July 31, 2025

Dugaan Adanya Aliran Sesat, Kemenag Dan MUI Kabupaten Batubara Minta APH Melakukan Upaya Hukum

| July 31, 2025 |

Batubara. Topinformasi.com
Dugaan adanya aliran menyimpang di Kecamatan Nibung Hangus, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan upaya hukum.

Permintaan tersebut disampaikan pada rapat tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Triwulan II Batubara Tahun 2025 di Aula Bayuwangi Lima Puluh, Rabu 30/7/2025.

"MUI Kabupaten Batubara sedang menyelidiki adanya informasi aliran agama Islam kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus," hal itu disampaikan Sekretaris MUI Batubara Abdul Rahman Ali.

Mewakili Kakan Kemenag Batubara, Syahri Mauliddin menyampaikan harapannya ada upaya hukum dari APH untuk menangkap pelaku aliran sesat yang diduga ada di Kabupaten Batubara.

Dari pihak Kemenag, Syahri mengatakan pihaknya telah mengintensifkan peran penyuluh agama untuk melakukan pemantauan dan memberi pencerahan kepada warga agar tidak terlibat aliran menyimpang.

Pada rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batubara, Renold Asmara dan perwakilan Kemenag, Syahri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan sesatnya atau menyimpangnya suatu aliran kepercayaan.

Syahri berharap agar masyarakat yang mencurigai keberadaan aliran sesat agar berkoordinasi dengan pihaknya atau ke tim Pakem Batubara.

Menanggapi permintaan Kemenag dan MUI, Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Tukkar L Simamora mengatakan Tim Pakem Kabupaten Batubara akan tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di Kabupaten Batubara", ujarnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/S41PCg2
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top