan pasangannya ND (20) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, dan JM (39) warga Huta Gambur Sidikkalang Kabupaten Dairi bersama seorang IRT berinisial EW (38) warga Jl. Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. 

Selain mengamankan 4 pasangan bukan suami istri, dari tangan salah satu pelaku berinisial JM, "kita juga mengamankan sepucuk senjata api jenis Air Softgun, 2 kunci T, 2 sajam jenis Sangkur, 2 HP, 1 Martil, 1 besi alat congkel sepanjang 50 cm, dan 1 paket sabu dan alat hisap sabu"jelas Tri Boy.

Dan saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut", tutup Kasat.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/75KkCtJ
Berita Viral
| July 31, 2025 |

Dugaan Adanya Aliran Sesat, Kemenag Dan MUI Kabupaten Batubara Minta APH Melakukan Upaya Hukum


Batubara. Topinformasi.com
Dugaan adanya aliran menyimpang di Kecamatan Nibung Hangus, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan upaya hukum.

Permintaan tersebut disampaikan pada rapat tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Triwulan II Batubara Tahun 2025 di Aula Bayuwangi Lima Puluh, Rabu 30/7/2025.

"MUI Kabupaten Batubara sedang menyelidiki adanya informasi aliran agama Islam kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus," hal itu disampaikan Sekretaris MUI Batubara Abdul Rahman Ali.

Mewakili Kakan Kemenag Batubara, Syahri Mauliddin menyampaikan harapannya ada upaya hukum dari APH untuk menangkap pelaku aliran sesat yang diduga ada di Kabupaten Batubara.

Dari pihak Kemenag, Syahri mengatakan pihaknya telah mengintensifkan peran penyuluh agama untuk melakukan pemantauan dan memberi pencerahan kepada warga agar tidak terlibat aliran menyimpang.

Pada rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batubara, Renold Asmara dan perwakilan Kemenag, Syahri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan sesatnya atau menyimpangnya suatu aliran kepercayaan.

Syahri berharap agar masyarakat yang mencurigai keberadaan aliran sesat agar berkoordinasi dengan pihaknya atau ke tim Pakem Batubara.

Menanggapi permintaan Kemenag dan MUI, Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Tukkar L Simamora mengatakan Tim Pakem Kabupaten Batubara akan tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di Kabupaten Batubara", ujarnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/S41PCg2
Berita Viral
| July 31, 2025 |

July 30, 2025

Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Hindari Jerat Undang-Undang ITE Dalam Penggunaan Media Sosial


Sunggal, TOPINFORMASI.COM
Dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta guna menghindari jerat hukum undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam menggunakan media sosial di kalangan aparatur dalam lingkup Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pencegahan melalui penerangan hukum yang dilaksanakan Aula kantor Camat Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/07/2025).

Kegiatan yang di ikuti oleh puluhan orang aparatur Kecamatan Sunggal tersebut dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Muhammad Husairi, SH.,MH didampingi Tim Jaksa Narasumber dari bidang intelijen Kejati Sumut.

Husairi,SH.,MH dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa Penerangan Hukum oleh Kejaksaan merupakan program dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. 

"Tujuannya sebagai implementasi fungsi Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Indonesia, baik melalui penegakan hukum, rehabilitasi, maupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi," katanya.

Pada pemaparan meterinya, Tim Jaksa sebagai narasumber kembali mengingatkan seluruh aparatur baik pejabat struktural maupun fungsional pada kantor Kecamatan Sunggal tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

"Selain itu, berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, hal ini dipandang penting mengingat banyak pihak yang terjerat hukum pidana serta timbulnya perpecahan akibat penggunaan media sosial yang tidak sesuai aturan dan etika," ucapnya.

Sebelum nya, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda, SSTP menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kejatisu yang telah bersedia memenuhi permohonan dilakukannya penerangan hukum tersebut.

"Semoga dengan adanya penerangan hukum dari pihak Kajatisu menjadi pengingat kepada masyarakat, khususnya aparatur di lingkungan Kecamatan Sunggal semakin paham dan mengerti hukum, sehingga dapat menjauhi hukuman, sesuai dengan jargon penerangan hukum “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN”, ujarnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/32YybIc
Berita Viral
| July 30, 2025 |

HebohGedung Asrama Haji Medan Terbakar Hebat


Medan,TOPINFORMASI.COM– Gedung Al-Munawwarah di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, dilalap si jago merah pada Rabu (30/7/2025) siang, sekitar pukul 12.09 WIB. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini, namun peristiwa tersebut sontak membuat panik penghuni asrama dan menarik perhatian warga sekitar.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menjilati bagian depan Gedung Al-Munawwarah, memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi. Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan melihat api kecil awalnya muncul dari luar gedung, sebelum akhirnya membesar dengan cepat. 

Warga yang berada di lingkungan Asrama Haji terlihat berlarian menyelamatkan diri dan beberapa berupaya membantu memadamkan api. Momen kepanikan dan besarnya api juga diabadikan oleh banyak pengguna jalan, dan video kejadian tersebut kini telah tersebar luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui ada korban jiwa dan penyebabnya. Belum ada informasi mengenai korban jiwa maupun kerugian materiil akibat peristiwa ini.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Sh3GL26
Berita Viral
| July 30, 2025 |

Kajati Sumut Dukung Kegiatan Malam Perkenalan Pengurus Forwaka Sumut



MEDAN, TOPINFORMASI.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH, M.Hum mendukung kegiatan malam perkenalan pengurus Forwaka Sumut periode 2024-2026 yang akan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Sabtu (02/8/2025).

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH, M.Hum diwakili Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Andri Ridwan, SH, MH ditengah perbincangan Ketua Forwaka Sumut Irfandi yang didampingi Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd dan Wakil Ketua M Rizaldi Gultom SH di ruangannya saat menyampaikan akan adanya kegiatan tersebut, Selasa (29/7/2025) siang.

"Saya sudah mendapatkan arahan dari Kajati, nanti akan saya sampaikan lagi kepada Kajati," ujar Andri Ridwan.

Andri Ridwan juga menyampaikan bahwa sosok Kajati Sumut memang terkenal sangat dekat dengan wartawan di Kejaksaan Agung RI kala menjabat Kapuspenkum Kejagung RI termasuk wartawan yang tergabung dengan Forwaka di Kejaksaan Agung.

"Beliau dikenal sangat dekat dengan para jurnalis yang di Forwaka Kejagung maupun yang tidak bergabung, apalagi saat menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, beliau juga pernah bermalam dengan para jurnalis yang sedang menulis berita di Kejaksaan Agung dan beliau seperti menjadi ayah angkat para jurnalis," paparnya.

Senada dengan itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi sangat mengapresiasi kedekatan Kajati Sumut dengan para jurnalis sebagai mitra untuk mendukung kinerja dari Kejaksaan.

"Saya sudah kenal sosok beliau sebelum menjadi Kajati di Sumut ini, beliau memang merupakan sosok orang yang sangat ramah dengan para jurnalis," kata Irfandi.

Lanjut Irfandi, bahwa dalam acara tersebut akan ada penyantunan kepada anak yatim dan kaum dua'fa.

"Kegiatan Forwaka Sumut nanti akan ada penyantunan kepada anak yatim dan kaum dua'fa," ujarnya kepada Asintel Kejati Sumut.

Sebelumnya, Pengurus Forwaka Sumut juga telah bertemu dengan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Husairi dan Kasi 4 Intel Bondan dalam rencana Silaturahmi Kajati Sumut Harli Siregar SH MHum dengan Jurnalis yang bertugas di Kejati Sumut. Pertemuan ini berlangsung di ruang Unit 4 Intel Kejati Sumut.

Tentang Forwaka Sumut

Forwaka Sumut terbentuk pada tahun 2020 yang diketuai oleh Martohap Simarsoit dengan masa periode tahun 2020-2022 yang diinisiasi Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo pada waktu lalu. 

Pada periode tahun 2022-2024, Forwaka Sumut diketuai oleh Zainul Arifin Siregar, S.Ag yang terpilih secara aklamasi pada acara musyawarah ke 2 yang di adakan di stadion cafe.

Kemudian, pada musyawarah ke 3 yang dilakukan di D'Coffee, Irfandi terpilih menjadi Ketua Forwaka Sumut periode tahun 2024-2026 dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Penasehat : 1. Zainul Arifin Siregar, S.Ag
                      2. Said Ilham Assegaf
                      3. Anton Sihombing
                      4. Susilo
                      5. Martohap Simarsoit, SH
                      6. Abel Sirait
                      7. Rianto, SH, MH
                      8. Bobby O Zulkarnaen
                      9. Nuar Erde

Ketua            : Irfandi
Wakil Ketua : 1. Amsal Chaniago
                        2. Rizaldi Gultom, SH
                        3. Irwan Manalu
                        4. Hara Oloan Sihombing
                        5. Aprisaldi

Sekretaris     : Tengku Andry Pratama, S. Pd
Wakil Sekretaris : 1. Sabaruddin Daeli, SE, SH, CMD
                                2. Ratna Simanjuntak
                                3. Supardi
                                4. Wahyudi Aulia

Bendahara   : Awaluddin Lubis
Wakil Bendahara : 1. Misnaryadi, S.Psi
                                 2. Ismail Haska
                                 3. Cut Nurmala

Bidang Komunikasi dan Informasi
Ketua       : Amsari
Anggota  : 1. Aris HST Sinurat, SE, MM
                   2. Prihat Panggabean
                   3. Darwan Saptayadi
                   4. Pandi

Bidang Hukum dan Advokasi
Ketua      : Rahmad Karo-Karo, SH
Anggota : 1. Marlen Sembiring
                  2. Nelson H S

Bidang Antar Lembaga
Ketua       : Andang Suyadi
Anggota  : 1. Emmar Pasaribu
                   2. Kaslin
                   3. Edo Ridho
                   4. Andri Syafrin

Bidang Keagamaan
Ketua       : Dedi Suang
Anggota  : 1. M. Isya
                   2. Sahat MT Sirait

Bidang Investigasi Reporting
Ketua       : Tonijer Hutagalung
Anggota  : 1. Ahmad Romeo Hutagalung
                   2. Hermanto Tarigan

Bidang Olahraga dan Kebudayaan
Ketua       : Zainul Abdi Nasution
Anggota  : 1. Hendra

Bidang Keanggotaan
Ketua       : Eben Ezer Opusunggu
Anggota  : 1. Simon Sembiring
                   2. Mei
                   3. Gom Sirait. (PS/REL)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8J2EbVq
Berita Viral
| July 30, 2025 |

July 29, 2025

Terkuak! Satu Lagi Seorang Janda Minta Kembalikan Uang Hutang Piutang AR


Medan , TOPINFORMASI.COM- Seorang janda beranak lima inginkan Uang nya di Kembalikan secara baik baik Oleh Seorang berinisial ( AR ) demi menjalani hidup untuk keluarganya .


Di ketahui dari sumber Rhodah ( 26 ) anak dari Almarhum Ustad ( SP) bahwasanya Ibunya saat ini berharap keadilan atas upaya pengembalian uang yang di pinjam ( AR ) terhadap Orang tuanya yang saat ini sangat membutuhkan . 


Namun upaya tersebut tidak di Gubris oleh seorang Ustad yang telah di bantunya meminjamkan uang sebesar Rp .300.000.000. dan Sampai saat ini tidak tau keberadaan AR tersebut .


Rodha anak ke4 alamarhum SP mengatakan kepada Awak media tentang keronologis kejadian tersebut ". Awalnya AR dengan membujuk Orang tuanya untuk berinfestasi usaha Obat di sebuah rumah sakit , Setalah berhasil meminjam uang sebesar. 300.000.000. Usaha tersebut tidak ada menghasil kan apa apa dan keluarga pun meminta uang nya di kembalikan , Namun tercetus jawaban yang tidak mengenakan yang di lontarkan AR terhadap keluarganya " Inilah saya buat perjanjian untuk menjamin bahwa uang itu akan saya kembalikan , Dengan menandatangani selembar surat dan kuitansi tanpa matrai AR pun mengelabuhi orang tua Rodha pada bulan 10 / 2024 saat itu .


Stelah sekian lama AR menghilang dan sulit di hubung Orang tua Rodha ( Ustad Sampan ) pun wafat hingga keluarga bingung harus bagai mana menagih uang sebesar 300 juta itu kembali , terhembus kabar kalau AR Saat ini banyak terlilit hutang. Harapan Keluarga Rodha pun Menjadi Pupus karna saat Terahir di tanya AR hanya berkata mau di bawa kemana pun terserah yang terpenting saya mengakui kalau saya memiliki hutang jelasnya kepada ibu Rodha yang saat itu menagih uang nya kembali .


Istri Almarhum SP Membenarkan apa yang di ceritakan anak ke empat nya tersebut Sembari Berharap dan mengatakan ". AR kembalikan lah uang yang di pinjam karna kami sangat membutuh kan sekali untuk biaya hidup kami saat ini . Kalau suami saya masih hidup kemungkinan ada yang menafkai kami dan tidak lah kami seperti ini , dengan rasa kecewa berat Seorang janda dari ustad ternama Almarhum ( SAMPAN ) berharap adanya etikat baik AR yang telah banyak mengecewakan nya . 

Sampai berita ini di turunkan konfirmasi yang di lakukan oleh sosok AR membenarkan tentang adanya pinjaman uang sebesar 300 juta dan berniat juga mengembalikanya bila ada rezeki. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8DQPYoK
Berita Viral
| July 29, 2025 |

Kapolres Batubara Pimpin Upacara Sertijab Dan Pelantikan Kapolsek


Batubara. TOPINFORMASI.COM
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Pejabat Utama Polres Batubara. Selasa 20/7/2025.

Sejumlah Personil yang Sertijab, Jabatan Kasikum Polres Batubara, dari Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan kepada Pejabat baru AKP Agus Sucipto, Jabatan Kasat Intelkam diserahkan oleh AKP Rubenta Tarigan kepada Pejabat Baru AKP Tukar Lungun Simamora.

Jabatan Kasat Samapta diserahkan oleh AKP Juni Hendrianto kepada Pejabat baru AKP Freddi Rudolf Saragi, Jabatan Kasat Lantas, dari AKP Agnis Juwita Manurung diserahkan kepada Pejabat baru AKP Simon Eliha Simatupang.

Jabatan Kapolsek Lima Puluh dari AKP Tukkar Lungun Simamora, kepada pejabat Baru AKP Salomo Sagala.

Upacara Srtijab yang di pimpin langsung oleh Kapolres Batubara dengan Perwira Upacara AKP Pardamean Tamba, Komandan Upacara IPDA Junaidi tersebut di hadiri, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag Ops Kompol Zulham, Kabag SDM Kompol D. Harahap, Kabag Ren AKP L. Simanjuntak, Kabaglog Kompol Zulham, dan para Kasat, Kapolsek dan personel serta ASN Polres Batubara.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/I8rGgeL
Berita Viral
| July 29, 2025 |

Bupati Dan Kapolres Batubara Lepas Pemulangan 2 Jenazah Mahasiswa KKN Korban Laka Lantas


Batubara. Topinformasi.com
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian bersama Wabup, Syafrizal, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan dan Kepala OPD melepas pemulangan jenazah mahasiswa KKN meninggal korban kecelakaan di jalan Lima Puluh - Simpang Dolok, tepatnya di Dusun ll Desa 4 Negeri pada Senin 20/7/2025 sore.

Dari 4 korban kecelakaan 2 diantaranya meninggal dunia, korban mininggal masing-masing, Ozar Mizwar Nasution, warga Jln. Garu 2 A, GG. Raflesia No. 78 Medan dan Wira Wibawa, warga Perumnas BSP Lubuk Pakam.

Sedangkan 2 korban lain, Raudatun Athfa, warga Desa Lulolatung, Kutacane, Aceh dan Andini Nur Anisya, warga Jln. Tuan Guru Suman No. 05 Medan Tembung. Keduanya mengalami luka-luka, kritis, dan di rawat di RS Bidadari Batubara.

Dalam pelepasan jenazah, Bupati Bahar bersama Kapolres AKBP Doly Nelson beserta OPD Batubara melihat langsung dan mengantarkan pemulangan kedua mahasiswa KKN korban kecelakaan dari RS Bidadari.

Dikatakan Bahar, atas kejadian atau musibah ini tentu kita semua merasa berduka dan bersedih.
"Mari kita doakan, begitu juga 2 korban yang sedang dirawat semoga bisa selamat, insya Allah", ujarnya.

Dan dua korban yang meninggal, mungkin Allah lebih sayang kepada mereka, mereka sudah duluan mendahului kita," lanjutnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara, Bahar menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya.

"Kiranya kedua keluarga almarhum diberikan ketabahan dan diberikan keikhlasan. Kita mendoakan agar sekiranya almarhum diterima di sisi Allah SWT dan dihapuskan segala dosanya, Aamiin,"tutup Bahar. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/KMSLzT8
Berita Viral
| July 29, 2025 |

Bupati Langkat Syah Affandin Klarifikasi Gugatan Ustadz Abbas Rambe: “Kembalikan Saja Uang yang Dipinjam”


MEDAN ,TOPINFORMASI.COM– Bupati Langkat Syah Affandin akhirnya angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Ustadz Abbas Rambe terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Medan. Dalam klarifikasinya, Syah Affandin membantah tudingan pemaksaan pengosongan rumah yang dihuni Ustadz Abbas, serta menegaskan bahwa permasalahan utama adalah soal utang yang belum dikembalikan.

Menurut Syah Affandin, rumah yang dipermasalahkan telah sah diperjualbelikan berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli antara Ustadz Abbas dan Alfin yang dilakukan di hadapan Notaris Nilawati, SH.

“Terkait rumah, tidak ada pemaksaan. Sudah ada kesepakatan jual beli. Bahkan hingga saat ini, Ustadz Abbas masih menempati rumah tersebut,” tegasnya, Minggu (28/7/2025).

Affandin menjelaskan bahwa Ustadz Abbas sebelumnya meminjam uang dalam dua termin untuk kebutuhan modal usaha. Pinjaman pertama dilakukan pada bulan Mei 2024 sebesar Rp 950 juta. Dari jumlah tersebut, Abbas sempat memberikan Rp 60 juta sebagai keuntungan.

“Ustadz Abbas meminjam uang untuk usaha, saya anggap itu hal positif. Tapi setelah Rp 950 juta dipinjam, ia hanya beri Rp 60 juta, itu pun disebut sebagai keuntungan. Tak lama kemudian, dia kembali meminjam Rp 350 juta untuk tambahan modal,” terang Bupati Langkat itu.

Namun, menurut Affandin, hingga saat ini tidak ada pengembalian lebih lanjut dari total pinjaman yang telah mencapai Rp 1,3 miliar. Ia bahkan mengaku sempat mendesak Abbas untuk melunasi utangnya.

“Dia mengaku tidak ada pekerjaan, terjepit, dan terpaksa berbohong demi menutupi hutangnya. Saya merasa ini sudah ada indikasi niat tidak baik sejak awal,” ujarnya.

Affandin pun secara terbuka meminta agar Ustadz Abbas segera mengembalikan seluruh uang yang telah dipinjam. Ia juga menyarankan agar rumah yang pernah dijual bisa dilepas kembali untuk melunasi utang tersebut.

“Kembalikan saja uang yang dipinjam. Silakan dijual rumahnya, dan lunasi utang saya. Harganya pun tak sampai Rp 1 miliar,” ucapnya.

Menanggapi gugatan hukum yang telah diajukan ke pengadilan, Syah Affandin menyatakan dirinya siap menghadapi proses tersebut melalui kuasa hukum.

“Kita hadapi secara hukum. Tidak ada masalah. Tapi intinya, kembalikan saja uang saya,” pungkasnya. (Red) 




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/VH6zdmx
Berita Viral
| July 29, 2025 |

July 28, 2025

Ustaz Abbas Rambe Gugat Bupati Langkat



Medan, TOPINFORMASI.COM– Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjam-meminjam uang yang belum terselesaikan. Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (28/7/2025), Ustaz Abbas didampingi kuasa hukumnya, Irsyad Lubis, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam keterangannya, Abbas menyebutkan bahwa pada April 2024 dirinya meminjam uang sebesar Rp1 Miliar, 10 Juta kepada Syah Affandin namun yang diterima sejumlah Rp 950 Juta. Kemudian pada Mei 2024 kembali meminjam sebesar Rp375 juta, namun hanya Rp350 juta yang diterima oleh Ustadz Abbas Rambe. 

Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp60 juta telah dikembalikan oleh Ustadz Abbas Rambe kepada Syah Affandin. Selain itu, tiga sertifikat tanah milik Ustaz Abbas senilai Rp 1Miliar,700 juta (berdasarkan harga pasaran saat ini) juga telah diserahkan kepada Bupati Langkat sebagai jaminan.

Merasa telah dizalimi, Ustaz Abbas pun mengajukan gugatan perdata. Dalam gugatan tersebut, Syah Affandin tercatat sebagai tergugat I, Radian Alfin sebagai tergugat II, dan Nilawati sebagai tergugat III.

"Saya hanya minta waktu untuk menyelesaikan kewajiban saya. Tidak ada niat buruk. Tapi saya justru diminta mengosongkan rumah dalam waktu seminggu," ungkap Abbas kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum diminta mengosongkan rumah, seseorang berinisial S sempat menghubunginya dan menyampaikan permintaan itu atas permintaan Syah Affandin.

“Gugatan ini sudah saya daftarkan secara resmi di Pengadilan Negeri Medan. Saya punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Saya hanya butuh waktu,” ujar Abbas.

Hingga berita ini ditayangkan, Syah Affandin selaku Bupati Langkat belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas tudingan yang disampaikan oleh Ustaz Abbas Rambe.(red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/VRgTdMl
Berita Viral
| July 28, 2025 |

Kabar Konser Honne Dibatalkan, PUJAKETARUB Tak Tinggal Diam


Medan, TOPINFORMASI.COM– Konser duo musisi asal Inggris, Honne, yang rencananya digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 di Hotel Dyandra Santika Medan kabarnya dibatalkan. Kabar pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Honne melalui Insta Story di akun resmi mereka, @hellohonne.

Hal pemberitaan tersebut diterbitkan di beberapa media online. 

Pihak manajemen Hotel Dyandra Santika Medan turut membenarkan pembatalan konser tersebut. General Manager hotel, Sarmad, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa konser Honne tidak akan berlangsung di lokasi tersebut.

"Konser Honne pada tanggal 31 Juli tidak jadi digelar di Hotel Dyandra Santika. Untuk informasi lebih lanjut terkait tiket masih dijual secara online, silakan hubungi pihak Event Organizer," ujar Sarmad.

Sebelumnya, konser ini mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi masyarakat Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (PUJAKETARUB). Aksi demonstrasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PUJAKETARUB, Hermawan, SH., MH., pada 24 Juli 2025 lalu sempat menjadi sorotan publik.

Dalam orasinya, Hermawan menilai konser Honne membawa pesan yang bertentangan dengan norma masyarakat. “Saya tidak mau Kota Medan yang kita cintai ini dijadikan tempat maksiat hubungan sesama jenis,” tegas Hermawan dalam aksi tersebut.

Meskipun pengumuman pembatalan konser telah beredar luas di media sosial dan pemberitaan daring, Hermawan menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari penyelenggara maupun pemerintah.

"Hingga kini belum ada pemberitahuan kepada kami secara resmi. Bisa saja konser tetap berlangsung secara diam-diam. Maka dari itu, kami akan terus memantau dan memastikan bahwa acara benar-benar tidak berlangsung," katanya.

PUJAKETARUB, lanjut Hermawan, tidak tinggal diam atas informasi yang beredar. Mereka berkomitmen untuk mencari tahu kebenaran kabar pembatalan tersebut dan akan bertindak jika ada indikasi konser tetap diselenggarakan secara terselubung.

“Kami akan bertindak tegas menghentikan jika ternyata konser tetap dilangsungkan dengan cara pengalihan media atau tempat secara diam-diam. Kami akan terus berjuang memastikan acara itu tidak digelar di Medan,” pungkasnya. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/XdgAHlG
Berita Viral
| July 28, 2025 |

Penindakan Galian Tambang Tanpa Izin Di Batubara Terkesan Tebang Pilih


Batubara. Topinformasi.com
Penindakan dan penegakan hukum galian di Kabupaten Batubara terkesan tebang pilih. Pasalnya dari belasan titik galian tambang pasir uruk, tanah uruk atau tanah timbun tanpa izin yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batubara, namun hanya 1 galian tambang yang di tindak.

Penindakan itu dilakukan Tim Opsnal Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batubara pada Senin 28 April 2025 lalu di lokasi Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Sei Suka.

Dari penindakan yang di pimpin Kanit Tipidter saat itu, Ipda Doni Irawan, Tim Opsnal Unit IV Tipidter mengamankan 5 orang Pelaku, 2, Unit Excavator Merk Komatsu dan Hitachi, 2 Unit mobil dump truck dengn NOPOL BK 8811 CY dan NOPOL BK 8174 XZ yang berisikan Hasil Galian Tambang berupa tanah uruk.

Dari 5 pelaku yang di amankan masing-masing, S (30) warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Bosar Maligas Kabupaten Simalumgun. S (51) warga Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, RS (39) warga Dusun Sono Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, P (64) warga Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, dan seorang perempuan berinisial RD (45) warga Desa Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Informasi yang dihimpun hingga Juli 2025, belasan galian tambang tanpa izin di Kecamatan Datok Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sai Balai, Kecamatan Air Putih, Kecamatan Sai Suka dan Kecamatan Air Putih masih beroperasi.

Sementara aktivitas galian tambang tanpa izin tersebut menggunakan alat berat excavator (beko) yang diduga menggunakan BBM Bio Solar Non Industri. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

Sedangkan aktivitas galian tambang tanpa izin tersebut merugikan Negara, merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu Negara memberikan sanksi pidana kepada para pelaku. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/WZyEYh7
Berita Viral
| July 28, 2025 |

July 27, 2025

Rommy Van Boy Soroti Buruknya Pelayanan Puskesmas Kampung Baru


MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyoroti buruknya kualitas pelayanan di Puskesmas Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Ia menilai, pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.

Sorotan tersebut disampaikan Rommy saat menggelar reses III Masa Sidang III Tahun 2024–2025 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Medan Maimun, Jalan Melati No. 1, Kelurahan Hamdan, Minggu (27/7/2025).

Reses ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan, camat, unsur kelurahan, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan warga.

"Dalam reses ini, banyak warga mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Kampung Baru. Antrean panjang, minimnya jumlah petugas dan keterbatasan fasilitas menjadi sorotan utama masyarakat," ujar Rommy.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak puskesmas segera melakukan evaluasi menyeluruh demi peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.

"Saya berharap Puskesmas Kampung Baru berbenah, baik dalam hal penambahan tenaga medis maupun perbaikan fasilitas. Apalagi, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi," tegasnya.

Rommy juga merespon langsung keluhan warga yang menyebut adanya petugas puskesmas bersikap tidak ramah.

"Kalau ada nama petugas yang dimaksud, silakan sebutkan. Di sini hadir juga Kepala Puskesmas Kampung Baru, jadi bisa langsung ditindaklanjuti," katanya di hadapan warga.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut kepada instansi terkait agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan merata.

"Saya akan kawal ini. Masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang manusiawi dan terjangkau," pungkasnya.

*Kepala Puskesmas Janji Berbenah*

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Puskesmas Kampung Baru, dr. Adi Raja Brando Lubis, menyatakan pihaknya tengah melakukan pembenahan internal. 

Ia juga meminta agar warga menyampaikan keluhan secara jelas dan menyebutkan nama petugas yang dinilai tidak profesional, agar dapat ditindak sesuai prosedur.

"Insyaallah, kami terus berbenah. Jika ada laporan terkait petugas yang tidak melayani dengan baik, silahkan sampaikan nama yang bersangkutan kepada saya langsung," ujarnya.

*Keluhan Warga: Baru Lihat Pegawainya Saja Sudah Sakit Kepala*

Sejumlah warga secara terbuka menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan Puskesmas Kampung Baru. 

Salah seorang ibu bahkan mengaku enggan kembali berobat ke puskesmas tersebut akibat pengalaman tidak menyenangkan.

"Pelayanannya sangat tidak ramah, Pak. Baru lihat pegawainya saja sudah bikin sakit kepala," ungkapnya disambut anggukan setuju dari warga lain.

Keluhan lain juga datang terkait petugas yang sering tidak berada di tempat, terutama saat warga membutuhkan surat rujukan ke rumah sakit. 

Selain itu, pada reses tersebut warga juga mengeluhkan persoalan buruknya drainase dan minimnya penerangan,

*Keluhan Sistem BPJS Masih Jadi Sorotan*

Dalam kesempatan yang sama, warga juga kembali mengeluhkan sistem pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai rumit dan tidak efisien. 

Keluhan serupa juga muncul dalam reses sebelumnya di Jalan Mongonsidi Gang D, Kelurahan Polonia.

Rommy berharap warga terus aktif memberikan masukan kepada DPRD, agar kualitas pelayanan publik di Kota Medan, khususnya bidang kesehatan, dapat semakin ditingkatkan.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cdmlB7O
Berita Viral
| July 27, 2025 |

Warga Apresiasi Satlantas Madina; Buat SIM Sesuai SOP, Mudah dan Cepat


MADINA , TOPINFORMASI.COM- Warga mengapresiasi pelayanan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pemohon SIM, baik A dan C, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru.


Pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pemohon SIM diarahkan mengikuti tahapan yang telah ditentukan oleh petugas berwenang.

Seorang perempuan yang baru saja mengurus SIM C bersama rekannya, Jumat (24/07/2025), menyampaikan kesan positif terhadap pelayanan di Satlantas Polres Madina. Menurutnya, proses berjalan cepat dan petugas menunjukkan sikap yang ramah.


"Terima kasih kepada Bapak Kasatlantas dan seluruh jajaran atas pelayanan pengurusan SIM yang sangat baik, petugasnya ramah-ramah dan prosesnya cepat," ujar kedua wanita tersebut.
SN Batubara, yang juga baru saja menyelesaikan pengurusan SIM C, mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa pelayanan sangat baik dan seluruh petugas memberikan layanan dengan ramah dan cepat.


“Saya baru saja selesai mengurus SIM C dengan biaya PNBP SIM Baru R2 sebesar Rp100.000 yang langsung dibayarkan di loket BRI. Pelayanannya sangat memuaskan, cepat, dan petugasnya juga sigap serta ramah,” ujarnya.


Kesan positif juga datang dari SM Batubara, yang telah lulus ujian praktik SIM C. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas penguji atas bimbingan selama proses ujian.


“Hari ini saya dan teman saya lulus ujian praktik SIM C. Terima kasih kepada petugas penguji yang telah memberikan arahan. Saya mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo,” ucapnya.


Selain itu, masih banyak warga lainnya yang juga menyampaikan kepuasan mereka terhadap pelayanan Satlantas Polres Madina di bawah kepemimpinan Iptu Abdul Anwar Ujung. (rel)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/dGSCjNa
Berita Viral
| July 27, 2025 |

July 26, 2025

Rommy Van Boy Terima Laporan Rumitnya Adminstrasi BPJS



MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menerima laporan dari masyarakat terkait kesulitan dan kerumitan dalam proses administrasi BPJS Kesehatan. 

Banyak masyarakat yang mengeluhkan prosedur yang berbelit-belit dan waktu tunggu yang lama dalam mengurus administrasi BPJS.

Hal ini disampaikannya dalam reses di Jalan Mongonsidi Gang D, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (26/7/2025).

Rommy Van Boy menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak BPJS Kesehatan. 

Ia berharap agar BPJS Kesehatan dapat memperbaiki sistem administrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

"BPJS perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta. Ini penting agar layanan kesehatan bisa diakses lebih mudah dan efisien," ujarnya.

Rommy Van Boy juga berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah administrasi BPJS dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS dapat terpenuhi.

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan yang hadir membantah anggapan bahwa prosedur administrasi terlalu rumit. 

Mereka menyatakan sistem yang diterapkan sudah sesuai standar pelayanan untuk memastikan layanan tepat sasaran.

Selain persoalan BPJS, warga juga menyampaikan keluhan soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, minimnya penerangan jalan, dan masalah sampah.

Reses tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas SDMBK, unsur kecamatan dan kelurahan, serta BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Kepling 3 Kelurahan Polonia juga meminta agar sistem antrean BPJS diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.***


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YigHWVy
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Kejati Sumut Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Paya Bakung ke Kejari Deli Serdang


Medan, TOPINFORMASI.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melimpahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Paya Bakung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Pelimpahan berkas penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang itu, sesuai surat No B-129/L.2.3/Dsb.4/07/2025 tanggal 22 Juli 2025, atas laporan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sumut pada tanggal 19 Mei 2025.

Dalam hal ini, penggunaan anggaran Desa Paya Bakung tahun 2023 dan 2024 itu, diduga dana yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya tidak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.

Tahun 2023, Desa Paya Bakung menerima dana desa sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, dalam laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2023, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.

Sesuai informasi penyaluran dana desa tahun 2024, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.

Namun demikian, hingga kini Kepala Desa Paya Bakung, Pariono belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp878.226.660 itu.

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan yang merugikan negara. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, yang dikonfirmasi media ini mengatakan telah memonitor dan segera melakukan pengecekan. "Monitor bg, dicek segera, trims," tulisnya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Selanjutnya pada Jumat, 25 Juli 2025, Boy Amali sedang dinas di luar kota. "Kebetulan saya lagi dinas luar kota bg, Senin ingatkan saya lagi, pasti di info perkembangannya," tulisnya. 

Sementara, Kepala Desa Paya Bakung, Pariono, yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 26 Juli 2025, namun yang bersangkutan belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita, karena nomor ponsel yang biasa digunakan redaksi telah diblokir. 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ad2vm4y
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Sang Pejuang Dhuafa Jum at Barokah di Masjidil Harom Mekah


Madina, TOPINFORMASI.COM- Keluarga Besar Pendiri Pembina Utama dan Pembina Kartini Komunitas Sedekah Jum at ( KSJ ) Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan Lubis SH.MH . dan Dr.Henny Ikhwan S.Pd.M.Pd. Melaksanakan Jum at barokah di Masjidil Harom mekah .


Perjalanan Umroh bersama Keluarga besar nya bukan saja menjalankan kewajiban Ziarah namun Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan ini mengajak istri anak anak serta Iparnya turun melaksanakan Kegiatan rutin jum at barokah yang biasa di lakukanya bersama KSJ .


Sebanyak ratusan kotak tampak tepat di bawa Kota masdil harom Keluarga besar pejiwa sosial ini membagikan makanan kepada para umat muslim yang sedang melakukan kegiatan ibadah umroh .


Sang Pejuang Dhuafa H. Ikhwan Lubis menjelaskan dari Mekah kepada media " Saya dan keluarga Saat ini masih berada di Masjidil harom tepat pada 25 juli 2025 stelah selesai menunaikan ibadah umroh kami menyempatkan untuk bersedekah bersama keluarga kepada jemaah yang sedang melaksankan ibadah ,di Masdidil harom mekah . 


Ini kami lakukan dengan kebiasaan yang sering di laksanakan setiap jum at bagi keluarga besar kami bersama KSJ di indonesia sebagai gerakan Jum at barokah . motifasi ini kami tunjukan kepada semua para pengurus KSJ di seluruh nusantara agar di manapun kita berada jangan lupa untuk bersedekah apa lagi kepada para anak yatim dan kaum dhuafa . karna sebaik baik ibadah apa pun adalah bersedekah , semoga semua ini bisa menjadi warna baru untuk KSJ bisa menjadi Lebih meluas ke seluruh dunia . jelasnya .( boim )


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/xKcJvOg
Berita Viral
| July 26, 2025 |

Razia Gabungan di Rutan Medan, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian



Medan, TOPINFORMASI.COM
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan razia gabungan ke blok hunian. 

Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas Rutan serta aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.

Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB dengan apel gabungan di lapangan dalam Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, KaBid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, Pejabat Struktural serta dihadiri perwakilan dari Polsek Helvetia dan TNI dari Kodim 0201/Medan. 

Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari gangguan keamanan.

Setelah apel, tim gabungan menyisir beberapa blok hunian warga binaan secara menyeluruh. 

Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau berada di dalam kamar hunian.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan, selanjutnya semua barang-barang tersebut langsung dimusnahkan" ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Harun.

Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif. Warga binaan pun kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan Rutan.(AVID/r)

Pihak Rutan Kelas I Medan menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas dukungan dan partisipasinya. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas pemasyarakatan.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut 
#ditjenpassumut
#kemenimipas 
#ditjenpas 
#pemasyarakatan 
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/9ZHzLMJ
Berita Viral
| July 26, 2025 |

July 25, 2025

JAKSA Bakal Turun Aksi Minta APH Usut Anggaran Dana Desa Paya Bakung Deli Serdang TA 2023 dan 2024



Deli Serdang,TOPINFORMASI.COM
DPP Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktifis (JAKSA) segera turun kejalan melakukan unjuk rasa terkait penggunaan anggaran Desa Paya Bakung kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 dan 2024. Rencana aksi unjuk rasa DPP JAKSA tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor :108/ DPP/ VII/ 2025 

Sebab, menurut Ketua DPP JAKSA, Dicky Dalimunthe, laporan penggunaan dana desa Paya Bakung tersebut diduga direkayasa.

Dikatakannya, hingga saar ini Kepala Desa Paya Bakung diduga belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 878.226.660.

"Maka dari itu kami dari Jaringan Anti Korupsi Seluruh Aktivis akan melakukan aksi damai 
yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Senin mendatang." Ucap Dicky, dalam keterangan persnya, Jumat (25/7/2025) di Kafe Sekip Foodcourt Medan.

Pasalnya, dana yang diterima dengan yang digunakan jumlahnya diduga tak sesuai, terjadi selisih mencapai Rp878.226.660.

Dijelasakan Dicky, Desa Paya Bakung menerima dana desa pada tahun 2023 sebesar Rp1.506.505.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.771.727.000. Namun, laporan penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa.

Tahun 2023, sesuai informasi penyaluran dana desa, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.506.505.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 43 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.367.460.240, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp139.044.760.


Selain itu, pada Tahun Anggaran 2024, sesuai informasi penyaluran dana desa, pembaruan data terakhir 19 Desember 2024, dana desa yang diterima Desa Paya Bakung sebesar Rp1.771.727.000.

Anggaran yang diterima itu diduga untuk membiayai 18 item kegiatan dengan pengeluaran sebesar Rp1.032.545.100, hingga diduga terjadi selisih sebesar Rp739.181.900.

"Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan, yang merugikan uang negara" imbuhnya. 

Lanjut Dicky meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala Desa Paya Bakung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024.

"Kami Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar merekomendasikan 
kepada kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Untuk segera menetapkan status Hukum 
Kepala Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perrak Kabupaten Deli Serdang sebagai 
Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024" tegasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Sb0CFPZ
Berita Viral
| July 25, 2025 |

Sengketa Lahan, PT Pataka Karya Sentosa Klaim Tanah 18 Hektare Tanpa Bukti Sah


Keterangan foto : Alamat PT Pataka Karya Sentosa sudah lama tutup di Jakarta

Medan, TOPINFORMASI.COM– Sengketa lahan kembali mencuat di Kota Medan. PT Pataka Karya Sentosa disebut-sebut mengklaim lahan seluas 18 hektare di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, tanpa bukti kepemilikan yang sah. Hal ini terungkap saat mediasi yang digelar di Kantor Lurah Mabar Hilir pada Selasa, 23 Juli 2025.

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, D, SH, tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi atas tanah yang diklaim. Bahkan, menurut informasi, perusahaan tersebut sebelumnya hanya mengklaim lahan seluas 10 hektare, namun kini bertambah menjadi 18 hektare, Dalam hal ini dinilai keterangan yang berubah ubah. 

Menanggapi hal itu, kantor  hukum Trifa & Rekan Kuasa Hukum pihak masyarakat yang merupakan pemilik sah tanah, yang menguasai puluhan tahun mengecam keras klaim sepihak tersebut. 
Ia menambahkan, hasil penelusuran melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id) tidak menemukan adanya data tanah atas nama PT Pataka Karya Sentosa di lokasi yang dimaksud.

Lebih lanjut, kuasa hukum Trifa juga mengungkapkan bahwa alamat kantor pusat PT Pataka Karya Sentosa yang berada di Jakarta diketahui sudah lama tutup dan tidak lagi beroperasi.

 “Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang alamatnya saja sudah lama tidak aktif tiba-tiba mengklaim tanah 18 hektare di Medan? Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

Persoalan ini kini menyedot perhatian warga dan pemangku kepentingan setempat, mengingat potensi konflik horizontal akibat tumpang tindih klaim tanah yang bisa merugikan banyak pihak.

Pihak kelurahan hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil mediasi, dan menyatakan masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak-pihak yang bersengketa.(red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pYvxkJN
Berita Viral
| July 25, 2025 |

Rutan Tanjung Pura Diterpa Hoaks! Para Mantan Warga Binaan Angkat Bicara


Langkat, TOPINFORMASI.COM– Adanya pemberitaan media online yang menyebutkan masih adanya praktik ilegal seperti peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan pungutan liar dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Langkat, dibantah keras oleh sejumlah mantan warga binaan.

Mereka menilai berita tersebut merupakan fitnah, tidak berdasar dan sangat mencederai semangat pembenahan dan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Mantan warga binaan berinisial RZ, yang bebas pada awal 2025 setelah menjalani masa pidana selama dua tahun, angkat bicara mengatakan bahwa selama menjalani pembinaan di Rutan Tanjung Pura, ia tidak pernah melihat adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran HP ataupun narkoba.

"Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan isu seperti itu. Sepanjang saya di sana, malah kontrol dan razia rutin semakin ketat. Kita tidak bisa sembarangan, apalagi dengan HP," ungkap RZ, Kamis (24/7/2025).

Senada, mantan narapidana kasus kriminal berinisial MA menyampaikan bahwa pengurusan Pembebasan Bersyarat di Rutan Tanjung Pura berjalan sesuai prosedur.

Ia mengaku tidak pernah dimintai uang sepeser pun oleh petugas. “Saya urus PB melalui pembimbing kemasyarakatan dan petugas pembinaan, semuanya transparan. Bahkan, kalau kita tidak tahu atau bingung, mereka bantu jelaskan dengan baik,” ujarnya.

Terkait tudingan perlakuan tidak manusiawi terhadap narapidana kasus ITE, mantan napi lain berinisial IN yang bebas pada pertengahan tahun ini, justru merasa terbantu dengan pelayanan komunikasi yang disediakan rutan.

“Kami difasilitasi video call dan ruang kunjungan. Memang ada aturan dan jadwal, tapi semua warga binaan diperlakukan sama. Tidak ada diskriminasi,” katanya.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton S. Nababan, yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan internal dan menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Ia juga menekankan bahwa setiap layanan, termasuk PB dan CB, telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas pungli.

“Ini adalah bagian dari komitmen bersama kami, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main dengan narkoba dan HP ilegal di Lapas maupun Rutan,” tegas Jimri.

Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui Humas Seven Sinaga, juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

“Kami membuka diri terhadap pengawasan publik, termasuk media. Tapi kami juga berhak melindungi nama baik institusi dari kabar bohong yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan akan terus menindak tegas oknum internal yang terbukti melanggar, namun juga akan melawan segala bentuk fitnah yang merusak marwah pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Publik diminta tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks dan tetap mendukung proses pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang sehat.(tim) 




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rmsJB7h
Berita Viral
| July 25, 2025 |

July 24, 2025

Puluhan Galian C Ilegal Mining Menjamur Di Wilayah Hukum Polres Batubara


Batubara. Topinformasi.com
Puluhan galian C atau pertambangan "tak berizin alias ilegal mining" yang aktivitasnya menggunakan alat berat excavator dan BBM Bio Solar Non Industri menjamur di Kabupaten Batubara. 

Diantaranya galian pasir di Kecamatan Air Putih, Kecamatan Sai Suka dan Kecamatan Medang Deras. Sedangkan galian tanah uruk atau tanah timbun, di Desa Durian dan Desa Perjuangan Kecamatan Sai Balai, Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh, Desa Antara dan Desa Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh.

Sedangkan aktivitas galian maupun pertambangan tersebut mencakup eksplorasi, pengangkutan hingga penjualan hasil tambang tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau izin lainnya yang sah. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

"Praktik penambangan ilegal kerap merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, negara memberikan sanksi pidana bagi pelakunya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (khususnya Klaster Minerba), Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Misalnya Pasal 35 ayat (1) UU Minerba menyatakan, “Setiap kegiatan usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.”

Dan Pasal 158 UU Minerba berbunyi, “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Artinya, siapa pun yang menambang tanpa izin resmi, termasuk perseorangan maupun badan usaha, dapat dijerat pidana.

Sanksi untuk Pemegang Izin yang Melanggar
UU Minerba tidak hanya mengatur sanksi bagi pelaku illegal mining, tapi juga terhadap pemegang izin yang menyalahgunakan atau tidak menjalankan kewajiban sesuai izin. 

Misalnya:Pasal 161 menyatakan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”. 

Selain sanksi administratif dan/atau sanksi pidana, pelaku tindak pidana bidang pertambangan juga dapat dikenai pidana tambahan berupa, 1. Perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana;

2. Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; dan/atau 3. Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/7WVnxkp
Berita Viral
| July 24, 2025 |

PUJAKETARUB Ancam Hentikan Konser Honne, Medan Bergetar!


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Amarah membuncah! Aksi damai PUJAKETARUB (Persatuan Ulama dan Kader Islam Kota Medan) di depan Hotel Dyandra Santika Medan hari ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Mereka lantang menolak konser Honne yang dijadwalkan 31 Juli, mencap lagu-lagu romantisnya sebagai propaganda pro-LGBT yang tak pantas dinikmati di Kota Medan.
 
Ketua Umum Hermawan SH MH tak main-main. Dalam orasinya yang berapi-api, ia mengumumkan ancaman nyata: penghentian paksa konser Honne! Aksi damai yang dikawal ketat Polrestabes Medan, meski berjalan tertib, merupakan peringatan keras. Hermawan berjanji akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. Seruannya jelas: tolak konser Honne, hentikan penyebaran maksiat di Medan!
 
Sementara itu, General Manager Hotel Dyandra Santika, Sarmad, hanya memberikan pernyataan standar: sedang berkoordinasi dengan EO penyelenggara. Jawaban klise ini tak cukup meredam gejolak yang tengah melanda Medan. Pertanyaannya kini: apakah konser Honne akan tetap berjalan? Atau akan berujung pada bentrokan besar? Medan tengah menunggu jawabannya. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/yA0mSeD
Berita Viral
| July 24, 2025 |

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan ADYTI Sumut, Wishu Dan Taichi Olahraga Andalan



Batubara. Topinformasi.com
Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, hadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Dong Yue Taiji Quan Indonesia (ADYTI) Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2025-2029 yang berlangsung di Cypres Room Lt. I Grand City Hall Medan pada Senin kemarin. Kamis 24/7/2025. 

Dalam sambutannya Bupati Bahar juga Ketua KORMI Sumatera Utara itu mengajak untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam memberi motivasi dan dukungan pada olahraga Wushu dan Taichi ini.

"Ayo saling mendukung dan memberikan masukkan supaya Taichi di Sumatera Utara ini bisa menjadi andalan kita, karena KORMI juga adalah bahagian dari pembinaan olahraga masyarakat, artinya bahwa KORMI adalah awal dari atlet-atlet profesional yang bisa berprestasi," ujarnya.

Diharapkannya dengan kepiawaian Ketua Johannes Irianto Wiranto dalam kepengurusan olahraga Taichi akan lahir atlet - atlet Wushu Sumatera Utara yang bisa membanggakan masyarakat Sumatera Utara karena Wushu adalah cabang olahraga andalan Sumatera Utara di setiap event di Indonesia.

Kegiatan pelantikan ini mencakup pembacaan naskah pelantikan oleh Drs. Effendy Hansen untuk membacakan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan acara pelantikan pengurus DPD ADYTI Sumut masa bakti 2025-2029.

Selanjutnya penyerahan Pataka ADYTI kepada Ir. Johannes Irianto Wiranto selaku Ketua DPD ADYTI Sumut masa bakti 2025-2029.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang didampingi atau disaksikan oleh Ketua KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, Ketua Dewan Pembina DPP ADYTI Wirawati Hartawan, Ketua Harian DPP ADYTI Hermina Hasibuan, Dewan Kehormatan DPD ADYTI Sumut, Mayjend (Purn.) Dr. Komaruddin Simanjuntak, Dewan Pembina DPD ADYTI Sumut, Master Supandi Kusuma dan Juswan Tjoe serta dilanjutkan dengan pemberian sertifikat, plakat dan cendera mata. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/VIJd9p2
Berita Viral
| July 24, 2025 |

Mediasi Sengketa Tanah Gagal, Kuasa Hukum PT. Pataka Diduga Hanya "Cek Ombak"


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Mediasi sengketa tanah seluas 12,5 hektar di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berakhir tanpa hasil. Pihak penggugat, PT. Pataka Karya, yang mengklaim kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 18 hektar, dinilai hanya melakukan "cek ombak" dan diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.
 
Mediasi yang digelar Lurah Mabar Hilir pada 23 Juli 2025, dihadiri seluruh stakeholder pemerintahan. Namun, kuasa hukum PT. Pataka Karya justru tidak membawa dokumen resmi kepemilikan, sehingga mediasi gagal mencapai kesepakatan. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar dari 48 pemilik tanah yang telah memiliki surat kepemilikan sejak 30 tahun lalu.
 
Kuasa hukum para pemilik tanah, Trifa & Rekan, menyatakan kekecewaannya. "Mediasi ini terkesan asal-asalan, bukan mencari solusi terbaik, malah berdebat soal hak milik. Ketika diminta menunjukkan dokumen kepemilikan, mereka tidak membawanya. Artinya, mereka hanya ingin merebut tanah masyarakat," tegas Trifa. Ia juga menyoroti janji PT. Pataka Karya yang telah berlangsung selama satu setengah tahun untuk menunjukkan bukti kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun hingga kini hanya tinggal janji.
 
Kuasa hukum PT. Pataka Karya mengakui kesalahannya tidak membawa dokumen, namun hanya berjanji akan melengkapinya tanpa kepastian waktu. Sikap ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mafia tanah yang mencoba menguji kekuatan masyarakat sebelum melakukan upaya perebutan lahan. Kejadian ini pun menjadi sorotan media, mengingat keinginan masyarakat untuk melihat kemajuan pembangunan di Negara Republik Indonesia. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Kdxg8Pk
Berita Viral
| July 24, 2025 |

July 23, 2025

Diduga Pengusaha Galian C Ilegal Di Batubara "Kebal Hukum?"


Batubara. Topinformasi.com
Diduga pengusaha galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Batubara "kebal hukum, khususnya galian C tanah timbun di Kecamatan Datok Lima Puluh, Kecamatan Sai Balai dan Kecamatan Lima Puluh.

Pasalnya tanpa mengantongi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, aktivitas galian C tersebut berjalan lancar menggunakan alat berat excavator (beko).

Sedangkan aktivitas galian C ilegal tersebut berdampak merusak lingkungan. Selain itu, diduga kuat pengusaha galian C memanfaatkan BBM Bio Solar Non Industri".

Namun aktivitas yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan tersebut berjalan lancar tanpa ada pemberhentian, baik dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH), maupun Institusi Penegak Hukum. 

Pasalnya galian tersebut sudah berjalan hampir 3 bulan, namun belum ada tindakan. "Seolah-olah Dinas terkait dan Unit Tipidter dan Ekonomi Satreskrim Polres Batubara "tutup mata".

Dikonfirmasi Rabu 23/7/2025 sekitar pukul 16:30 Wib, Kabid Penaatan Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda mengaku sudah melakukan pengecekan di lokasi galian C, di Desa Antara dan Desa Sumber Rejo pada Selasa 22/7/2025.

Dikatakannya, hari ini Kamis 23/7/2025 pihaknya juga melakukan pengecekan galian di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh dan Desa Durian Kecamatan Sai Balai.

"Iya bang, "kami sudah mengecek di 4 lokasi galian yang sudah viral di pemberitaan media online."ujarnya.

Dari pengecekan di lokasi, menurut Tavy, para pengusaha galian tidak ada yang memiliki izin maupun dokumen.

"Kami juga sudah sampaikan kepada pengusaha galian, yang namanya galian, izinnya kewenangan Provinsi, cuma kami bagian dari Dinas Lingkungan Hidup wajib melakukan pengawasan pembenahan, dan usaha ini wajib memiliki izin, yang pertama harus memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Kemudian kalau memang di setujui oleh PU dan mendapatkan rekomendasi dari tata ruangnya, maka ditingkatkan menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan) Ekplorasi. Namun harus terlebih dahulu ditinjau oleh SDM Provinsi, bagaimana metodenya.

Dan hasil pengecekan ini semua akan kita sampaikan dan berkomunikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Namun demikian, kami juga harus terlebih dahulu menunggu arahan dari pimpinan", tukasnya.

Terkait izin galian, Tavy dengan tegas mengatakan, "semua tidak memiliki izin", tegasnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/1UW2ynA
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Manajemen Hotel Akui Adanya Bookingan Konser HONNE, PUJAKETARUB Pastikan Tetap Demo dan Ancam Hentikan Acara



MEDAN, TOPINFORMASI.COM– Manajemen Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan mengakui telah menerima pemesanan ruangan untuk konser grup musik asal Inggris, HONNE. Meskipun demikian, mereka belum dapat memastikan apakah konser tersebut akan benar-benar digelar. Di sisi lain, Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (PUJAKETARUB) menyatakan akan tetap melangsungkan aksi unjuk rasa dan bahkan mengancam akan menghentikan konser secara langsung jika tetap dilaksanakan.

General Manager (GM) Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Sarmad, membenarkan adanya pemesanan ruangan serta pembayaran uang muka untuk keperluan konser tersebut.

> “Kami memang menerima reservasi konser di sini dan sudah menerima DP,” ungkap Sarmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).



Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan konser masih bergantung pada izin dari pihak berwenang.

> “Kami belum bisa memastikan konser ini akan berjalan sebelum ada izin resmi. Kami juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak EO,” ujarnya.



Sarmad menyebutkan bahwa pihak hotel menghormati masukan dari masyarakat dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada penyelenggara acara.

> “Kami kembalikan kepada EO. Ini lho, masyarakat Medan begini. Buktinya mana, ada fotonya gitu,” katanya menanggapi protes yang mulai ramai di media sosial.



PUJAKETARUB Bersikukuh Demo, Ancam Hentikan Konser

Sementara itu, di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal PUJAKETARUB, Iskandar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan tetap turun ke jalan.

> “Besok kami akan tetap demo. Jika konser tetap digelar, kami akan menghentikannya,” tegas Iskandar usai menemui pihak hotel.



Sebelumnya, PUJAKETARUB telah menyatakan penolakan keras terhadap konser HONNE yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025 mendatang. Mereka menuding konser tersebut berpotensi memfasilitasi perilaku maksiat dan menyimpang, termasuk dugaan promosi hubungan sejenis.

Tiga titik strategis di Medan telah disiapkan sebagai lokasi demonstrasi besar-besaran. Hingga berita ini diturunkan, tiket konser masih tersedia secara online dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Medan, maupun panitia penyelenggara terkait status final konser tersebut.

Masyarakat pun kini menanti kepastian apakah konser akan tetap berlangsung di tengah gelombang penolakan dari sebagian elemen ormas lokal.(tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/mF9qvCK
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Miliki 0,12 Gram Shabu, N Ditangkap Tim Opsnal Polsek Medang Deras


Batubara. Topinformasi.com
Seorang pria berinisial N 33 tahun warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ditangkap tim Reskrim Polsek Medang Deras atas kepemilikan narkoba jenis Shabu pada Selasa 15/7/2025.

Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala mengatakan, penangkapan N berawal dari informasi masyarakat bahwa, ada seseorang laki-laki sedang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu yang sedang berada di Dusun Mesjid Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian, setelah ditemukan seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, anggota langsung melakukan penangkapan.

Dan saat di lakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,12 gram. Saat di introgasi pelaku mengakui narkotika shabu tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang haram tersebut," pungkas Sagala. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/QRkVvTX
Berita Viral
| July 23, 2025 |

Pujaketarub Tetap Bertekad Demo Tolak Konser Honne di Medan



Medan, TOPINFORMASI.COM– Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (Pujaketarub) menegaskan akan tetap menggelar demonstrasi besar-besaran di tiga titik di Medan pada Kamis, 24 Juli 2025. Aksi ini bertujuan untuk menghentikan dan menggagalkan konser musik Honne yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025, yang diduga akan menjadi ajang kemaksiatan dan promosi hubungan sejenis (homoseksual).

Hingga saat ini, tiket konser Honne asal Inggris tersebut masih dijual secara daring dan lokasi pelaksanaan konser pun terlihat jelas di media sosial.

Meski tersiar kabar bahwa konser akan dibatalkan oleh pihak berwajib, media menduga hal ini adalah strategi untuk meredam penolakan dan memungkinkan acara tetap berjalan tanpa diketahui masyarakat luas. Dugaan ini menguat karena belum adanya keterangan resmi dari pihak Hotel penyelenggara, Kepolisian, maupun Pemerintah Kota Medan.

Ketua Umum Nasional Pujaketarub, Hermawan SH.MH., dalam konferensi persnya menyatakan, "Kami tidak akan berhenti melakukan aksi menentang kegiatan LGBT yang menjadi peserta dalam konser musik Honne. Ini maksiat!"

Hermawan juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya anggota Pujaketarub di Sumatera Utara, untuk bersatu dan turun bersama melaksanakan "jihad" menentang kemaksiatan yang akan terjadi di sebuah hotel berbintang di Kota Medan pada Kamis, 24 Juli 2025 besok.

Penulis : Abdul Milala



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LPKlH95
Berita Viral
| July 23, 2025 |
Back to Top