April 30, 2025

DPRD KOTA MEDAN : Kami Sudah Tau Permainan Kalian Lurah dan Camat Tentang Pengangkatan Kepala Lingkungan


Medan, TOPINFORMASI.COM- Sempat membuat banyak Masyarakat dan Warga Net Tercengang atas apa yang di Bahasa lontarkan Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan ( DPRD Kota Medan ) Zulkarnain dari Fraksi Gerindra di Komisi 1 ( A ) atas Teguran keras kepada camat Medan Deli dan Lurah Titi papan dalam Rapat Dengar Pendapat yang di lakukan Masyarakat Kelurahan titi papan Kec. Medan Deli Pada Senin kemarin , Medan Rabu ( 30/4/2025 ).



Kami Sebenarnya sudah tau Permainan Kalian para Lurah dan camat Pengangkatan Kepala lingkungan , Namun kami tidak mau buka bukaan disini . Dan kalian harus ingat memang kami tidak bisa memutuskan atau mengangkat dan memberhentikan kepala lingkungan , Namun kami bisa Merekomendasikan kepada Walikota agar Merevisikan Pengangkatan kepala linkungan. Harusnya sebelum melakukan penerimaan terbuka kepala lingkungan kalian melakukan sosialisasi kepada masyarakat , hingga masyarakat bisa tau bagai mana syarat menjadi kepala lingkungan karna dalam hal ini masyarakat juga di libatkan dalam upaya menjamin Kepala lingkungan yang adil kepada masyarakat contohnya ada di Perwal No. 21 tahun 2021 di Poin 13 ,ucap Zulkarnain Anggota DPRD Kota Medan dalam Vidio yang sempat viral media Sosial pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Kota Medan Senin kemarin .



Sontak membuat Geger masyarakat dan banyak beredar isu masyarakat akan melakukan aksi Demo untuk segera melakukan Revisi ulang Pengangkatan kepala lingkungan yang di nilai tidak adil karna tidak dapat memenuhi syarat 30% dukungan masyarakat . Bahkan sangat rentan Dugaan adanya permainan Lurah dan camat dengan Berapa Harga menjadi Kepling . 


Polemik Ini terjadi akibat Permasalahan masyarakat dengan Perlakuan kepala lingkungan yang di nilai tidak adil kepada masyarakat , Serta arogansi Kepala lingkungan yang merasa tidak bisa di Jatuhkan kedudukannya karna bukan hasil Pemilihan masyarakat namun pengangkatan di Duga dengan membeli jabatan . 


Banyak keluhan masyarakat saat ini tentang bantuan sosial dari pemerintah yang tidak tepat sasaran , bahkan mengurus adminitrasi Rumah tangga surat surat selalu dengan uang padahal Pemerintah mengeratiskan namun Kepling kalau tidak ada uang selalu bilang blangko kosong dan lain lain. Hal tersebut membuat geram dan resah nya masyarakat hingga beberapa Kelurahan di kec. Medan Deli melakukan aksi Demo hingga saat ini .


Saat di konfirmasi Salah satu anggota Dewan Renharrt menuturkan memang benar saat ini Senin ( 18/4/2025 ) ada Rapat Dengar pendapat oleh Masyarakat dan Komisi A DPRD Kota Medan , di hadiri Oleh Camat , Lurah , dan kepala lingkungan yang bersangkutan . Kami hanya menegur pak camat dan Lurah , agar bisa lebih adil kepada Masyarakatnya. Kan malu kita kalau hanya gara gara kepala lingkungan jadi melebar kemana mana , Saya bisa pastikan kalau ini tidak segera di atasi dan di benahi saya pastikan masyarakat pasti kembali akan berdemo .. ungkap nya ( tim )


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/4bvi7Om
Berita Viral
| April 30, 2025 |

Pansus LKPj DPRD Kabupaten Batubara Soroti Pungli Di BKPSDM Dan Pembubaran BUMD


Batubara, TOPINFORMASI.COM-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Batubara menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rekomendasi disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj, Alvon Sirait dalam dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus LKPj dan pembacaan rekomendasi di ruang rapat paripurna DPRD, pada Selasa 29/4/2025.

Rekomendasi paling menohok diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pansus memberi rekomendasi agar memberantas pungutan liar (pungli) kepada sesame Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat atau golongan. Pungli diduga dilakukan oknum di BKPSDM Kabupaten Batubara.

Bahkan pansus mendorong bupati segera melakukan investigasi terkait pungli itu untuk diserahkan kepada pihak penegak hukum.

Pansus juga meminta Bupati untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan karena dinilai kurang berbuat di bidang pertanian tanaman pangan untuk menjadikan Kabupaten Batubara sebagai lumbung pangan.

Selain itu Pansus juga merekomendasi agar dilakukan pendisiplinan tenaga penyuluh pertanian dan peningkatan pengawasan kinerja penyuluh pertanian.

Untuk mencegah berulangnya kelangkaan pupuk subsidi, pansus merekomendasikan agar segera membentuk tim pengawasan peredaran pupuk di Batubara. Tim pengawas yang dibentuk nantinya dapat melibatkan personel lintas sektoral dari Kepolisian dan TNI, serta kejaksaan.

Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, pansus memberi rekomendasi untuk melakukan kajian dan survei lokasi baru Tempat Pembuangan Sampah Tetap (TPST) yang memenuhi syarat, terutama dari sisi akses dan lingkungan sekitar yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kepada Inspektorat, direkomendasikan melakukan audit penggunaan Dana Desa yang ditempatkan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pansus menilai mayoritas Bumdes di Batubara tidak berjalan dengan baik.

Terkait keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya direkomendasikan kepada bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaannya. Bahkan bila dianggap membebani APBD Batubara, maka perlu dilakukan kajian untuk pembubarannya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/902bHa6
Berita Viral
| April 30, 2025 |

Kapolda Sumut Resmikan Masjid Hubbul Waton di Batalyon C Pelopor Brimob


TOPINFORMASI.COM,Padang Sidempuan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan Masjid Hubbul Waton yang berada di Mako Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Selasa (29/4/2025). 

Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Dewan, Danyonif 123/Rajawali, Karoops Polda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, serta tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pondasi spiritual dan karakter anggota Polri, khususnya di lingkungan Satuan Brimob.

"Masjid Hubbul Waton ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan mental dan spiritual anggota, serta wadah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Saya berharap masjid ini dapat menjadi sumber inspirasi dan kedamaian," ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., juga menyampaikan rasa syukurnya atas terselesaikannya pembangunan masjid tersebut.

"Kami sangat bersyukur atas terwujudnya Masjid Hubbul Waton ini. Kehadirannya akan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkokoh jiwa korsa dan keimanan dalam melaksanakan tugas," ungkapnya.

Masjid Hubbul Waton diharapkan menjadi sarana pembinaan rohani yang mampu memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kepolisian, sekaligus menjalin kedekatan yang harmonis antara aparat dan masyarakat sekitar.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/I0W6jlz
Berita Viral
| April 30, 2025 |

April 29, 2025

Gawat!! Mantan Dirut Jual Aset, Dirut Baru Gadaikan 48 Sertifikat Aset BUMD.


Batubara. Topinformasi.com
Gawat!! 48 sertifikat aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Batra Berjaya Kabupaten Batubara diduga "raib. Dari 48 sertifikat yang raib diantaranya merupakan lahan kosong dan berdiri bangunan perumahan dan ruko.

Selain itu, di tahun 2023 dimasa Surya Kencana menjabat sebagai Direktur BUMD, 1 sertifikat yang di atasnya berdiri 1 unit roko telah di jual kepada pihak lain berinisial JM, 

Sedangkan Direktur BUMD saat ini, Rz diduga "mengagunkan/menggadaikan" sertifikat aset BUMD untuk kepentingan pribadi".

Sebelumnya, informasi keberadaan 48 sertifikat aset BUMD tersebut diduga digadaikan oleh Direktur BUMD berinisial Rz di daerah Kisaran Kabupaten Asahan, dan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara.

Kabag Hukum Setdakab Batubara, Dede Irfan saat di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan dugaan tersebut, Selasa 29/5/4/2025 sekitar pukul 12:30 Wib.

"Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum Kembali," ujar Dede.

Terkait raibnya sertifikat tersebut dikatakan Dede, dirinya saat ini sedang menunggu kuasa dari Bupati Batubara H Baharuddin Siagian selaku pemegang saham tunggal untuk membuat laporan ke Kejari Batubara."kata Dede. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/0esoMl9
Berita Viral
| April 29, 2025 |

Masyarakat Minta DPRD Kota Medan Rekomendasikan ke Wali kota Untuk Revisi Pemilihan Kepling Medan Deli



Medan, TOPINFORMASI.COM- Rapat Dengar pendapat ( RDP ) yang di lakukan Masyarakat dengan Para Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan ( DPRD Kota Medan ) di anggap Menjadi harapan Masyarakat Khusus nya Medan Deli , Terkait ketidak puasan masyarakat tentang Pengangkatan Kepala lingkungan di Kecamatan Medan Deli Khusus nya Linkungan 13 dan 14 yang baru baru ini sempat di Demontrasi Beberapa Warga lingkungan 13 dan 14 , Kel. Titi papan kec. Medan Deli . Kota Medan Selasa ( 29/4/2015 ).


Kami menginginkan kan adanya. Revisi Ulang dalam pemilihan Kepling yang ada di lingkungan kami , Untuk itu kami meminta DPRD Segera Rekomendasikan ke Wali kota Medan agar Pengangkatan kepala lingkungan di Revisi Ulang Kana tidak memenuhi Persyaratan dari 30 % dukungan masyarakat sesuai dengan Perundang undangan Wali kota ( Perwal ) No 21 tahun 2021 ,poin ke 13 . hal tersebut di katakan Oleh .M. Nur yang mewakili masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan ,pada Senin kemarin .



Sementara Wakil DPRD Kota Medan Komisi A ( 1 ) dari Praksi PSI Rendhart menjelaskan " Hasil Dengar pendapat yang kami lakukan Memang nantinya kami akan melakukan Peninjauan kembali tentang hal ini apakah benar pengaduan masyarakat tentang apa yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat yang bersangkutan , apakah hanya segelintir orang yang tidak setuju kepada keputusan pengangkatan tersebut . Kita harus nya malu dengan hal ini " Jangan lah gara gara soal kepala linkungan jadi melebar kemana mana , soal Kepling Dinasti kita Tidak mau komentar ya bang , jelas Rendhart.


Menelusuri apa ketegasan Pihak Kecamatan terkait hal tersebut . Camat Medan Deli Indra mengatakan " Kami sudah melakukan Tugas dengan baik sesuai apa yang menjadi arahan walikota tentang Perwal pengangkatan kepala linkungan di Daerah kami . Dan kami merasa sudah bisa di fahami terkait hal tersebut , mengapa pada saat pemilihan saja terjadi hal seperti ini , kenapa selama Tiga tahun mereka menjabat sebagai kepala linkungan tidak ada laporan dan tindakan masyarakat kalau mereka merasa tidak nyaman dengan kepala lingkungan yang di amanah kan . Itu terserah yang menilai saja . Tegas Camat Medan Deli .


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/H5Bi2tr
Berita Viral
| April 29, 2025 |

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit



Batu Bara, TOPINFORMASI.COM-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 15.08 WIB, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 16.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone Android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan Uang tunai sebesar Rp1.035.000,-.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Ramses menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Menanggapi keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Polres Batu Bara.


“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/X0bqL7U
Berita Viral
| April 29, 2025 |

Pendeta Gereja HKBP Cibinong Gideon Saragih, Melaporkan eks Kasatreskrim Polres Bogor


TOPINFORMASI.COM,JAKARTA-Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Gideon Saragih, melaporkan eks Kasatreskrim Polres Bogor, ke Divpropam Mabes Polri.

Eks Kasatrskrim Polres Bogor dimaksud ialah Kompol Yohannes Redhoi Sigiro.

Selain ke Divropam, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro dilaporkan pendeta Gideon juga ke Karowasidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal itu dilakukan terkait penetapan tersangka terhadap Pendeta Gideon Saragih oleh Polres Bogor Kabupaten atas tudingan dugaan pemalsuan akta nikah menyusul laporan salah seorang mantan jemaatnya berinisial RNYT yang pernah menjalani pemberkatan pernikahan di Gereja HKBP Cibinong pada Bulan April 2022 silam.

Kuasa Hukum Peneta Gideon, Roni Prima Panggabean mengatakan, kliennya sama sekali tidak terlibat pemalsuan akta nikah.

"Apalagi, akta nikah yang dikeluarkan usai pemberkatan adalah wewenang negara, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sehingga, apabila ada indikasi pemalsuan bukan jadi salah pendeta Gideon," tegas Roni Prima Panggabean di Divpropam Mabes Polri usai mendampingi kliennya, Senin, (28/4/2025). 

Dijelaskan Roni Prima Panggabean, tugas pencatatan sipil adalah kewenangan pemerintah, bukan pendeta.

"Nah, ini jelas ada kriminalisasi terhadap klien kami yang ditetapkan jadi tersangka pada 31 Juli 2023," jelas Roni.

Kemudian, ungkapnya, kasus tersebut sedang dalam proses pemberkasan, jaksa mengembalikan berkas perkara (P-19) ke polisi. 

"Tidak sampai di situ, saat proses penyidikan, banyak kejanggalan. Penyidik Polres Bogor Kabupaten baru menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan pasca surat penetapan tersangka," lirihnya.

Jadi, sebut Roni, kliennya ditersangkakan terlebih dahulu baru penyidik Polres Kabupaten Bogor mengeluarkan SPDP.

"Maka, dugaan kita, ini ada oknum-oknum yang membelakangi. Karena tidak pernah dipertemukan pelapor ini. Tidak pernah dipertemukan. Ada apa? Apa oknum polisi mau ngambil ahli Pendeta? Kerjaan Pendeta gitu, gereja gitu. Baru ini pertama loh," sebutnya.

Berdasarkan hal itu, tegas Roni, Pendeta Gideon merupakan korban kriminalisasi sehingga melaporkan kasus ini ke Divpropam, Karowasidik Bareskrim Polri dan Komisi III DPR-RI.

"Laporan ini sengaja kita sampaikan agar dilakukan evaluasi dan penyelidikan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik. Karena, tidak ada salahnya Pendeta melakukan pemberkatan nikah. Apalagi, itu memang salah satu tugas Pendeta," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, oknum polisi diduga kuat terlibat melakukan kriminalisasi hinga Pendeta HKBP Cibinong, Gideon Saragih dijadikan tersangka.

Keterlibatan oknum polisi dari Polres Bogor dan Polda Jawa Barat (Jabar) diduga mengkriminalisasi terlihat sangat jelas dan nyata.

Apalagi, berdasaran fakta, Oknum Polisi mengatakan kepada Gideon Saragih kasus ini bisa dihentikan bila yang bersangkutan tidak lagi menjadi pendeta di HKBP Cibinong. 

Dugaan kriminalsasi yang sangat menggores hati rakyat Indonesia ini semakin menambah catatan panjang tentang buruknya kinerja penyidik di Polres Bogor dan Polda Jabar.

Karena itu, Kapolri diminta untuk mengevaluasi jajarannya di Polres Bogor dan Polda Jabar, sehingga kriminalisasi serupa tidak dialami anak bangsa di Negeri tercinta Indonesia ini.(tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/TygJSxD
Berita Viral
| April 29, 2025 |

April 28, 2025

Cekcok Panas di BSI S. Parman: Nasabah Pertanyakan Akta Kredit dan Dugaan Kelalaian Roya


Medan, TOPINFORMASI.COM– Suasana di ruang tunggu Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, mendadak memanas pada Jumat (25/04/2025) sore. Seorang nasabah bernama Ratna Simanjuntak terlibat cekcok sengit dengan Manajer Marketing BSI, Desmarina, terkait sejumlah persoalan administrasi yang belum tuntas.

Percekcokan terjadi saat Ratna mempertanyakan keberadaan dokumen akta perjanjian kredit serta kejanggalan dalam rekening koran miliknya, termasuk soal pengurusan Roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah diurus di BPN Medan. Dalam perdebatan yang disaksikan sejumlah wartawan, Desmarina menegaskan bahwa status Ratna sudah bukan lagi nasabah aktif.

"Nasabah pembiayaan sudah selesai, sertifikat sudah dipegang, semuanya sudah selesai. Untuk roya, sudah kami serahkan ke bagian legal untuk diproses ke BPN," kata Manajer Marketing BSI tersebut saat berdebat di lokasi.

Namun, Ratna tetap bersikukuh mempertanyakan proses roya dan meminta salinan dokumen akta perjanjian kredit yang menurutnya belum pernah ia terima, serta penjelasan kejanggalan rekening koran maupun beyond rekeningnya, Pihak BSI menjelaskan, karena status Ratna kini bukan lagi nasabah aktif, semuanya sudah selesai.

"Kalau dulu mau minta akta, seharusnya saat masih menjadi nasabah aktif. Sekarang, hubungan pembiayaan sudah putus, jadi nggk bisa," tegas pihak bank lebih lanjut.

Ketegangan semakin meningkat saat pembahasan setoran bulan September. Ratna mengklaim telah melakukan setoran, namun pihak bank bersikeras meminta bukti fisik, yang menurut data mereka tidak tersedia. Dalam suasana panas itu, Desmarina kembali menegaskan bahwa Ratna tetap dapat mengurus roya secara mandiri melalui notaris ke BPN, atau tetap melalui jalur BSI dengan biaya tertentu.

Hingga akhirnya, ketegangan mereda setelah pihak bank menegaskan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah dianggap tuntas dan permasalahan lanjutan diarahkan kepada Manajer Operasional BSI, Eka.

Sebelumnya pada hari yang sama, Ratna bersama beberapa wartawan juga telah mendatangi pihak BSI untuk menanyakan soal dugaan kejanggalan rekening koran, khususnya adanya potongan dana cadangan yang tidak jelas. Namun, Manajer Operasional menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan wewenang Manajer Marketing, Desmarina. Meski demikian, pihak manajer operasional bisa menjelaskan dalam ranah kode dalam rekening koran.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa pihak BSI Cabang S. Parman saling lempar tanggung jawab, sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi resmi Bank Syariah Indonesia.

Sebagai informasi, Visi BSI adalah menjadi Top 10 Global Islamic Bank, sedangkan misinya antara lain adalah memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, melayani lebih dari 20 juta nasabah, serta menjadi bank besar dengan nilai terbaik bagi pemegang saham dan karyawan. Motto BSI sendiri adalah Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial.

Di siang harinya, Ratna dan wartawan bahkan mendatangi langsung kantor BPN Kota Medan untuk memastikan kebenaran klaim BSI soal pengurusan Roya SHM Ratna. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat itu belum ada daftar pengurusan roya atas nama Ratna Simanjuntak di BPN.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/iQJfeTs
Berita Viral
| April 28, 2025 |

Bupati Batubara Temui Masa Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Di Nibung Hangus


Batubara, TOPINFORMASI.COM-Tuntut perbaikan jalan rusak parah di Kecamatan Nibung Hangus, ratusan warga Nibung Hangus gelar unjuk rasa di Kantor Bupati Batubara, Senin 28/4/2025.

Dalam aksinya, orator aksi Duta Afyardana mengungkapkan, kondisi jalan di daerah kami sudah seperti kubangan kerbau, untuk tempat kerbau berguling-guling itu lebih cocok,"sindirnya.

Jalan kami tidak pernah mendapat pembangunan yang layak, pembangunan yang di kerjakan hanya menghambur-hamburkan anggaran dan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dari uyut, nenek, orang tua hingga kami, tidak pernah menikmati jalan yang bagus selama 30 tahun. "Kami akui adanya pembangunan, namun dalam hitungan hari yang di bangun sudah rusak parah.

Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, "kami masyarakat Nibung Hangus akan menggugat pemerintah Kabupaten Batubara yang di pimpin oleh Bupati H Baharuddin Siagian. Dan kami mau Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batubara membuat perjanjian pisik yang di tanda tangani oleh Bupati, DPRD dan kami sebagai masyarakat.

Selain itu, massa juga membentang spanduk yang bertuliskan, Garam Cina di bakar dalam kaca, gara-gara jalan parah, semua jadi sengsara 

Kami masyarakat Kebun kelapa tidak percaya lagi kepada dewan perwakilan rakyat semua kami dijanjikan namun tidak ada kepastian dan kejelasan dalam memperbaiki jalan kami yang selama ini rusak. Bertahun-tahun kami melewati dan kami alami tidak ada rasa kemanusiaan dalam diri mereka untuk kami sebagai rakyatnya. "Stop!! "kami muak di bohongi".

Bupati Batubara H Baharuddin Siagian dihadapan massa mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa dan masyarakat Nibung Hangus yang sudah berusaha payah datang ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasinya.

Di katakan Bahar, "dalam melaksanakan pembangunan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, semua butuh proses. Dan perbaikan jalan sepanjang 2, 7 km, dari sungai balai ke ujung kubu, itu sudah menjadi atensi Baharuddin Siagian. Dan perbaikan jalan itu sudah di anggarkan dan akan di kerjakan di tahun 2025 ini,"ungkap Baharuddin Siagian. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/boZprPF
Berita Viral
| April 28, 2025 |

Demi Keadilan, Sebab Akibat OTT Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Harus Dibuka ke Publik


TOPINFORMASI.COM-Kasus OTT pejabat Dinas Pendidikan Sumut di Kabupaten Batubara jelang hari raya Idul Fitri 2025 sampai saat belum transparan. Publik masih menunggu hasil penyidikan sebab akibat terjadinya OTT tersebut.

Apalagi istri dari seorang pejabat Dinas Pendidikan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sudah membuka tabir sebab terjadinya OTT.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon dengan tegas mendukung penyidikan kasus OTT Kejatisu tersebut.

"Kasus OTT ini sangat kita apresiasi Kejatisu. Tetapi laporan dari istri pejabat Dinas Pendidikan yang kena OTT tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif oleh Kejatisu," ucap Arief Tampubolon di Medan, Senin 28 April 2025.

Arief juga meminta Kejatisu melalui asisten pengawasan (Aswas) agar profesional memeriksa oknum Kejaksaan Negeri Batubara yang melanggar etik dan peraturan dalam kasus OTT tersebut.

"Jangan sampai integritas kejaksaan yang sudah sangat baik dibangun Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat ini rusak di Sumut hanya karena segelintir oknum Kejari Batubaru. Sanksi etik dan pidana juga harus diberikan ke oknum Kejari Batubara, sesuai dengan pengakuan dari pejabat Dinas Pendidikan yang diperiksa," tegas Alumni Lemhannas RI ini.

Menurut Arief, OTT yang dilakukan Kejatisu pada pejabat Dinas Pendidikan Sumut syarat dengan keterlibatan oknum penegak hukum di Kabupaten Batubara. Sebab akibat dari kasus OTT tersebut juga harus diproses secara objektif demi keadilan.

"Informasi yang kita dapat benar adanya permintaan dari APH jelang idul fitri kemarin kepada pejabat Pendidikan Sumut. Dan itu sudah diketahui Kejatisu berdasarkan hasil peneriksaan. OTT yang dilakukan Kejatisu pun berdasarkan dari informasi kepala sekolah yang menjadi korban," tandas Arief Tampubolon.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/YxWZJt5
Berita Viral
| April 28, 2025 |

Gercep!Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Residivis Curanmor



Patumbak,TOPINFORMASI.COM- Komitmen dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,Polsek Patumbak kembali berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak

Dimana Team URC unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap 1 ( satu ) orang pelaku curanmor *P.S,34 Thn,warga Simpang Penara Gg Pardamean Tanjung Morawa, melakukan aksinya pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 04.15 wib di Perumahan Royal Seksama Jl.Seksama Kel.Sitirejo III Kec.Medan Amplas.

Pelaku dengan menggunakan masker dan jaket hitam masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu gerbang dan mengendap - endap mengamati seputar rumah dan mengintip ke dalam rumah melalui jendela.

Setelah pelaku yakin aksi nya tidak di ketahui dan langsung mematahkan kunci stang sp motor dengan menggunakan kedua kakinya dan setelah berhasil mematahkan kunci stang pelaku membawa kabur sp motor korban.

Korban seorang ibu rumah tangga Lisbet Lasmaria Br Turnip, 44 Thn warga Perumahan Royal Seksama Blok B No. 1 Jl.Seksama Kel.Sitirejo III Kec.Medan Amplas,pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sepulang kerja memarkirkan sp motor nya Honda Vario BK 3748 ALM warna Hitam di garasi rumahnya dan mengunci stang sp motor nya.
 
Ke esokan pagi harinya Kamis tgl 24 April 2025 korban terkejut melihat sp motor nya sudah tidak ada lg di garasi dan pintu gerbang rumah terbuka lebar selanjutnya korban mengecek cctv rumah nya.

Atas dasar laporan pengaduan kejadian pencurian dengan pemberatan yg di laporkan Korban ke Polsek Patumbak selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH dan Panit II Reskrim AIiptu Luhut Fredy Silalahi bersama TEAM URC agar melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Setelah di ketahui ciri - ciri pelaku dari hasil rekaman cctv dan penyelidikan yang dilakukan,pelaku berhasil di amankan di Jl.Pertahanan Gg Bersama Desa Patumbak Kampung sedang bersembunyi di kost - kost an pada hari Minggu tanggal 27 April 2024 sore hari.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sp motor tersebut bersama dengan temannya *BOWO ( DPO )* ke daerahan lahan garapan Datuk Kabu Tembung seharga Rp.5.200.000 ( lima juta dua ratus ribu ) dan pelaku PS memberikan Rp.300.000 ( tiga ratus ribu ) kepada pelaku *BOWO ( DPO ). 

Pada saat TEAM URC hendak menangkap pelaku BOWO ( DPO ) sesuai dengan keterangan pelaku P.S yang mengatakan bahwa pelaku BOWO ( DPO ) sedang berada di rumah teman nya yang di Pasar I Tembung.

Tiba - tiba pelaku P.S melakukan perlawanan dan berusah melarikan diri dengan cara memukul salah satu anggota Team URC selanjutnya di lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yg berusaha melarikan diri dan tepat mengenai sasaran kaki kanan pelaku dan pelaku tersungkur ke tanah sedangkan pelaku BOWO ( DPO ) tidak berada di lokasi yang di maksud.

Pelaku selanjutnya di boyong ke R.S BHAYANGKARA POLDASU guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang di alaminya.

Dari pelaku P.S, Team URC kita mengamankan 1 ( satu ) unit Hp Vivo warna hitam,1 ( satu ) helai kaos warna putih yg di beli pelaku dari hasil penjualan sp motor, 1 ( satu ) buah celana pendek dan 1 ( satu ) pasang sendal jepit yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksinya sesuai dengan hasil rekaman cctv yang kita dapatkan sedangkan sisa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut di gunakan pelaku untuk biaya hidupnya sehari - hari dan untuk foya - foya serta membeli narkoba jenis sabu - sabu dan setelah kita cek urine nya positif menggunakan narkoba,'ujar Kompol Faidir SH,MH.

Untuk saat ini pelaku setelah mendapakan perawatan medis atas luka tembak yg di alaminya sedang menjalani proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya...jelas Kapolsek Patumbak

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 e dengan ancaman hukuman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara...sambung Kompol Faidir SH,MH.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/8UTVFEq
Berita Viral
| April 28, 2025 |

April 27, 2025

Perumda Tirtanadi SumutMemberikan Bantuan Handuk 8.328 Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan


Medan, TOPINFORMASI.COM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, memberikan Cendramata berupa handuk sebanyak 8.328 untuk para jamaah calon Haji Embarkasi Medan, 1446 Hijriah tahun 2025 di Gedung AR.Raudhah UPT Asrama Haji Medan, Jalan AH. Nasution, Jum'at 25/4/2025.

Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumut, Ewin Putra, saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Perumda Tirtanadi sebagai salah satu BUMD milik
pemerintah Provinsi Sumatera Utara selain memiliki tugas untuk melayani kebutuhan air bersih juga memiliki fungsi sosial untuk mensukseskan program pemerintah salah satunya mendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Yang mana Ibadah Haji 1446 Hijriah/ tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan, dimana Jamaah Calon Haji Kloter 1 akan masuk ke Asrama Haji Medan pada tanggal 1 Mei 2025.

Pemberian Cenderamata secara simbolis diserahkan langsung oleh Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumut Ewin Putra, kepada H. Ahmad Qosbi MM sebagai kepala kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Selesai penyerahan cenderamata, Plt. Direktur Utama Ewin Putra dan Plt. Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar melakukan koordinasi lapangan dan meninjau fasilitas air bersih di Asrama Haji Medan untuk memastikan kesiapan seluruh sarana air bersih dapat berfungsi dengan baik serta mencukupi kebutuhan jamaah selama berada di Asrama Haji dan juga untuk mengantisipasi adanya gangguan pelayanan selama proses pemberangkatan dan kepulangan jamaah.

Semoga Penyelenggaraan Haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, "Selamat jalan para duyufurrahman, semoga menjadi Haji dan Hajjah yang Mabrur dan Mabrurah..pungkas Ewin

Tampak hadir Sekretaris Perusahaan Pemuda Tirtanadi Sumut Nurlin, Kepala Bidang (Kabid) Sekretariat M. Iqbal Nasution, dan Kabid Publikasi Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar. (Syahdan/Red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/iVTYsAF
Berita Viral
| April 27, 2025 |

Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan


SIMALUNGUN, TOPINFORMASI.COM- Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan 32,75 gram sabu dan menangkap seorang bandar narkoba.
  
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
 
Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun).
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, Uang tunai diduga hasil penjualan Rp 200.000.
  
Berdasarkan keterangan Cipto alias Cecep, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun Rudi telah lebih dulu melarikan diri. Hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.
 
Cipto alias Cecep dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
 
"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku," ujar AKP Henry Salamat Sirait. "Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba."
  
Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Tersangka Cipto alias Cecep akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Kami akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tambah AKP Henry Salamat Sirait.
 
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.
 
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
 
"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," tambah AKP Henry Salamat Sirait. "Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba."


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/PL67H1a
Berita Viral
| April 27, 2025 |

April 26, 2025

Membanggakan, KKI Sibolga Raih 1 Medali Emas, dari 4 Medali Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu atas Perolehan KKI Sumut Seleknas 2025 di Bekasi


TOPINFORMASI.COM,Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kushin Ryu-M Karatedo Indonesia (KKI) Sumatera Utara dalam ajang Seleksi Nasional (Seleknas) KKI yang digelar di OSO Sport Center, Bekasi, Jumat (25/4/2025). Seleknas KKI ini dibuka Ketua Umum PB Forki, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang diawali kata sambutan Ketua Umum PP KKI, Oesman Sapta Odang.

Dalam ajang bergengsi yang diikuti para karateka terbaik dari seluruh Indonesia ini, tim KKI Sumut berhasil memborong 4 medali emas, 1 perak dan 1 perunggu.

Enam dari tujuh atlet yang dikirimkan oleh KKI Sumut berhasil naik podium, menunjukkan performa luar biasa serta semangat juang tinggi dalam setiap pertandingan. Perolehan ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan atlet KKI Sumut.

Empat medali emas berhasil dipersembahkan oleh Christine Natalia Tambunan (Cadet -61 kg putri), Gloria Pangaribuan (Junior -66 kg putri), Mario Siahaan (Cadet +70 kg putra dari KKI Sibolga) dan Justin Cakra Napitupulu (junior -68 kg).

Sementara itu, medali perak diraih oleh Dinara Celsia Silaen yang tampil di kelas Cadet -54 kg putri. Lalu perunggu disumbangkan Anwar Tambunan dari kategori U-21-55 kg putra, yang menunjukkan perjuangan luar biasa meskipun harus terhenti di semi final.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran pelatih Hokkop Hutapea, yang terus membina dan memotivasi para atlet sejak masa persiapan hingga pertandingan. la menyampaikan rasa bangga atas pencapaian anak asuhnya yang mampu melampaui target awal.

Prestasi para atlet juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pengurus hingga Pembina KKI Sumut. Turut hadir langsung menyaksikan dan memberikan dukungan di lokasi pertandingan adalah Ketua Dewan Guru KKI Sumut, Kompol Janpiter Napitupulu SH MH, serta Ketua Majelis Sabuk Hitam KKI Sumut, Drs. Biduan Siahaan MSi serta pelatih nasional Donny Dharmawan.

"Sebelumnya kami menargetkan empat kelas masuk final, dan ternyata bukan hanya masuk final, tapi empat di antaranya berhasil meraih medali emas. Ini sangat membanggakan dan menjadi bukti bahwa latihan intensif serta semangat para atlet tidak sia-sia," ujar Janpiter.

Janpiter juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian luar biasa ini. "Puji Tuhan atas kebaikan-Nya, kita diberi hasil yang sangat baik. Terima kasih kepada seluruh keluarga besar KKI Sumut atas doa dan dukungannya, mulai dari persiapan training camp hingga selesai Seleknas," katanya.

Ditempat terpisah, Ketua KKI Sibolga Dr. Saroha Manullang bersama jajaran pengurus dan para orang tua atlit merasa sangat bersyukur, dimana salah satu atlit binaannya Mario Siahaan dalam Cadet +70 Kg Putra berhasil menyumbangkan 1 medali emas. Hal ini sangat mengharukan bagi kami di KKI Sibolga yang baru berdiri namun sudah bisa menorehkan prestasi Perdana KKI di tingkat Nasional, Ujar Saroha melalui ponselnya. 

Semoga langkah prestasi perdana ini semakin membuka semangat dan peluang para atlit KKI Sibolga untuk lebih giat, rajin, konsisten dalam berlatih dibawah pelatih bertangan dingin sensei Resmi Panjaitan dan Ridho Hutabarat. Prestasi membanggakan ini juga mendapat respond positif dan apresiasi dari Walikota Sibolga Ahmad Syukri Penarik sebagai Keluarga besar KKI Sibolga sekaligus pembina dan pengayom yang memberikan support dan perhatian serius dalam pembinaan anak-anak Sibolga di bidang olah raga. Harapannya, para atlit KKI Sibolga semakin mengharumkan nama Sibolga di kancah olah raga tingkat Nasional dan internasional.

Tidak lupa kami bersyukur pada Tuhan atas semua dukungan dan support para orang tua yg bahu membahu dalam keberangkatan Atlit KKI Sibolga ini disertai dengan arahan, masukan, saran dan teknik penguatan bertanding dari para guru besar dan pelatih KKI Sumut. 

"Dengan perolehan 4 emas, 1 perak dan 1 perunggu ini, semoga semangat kita semakin menyala untuk terus membawa nama Sumut di tingkat nasional bahkan internasional. Tuhan memberkati kita semua," pungkasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/0RPBfTS
Berita Viral
| April 26, 2025 |

Pelaku Hingga Penadah Sepmor Di Ringkus Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku


Batubara, TOPINFORMASI. COM-Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku meringkus komplotan pencuri sepeda motor (Sepmor). Mulai dari pemetik, perantara dan penadah sepeda motor milik Nursyafira (21), warga Jalan Pendidikan, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Sabtu 19 April 2025 kemarin.

Adapun kelima tersangka yang diamankan masing-masing, pelaku utama, Fikri Maulana (26) warga Desa Suka Maju, Dedi (32) warga Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Ishak (29) warga Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras (turut serta), Egi Surya (37) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras (turut serta) dan penadah Rusli (58) warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kanit Reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan dalam keterangan persnya Jumat 24/4/2025 mengatakan, kasus pencurian terjadi sekira pukul 11.00 WIB, ketika pelapor Nursyafira (21), sedang mandi.

Selepas mandi, korban lalu mengecek sepeda motor Honda Beat BK 4314 OAO yang di parkir di teras rumah dalam kondisi terkunci sudah hilang. Akibat kejadian ini, selain kehilangan motor juga di dalam bagasi terdapat uang tunai Rp 8 .000.000. Atas kejadian ini, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Labuhan Ruku.

Berdasarkan saksi – sakti dan petunjuk, tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap tersangka Fikri Maulana. Penangkapan terus berkembang ke 4 tersangka lainnya. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tdLsJia
Berita Viral
| April 26, 2025 |

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir


Pekanbaru, TOPINFORMASI.COM– Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kapolri meninjau Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Polsek dan kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh personel setempat, serta menjamin pelayanan Polri terlaksana dengan optimal sampai di tingkat Kecamatan dan Desa. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri berdialog dengan Kapolsek Rumbai Pesisir beserta anggota untuk menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan dedikasi yang tinggi.

Polsek Rumbai Pesisir menerima apresiasi Kapolri atas kinerjanya dalam melayani masyarakat dan keberhasilan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/594dVvJ
Berita Viral
| April 26, 2025 |

April 25, 2025

Jurnalis Koko Syaputra Terancam, Lapor Polda Sumut, Usai Ungkap Hubungan Gelap Bupati Humbahas


TOPINFORMASI.COM, Medan- Seorang jurnalis di Medan, Koko Syaputra (31), melaporkan ancaman yang diterimanya setelah mempublikasikan dugaan perselingkuhan Bupati Humbahas saat masih menjabat Wakil Bupati dengan seorang oknum ASN Pemprov Sumut. 

Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.  

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi warga yang berani mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran etik di pemerintahan.
 
Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, memposting ulang berita terkait dugaan skandal tersebut di akun Facebooknya, Syahputra Wijaya, pada 10 April 2025.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.11 WIB, Koko menerima pesan ancaman melalui Facebook Messenger dari akun bernama Moko Purba.  

Isi pesan tersebut bernada intimidasi, "PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise". "Dapot doho manang na ise pente ma". "Iya yahh tunggu bagian-mu". .

Dalam terjemahan bebas: ("Pastikan kau diam atau kau akan menghadapi konsekuensinya. Kau akan menerima akibatnya. Ya, tunggu bagianmu.")
 
Merasa terancam keselamatannya, Koko pun melaporkan akun Moko Purba atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.  

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keberanian Koko dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.  

Namun, respon dari pihak berwajib terkesan lamban dan kurang responsif.  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, awalnya mengaku tidak mengetahui laporan tersebut, bahkan menanyakan beberapa kali detail kasus kepada wartawan sebelum akhirnya menyadari adanya laporan tersebut dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut.
 
Wartawan Senior, Lilik Misyardi menanggapi ketidaktahuan Kabid Humas terhadap laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumut menimbulkan pertanyaan serius tentang koordinasi internal kepolisian.  

Selain itu, pernyataan Kombes Ferry yang mempertanyakan pekerjaan Koko – yang disebut wiraswasta, bukan wartawan – juga terkesan meremehkan laporan tersebut.  

"Pertanyaan nya adalah apakah status pekerjaan mempengaruhi validitas sebuah laporan polisi? Apakah peran media massa benar-benar diperlukan untuk membuat laporan polisi sebuah kasus dianggap serius?,"ujar Lilik keheranan.
 
"Kasus ini bukan hanya tentang ancaman terhadap Koko Syaputra, tetapi juga tentang akses publik terhadap informasi dan kebebasan berekspresi," tambah Lilik yang sekarang aktif di Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka-Sumut).

Dikatakan, kalau proses hukum yang transparan dan responsif sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.  

"Publik berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memastikan keselamatan Koko Syaputra," tambah Lilik yang pernah mengabdi di Media Top Metro dan Harian Orbit.

Diyakini Lilik, kalau kondisi ini juga mengancam kebebasan informasi dan pers di Indonesia. "Penting bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa warga negara yang berani bersuara tidak mengalami intimidasi dan ancaman," akhirnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/sXTLn0b
Berita Viral
| April 25, 2025 |

Sukseskan Upaya Menanggulangi Kebakaran, Kapolres Lepas Kontingen Ikuti Jambore Karhutla 2025



Jakarta,TOPINFORMASI.COM,Kontingen pramuka dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhil), Riau, resmi dilepas untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025. Gerakan pramuka Kabupaten Inhil ini akan menjalankan misi kemanusiaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelepasan dipimpin oleh Kapolres Kabupaten Inhil AKBP Farouk Oktora, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Hadir di lokasi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Inhil H Junaidi Ismail, Wakil Ketua Bidang Binawasa Pramuka Inhil Darwisman, Wakil Ketua Bidang Sarpras Pramuka Inhil Mugiono, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Deni Afrial, para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir, serta para perwira dan bintara Polres Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil siap berpartisipasi dalam kegiatan Jambore Karhutla 2025. Kapolres berharap para peserta nantinya dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla di Provinsi Riau.

"Ini adalah wujud dukungan penuh dan partisipasi aktif Polres Indragiri Hilir untuk mensukseskan Jambore Karhutla 2025 dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," terang Kapolres, Kamis (24/4/2025).

Pada kesempatan itu, Kapolres turut memberikan perbekalan berupa obat-obatan, vitamin, dan kaus kepada peserta kontingen pramuka Kabupaten Inhil. Ada puluhan peserta pramuka yang akan ikut di Jambore Karhutla 2025.

Adapun Kontingen Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari Pramuka Penegak dan Pandega terpilih dari berbagai gugus depan. Mereka membawa misi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap karhutla melalui pelatihan, simulasi, dan penyuluhan bagi seluruh Peserta Jambore.

"Kami berharap kontingen pramuka dari Inhil dapat menjalankan misi kemanusiaan ini dengan sepenuh hati," imbuhnya.

Jambore Karhutla 2025 ini adalah kegiatan yang pertamakali diselenggarakan di Provinsi Riau. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan ini adalah upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman di Provinsi Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh kota/kabupaten Provinsi Riau. Jambore Karhutla melibatkan unsur pemerintahan, TNI-Polri, komunitas masyarakat, mahasiswa hingga gerakan pramuka di tingkat penegak dan pandega.

Jambore Karhutla 2025 diselenggarakan di Tahura, Minas, Kabupaten Siak, pada Jumat (25/4) sampai Minggu (27/4). Ada sejumlah acara yang akan dilaksanakan, antara lain pelatihan pemadaman kebakaran, talk show mengenai karhutla dan lain sebagainya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/bTfZ0Bl
Berita Viral
| April 25, 2025 |

April 24, 2025

Pemkab Langkat Apresiasi Kepemimpinan KBP Iwan Setyawan Selama jadi Kepala SPN Hinai Polda Sumut


Langkat, TOPINFORMASI.COM- Bupati Langkat, H. Syah Afandin, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tiorita Surbakti, secara khusus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Komisaris Besar Polisi (KBP) Iwan Setyawan, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan pendidikan kepolisian di Kabupaten Langkat. 

Pernyataan ini disampaikan pada acara pelepasan KBP Iwan Setyawan yang berlangsung di halaman SPN Hinai Polda Sumut, Rabu (23/4).

“Selamat mengemban amanah baru, KBP Iwan Setyawan. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan kepemimpinan Bapak selama ini,” ujar Wakil Bupati Tiorita Surbakti.

Lebih jauh, Wakil Bupati berharap bahwa segala karya dan pengabdian KBP Iwan Setyawan akan menjadi catatan kebaikan yang membawa berkah bagi keluarga dan kolega. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin erat antara Pemkab Langkat dan SPN Hinai Polda Sumut.

“Silaturahmi yang selama ini terjaga semoga menjadi kekuatan untuk terus membangun sinergi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Di sisi lain, KBP Iwan Setyawan mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Langkat selama masa tugasnya. Ia menyoroti keberhasilan kolaborasi dalam pembangunan Joglo Anton Soedjarwo, sebuah gedung serbaguna baru yang kini menjadi fasilitas representatif di SPN Hinai.

“Joglo Anton Soedjarwo, yang mampu menampung hingga 1.000 orang, adalah bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan dan pembinaan Polri. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan berkualitas di lingkungan kepolisian,” tuturnya.

Acara pelepasan ini ditutup dengan penandatanganan buku kenang‑kenangan dan ucapan selamat dari seluruh jajaran SPN Hinai Polda Sumut serta perwakilan Pemkab Langkat, menandai akhir masa tugas KBP Iwan Setyawan dan awal pengabdian barunya di tempat tugas berikutnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/TPc9qlw
Berita Viral
| April 24, 2025 |

Polsek Deli Tua Ringkus Maling Spesialis Rumah Dokter, Gasak Uang Tunai dan Ringgit


Medan,TOPINFORMASI.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Umar (28), yang berprofesi sebagai maling, pada Rabu (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Jalan Eka Warni Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban, Aulia Rahman Berutu (33), seorang dokter yang tinggal di alamat tersebut, melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol maling. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/213/IV/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mengalami kerugian berupa dompet berisi uang tunai Rp 1.070.000 dan 450 Ringgit Malaysia (setara Rp 1.575.000).

Kronologis penangkapan bermula saat tim Unit Reskrim Polsek Delitua sedang patroli malam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH melintas di depan rumah korban dan saat itu tim merasa curiga ada aktivitas yang tidak biasa di rumah korban. Saat itu tim bertemu dengan korban dan korban menjelaskan bahwa rumahnya telah terjadi pencurian, mendengar info tersebut tim pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim mendengar suara berisik dari atap rumah korban. Setelah dicek, ternyata pelaku masih berada di atas seng rumah korban.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Muhammad Umar. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk melalui atap asbes dan turun ke kamar korban.

Barang bukti berupa satu stel pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan. Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/vxNMjnW
Berita Viral
| April 24, 2025 |

April 23, 2025

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Rahmadi Siap Buka-Bukaan di Pokok Perkara


Medan, TOPINFORMASI.COM– Pengadilan Negeri Medan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Rahmadi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 gram.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan di ruang sidang Cakra V, Rabu (23/4). 

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak eksepsi termohon dan menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

“Memutuskan. Dalam eksepsi, menyatakan bahwa eksepsi termohon tidak diterima. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim Cipto Nababan.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh pertimbangan hakim dalam menolak praperadilan tersebut.

“Kita merasa putusan ini tidak adil, karena pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Jadi bagaimana bisa diketahui proses penangkapan terhadap klien kami,” ujar Suhandri.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk menghadapi pokok perkara apabila kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita akan melihat dulu seluruh pertimbangan hakim, karena tadi hanya sebagian saja yang dibacakan. Kita akan pelajari lebih dalam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhandri menyatakan pihaknya siap membeberkan semua bukti dalam pokok perkara untuk membantah tuduhan kepemilikan narkoba yang disangkakan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kita akan buka-bukaan di pokok perkara kalau ditolak seperti ini, dan kita menunggu pelimpahan berkas klien kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Rahmadi merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengajukan gugatan praperadilan, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Gugatan praperadilan itu didaftarkan Rahmadi pada Jumat (21/3), ke Pengadilan Negeri Medan, dengan nomor: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn. 

Adapun para termohon, yakni Presiden RI cq Kapolri cq Kapolda Sumut Cq Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/DFsA5X9
Berita Viral
| April 23, 2025 |

Kejari Batubara Setorkan Pengembalian Uang Hasil Korupsi Pengadaan Software Disdik Batubara TA 2021


Batubara. Topinformasi.com
Kejari Batubara rilis pengembalian uang kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batuba kora Diky Octavia menyebutkan, Kejari melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp.500 juta dari tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021, Rabu 23/4/2025.

Dikatakan Diky, uang tersebut merupakan sebagian dari kerugian negara sebesar Rp.1.882.629.000 pada kasus yang menjerat mantan Kadisdik Batubara pada masa itu,l, IS.

"Uang titipan ini yang diterima melalui kuasa hukum IS selanjutnya akan disetorkan ke rekening Pemerintah," ujar Diky.

Sebelumnya Penyidik Kejari Batubara menetapan IS setelah penyidik menemukan dua alat bukti, dan sejumlah barang bukti yang disita.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, IS (58) kini ditahan di *Rutan Tanjung Gusta Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini IS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."ujar Diky. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2tGIoXW
Berita Viral
| April 23, 2025 |

April 22, 2025

Kapolres Batubara: "Saya Dan PJU Senang' Berteman Dengan Pers


Batubara. Topinformasi.com
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan temu ramah dan Coffe Morning dengan PJU Polres Batubara dan insan pers mitra Polres Batubara di Aula Sarja Arya Wiguna, Selasa 22/3/2025.

Didampingi Waka Polres Kompol Imam Alryuddin, Kabag Ops Kompol Ilham, Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaandan dan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan mengungkapkan, "saya pribadi dan PJU senang bersinergi dengan insan pers.

Salam kenal kepada semua teman-teman media yang tergabung di Humas Polres mau yang diluar, "senang rasanya bisa bertatap muka dengan rekan – rekan media yang memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Dan kami berharap hubungan antara Polri dan media ini bisa tetap terjalin dengan baik selama kepemimpinan saya dan bersama PJU Polres Batubara” harapnya.

Dalam sesi tanya jawab, terkait komitmen pemberantasan, dan kejahatan 3C dan kejahatan lainnya,v dengan tegas Saya mengatakan, Kalo terkait Narkoba saya akan basmi dan tidak ada ampun, dan saya juga mohon maaf kepada rekan-rekan kalo untuk terkait Narkoba jangan coba-coba maju” tegasnya.

Dan untuk kejahatan lainnya, seperti curat, curas dan sebagainya, semua akan kita tindak. Setiap laporan yang masuk akan diproses ", ujarnya lagi.

Kapolres juga mengajak rekan-rekan media untuk saling menjaga situasi yang nyaman dan kondusif di Batubara ini” ajaknya.

Kasat Reskrim, AKP Tri Boy Alvin Siahaan juga mengungkapkan, "saya sangat senang berteman dengan media, karena dengan media kita bisa saling bertukar informasi", ujarnya.

Dan kalau ada pengungkapan kasus, "kami khususnya Satreskrim akan selalu terbuka kepada teman-teman media terkait perkembangan pengungkapan dan akan merilis, tentu sesuai dengan aturan,"pungkas Kasat. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wlp3IhM
Berita Viral
| April 22, 2025 |

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Harta 4 Miliar


Pekanbaru, TOPINFORMASI.COM-- Gawat, ditengah situasi yang sulit saat ini, sejumlah pejabat PTPN 5 yang berbasis di Pekanbaru malah mempertontonkan gaya hidup Hedon ( mengutamakan kesenangan) menggelar turnamen golf di Batam bersama sejumlah vendor 

Itu terlihat dari medsos yudhicahyadi73 selaku SERV PTPN5, Bambang Budi Santoso dan Ahmad Gusmar seperti yang dilihat media ini, Senin (21/4/2025)

Namun Instagram Yudhi yang sebelumnya terbuka mendadak tidak dibuka

Para SERV tersebut didampingi para vendor seperti Iwan Apek, Abun dan Zunaidi

Tidak diketahui persis berapa banyak uang PTPN 5 yang dihamburkan untuk menyalurkan hobby para pejabat PTPN 5 tersebut

" Seharusnya pejabat BUMN itu tidak mempertontonkan gaya hidup hedon ditengah situasi sulit saat ini," ujar Ridwan warga Pekanbaru kepada awak media di Pekanbaru, Senin(21/4/2025)

Ridwan curiga para pejabat itu menggandeng vendor- vendor tersebut untuk membantu pembiayaan turnamen golf para SERV di Batam." Mereka menggelar turnamen kok mesti bawa vendor.Ada apa? tanya Ridwan lagi.

Menurut sumber, para vendor itu disebut yang menguasai seluruh pekerjaan dilingkungan PTPN 5." Para vendor itu merupakan orang kepercayaan para SERV tersebut, " ujarnya 

Selain vendor peliharaan tersebut, tidak ada celah bagi vendor lain untuk bisa masuk ke PTPN5."Kalau pun ada proyek dilakukan secara terbuka, itu hanya formalitas saja, yang menang pasti vendor itu- itu saja," jelasnya 

SERV Bambang Budi Santoso saat dihubungi via ponselnya di 0811751xxx tidak menjawab.Dikirim pesan via WhatsApp hanya dibaca tidak dibalas 

Sementara vendor Abun dan Iwan Apek saat dihubungi via ponselnya juga tidak mengangkat 

Humas PTPN5 yang sekarang PTPN IV Region III Anggi saat ditemui di kantornya tidak berada di tempat.Menurut stafnya Ronny dan Faisal Anggi masih berada di Medan karena sedang menghadiri pernikahan rekannya 

Anggi dihubungi via ponselnya di 08117960*** tidak mengangkat

 Punya Harta Rp 4,5 Miliar

Bambang Budi Santoso, salah SERV Bussines Support PTPN 5 yang punya gaya hedon ternyata memiliki harta kekayaan Rp. 4.526.819.932 

Itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara( LHKPN) Bambang Budi Santoso yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tanggal 23 Maret 2024

1. Nama : BAMBANG BUDI SANTOSO

 2. Jabatan : KEPALA DIVISI SEKRETARIAT PERUSAHAAN 

3. NHK : 188883 II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.441.897.000 
1. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 22.425.000 2. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 52.000.000

 3. Tanah dan Bangunan Seluas 504 m2/260 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 822.472.000 

4. Tanah Seluas 17400 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

 5. Tanah Seluas 19650 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

 6. Tanah Seluas 18880 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

 7. Tanah Seluas 17050 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000 

8. Tanah Seluas 16965 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

 9. Tanah Seluas 15048 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000 10. Tanah Seluas 15012 m2 di KAB / KOTA SIAK, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000 11. Tanah Seluas 499 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASil
SENDIRI Rp. 80.000.000 

12. Tanah Seluas 474 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000 


13. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

 14. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000 

15. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000 

16. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000 

17. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

 18. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000 

19. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000 

20. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000 

21. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000 

22. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000 

23. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000 

24. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

 25. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

 26. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000 

27. Tanah Seluas 379 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000 28. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000 B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 637.500.000 1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL 
SENDIRI Rp. 2.500.000

 2. MOBIL, HONDA CRV TURBO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000 

3. MOBIL, HONDA HRV 1,5 E CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000

 4. MOBIL, MITSUBISHI PICK UP DOUBLE CABIN STRADA CR 2,5 A DC GLS M/T Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

 C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.086.150.374 

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 378.455.809

 F. HARTA LAINNYA Rp.---Sub Total Rp. 4.544.003.183 

III.HUTANG Rp. 17.183.251 IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.526.819.932 (red)


Ilustrasi gedung PTPN 5 sekarang PTPN IV Region III


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/fCSM2n9
Berita Viral
| April 22, 2025 |

Diduga Terlibat Penggelapan, PH Yenny Minta Pimpinan Bank Mega dan PT Kejar Diperiksa


Medan,TOPINFORMASI.COM-Penasihat hukum (PH) terdakwa Yenny, Johannes M. Turnip, menduga pimpinan PT Bank Mega Regional Sumatera Utara (Sumut) dan pegawai PT Kelola Jasa Artha (PT Kejar) Cabang Medan terlibat dalam kasus penggelapan senilai Rp8,6 miliar.

Hal ini diutarakannya saat diwawancarai awak media di depan Ruang Sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (21/4/2025) sore seusai membacakan nota pembelaan (pleidoi) di hadapan majelis hakim.

"Ada yang namanya teori agregasi dan teori kekuasaan, di mana akibat dari kesalahan surat perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang tidak dibuat, itu merupakan suatu kesalahan dari koorporasi atau perusahaan. Maka, ada direksi yang bertanggung jawab," ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya menganggap pimpinan Bank Mega bertanggung jawab penuh karena tidak adanya dasar hubungan kerja untuk melakukan aktivitas Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB) terhadap PT Kejar.

Lebih lanjut, Johannes pun menyebut pegawai PT Kejar bernama Irvan Rihza Pratama juga harus diproses hukum karena diduga ikut terlibat dalam kasus penggelapan ini. 

"Sesuai dengan dakwaan dan setelah pembuktian yang cukup panjang, serta fakta persidangan, maka sudah selayaknya sebenarnya pegawai dari PT Kejar ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti," ujarnya.

Ia pun menjelaskan dua alat bukti yang sudah terpenuhi tersebut di antaranya ialah keterangan para saksi di persidangan dan adanya perbantuan dalam melakukan tindak pidana dari pegawai PT Kejar tersebut.

"Tentu kita meminta proses terhadap semua pihak, bukan hanya kepada Bank Mega dan PT Kejar. Jadi, kita pertanyakan juga pengawasan Bank Indonesia terhadap hal ini," tutur Johannes.

Menurut Johannes, dalam kasus ini kliennya menjadi tumbal. Sehingga, ia pun berharap majelis hakim PN Medan dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Yenny.

"Tentunya kita berharap kepada majelis hakim untuk bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam hal ini seperti pleidoi yang kami sampaikan bahwa kami minta bebas. Karena ini bukan murni kesalahan terdakwa, melainkan kesalahan pimpinan Bank Mega dan PT Kejar," tuturnya.

Johannes pun mengeklaim dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya, yaitu Pasal 374 Jo. Pasal 64 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 3 maupun 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak terbukti.

"Pada intinya, substansi pleidoi kita tadi berbicara bagaimana surat perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang dibuat oleh PT Bank Mega Regional Sumut dan PT Kejar Cabang Medan itu tidak berdasarkan hukum atau sudah kadaluarsa. Sehingga, tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum atau dasar dari hubungan kerja antara PT Bank Mega Regional Sumut dan PT Kejar Cabang Medan," ujarnya. 

Diketahui, dalam kasus ini, Yenny dituntut 10 tahun penjara oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Belawan. Jaksa menilai Yenny telah memenuhi unsur melakukan penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

Adapun dakwaan alternatif kesatu yang dimaksud tersebut, yakni Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Tim) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tUlJK3X
Berita Viral
| April 22, 2025 |

April 21, 2025

Polsek Delitua Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, Amankan Sejumlah Barang Bukti


Medan,TOPINFORMASI.COM-Tim Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Rumah Sakit Sembiring pada Kamis malam (17/4/2025) lalu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (21/4/2025), polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama dan seorang penadah.

Korban, Cristina Ayu (28), seorang pegawai RS Sembiring, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha N.Max miliknya saat terparkir di area rumah sakit. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai Rikson Simamora (27) dan Nunut Pasaribu (24), keduanya warga Kabupaten Dairi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH berhasil meringkus Rikson di kawasan Perumahan Sigara-gara, Patumbak, pada Minggu malam (20/4/2025).

Dari hasil interogasi, Rikson mengakui perbuatannya dan menyebutkan Nunut sebagai rekannya. Nunut kemudian berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Sempakata, Medan Selayang.

Pengembangan kasus mengarah pada penadah sepeda motor curian tersebut, Angga Flangko Marpaung (18), seorang pelajar/mahasiswa warga Medan Amplas. Angga berhasil diamankan di Jalan Pembangunan II, Medan Denai. Dari keterangannya, sepeda motor curian itu telah dijual kembali kepada orang yang tidak dikenal.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp.140.000 hasil penjualan sepeda motor, satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan pelaku, tiga unit telepon genggam, dan satu buah jaket yang dikenakan salah satu pelaku saat beraksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor curian yang telah dijual kembali.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/HyM0V6q
Berita Viral
| April 21, 2025 |

Warga Geruduk Kantor Camat Medan Deli, Minta Kepala Lingkungan Diganti


Medan, TOPINFORMASI. COM- Sejumlah warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Medan Deli. Mereka menuntut agar Kepala Lingkungan (Kepling) di daerah mereka diganti karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Warga yang melakukan aksi unjuk rasa ini mengaku telah lama merasakan ketidakpuasan dengan kinerja Kepling yang ada saat ini. Mereka menilai bahwa Kepling tidak responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga menimbulkan berbagai masalah di lingkungan.

"Kami sudah tidak tahan lagi dengan kinerja Kepling yang tidak becus. Kami minta Camat Medan Deli untuk segera menggantinya dengan orang yang lebih baik dan lebih peduli dengan warga," kata salah satu warga yang menjadi perwakilan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Camat Medan Deli Indra telah menemui warga dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. "Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepling dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan warga," kata Camat Medan Deli.

Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan berakhir dengan kesepakatan antara warga dan Camat Medan Deli untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas tuntutan warga. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tnmFrRP
Berita Viral
| April 21, 2025 |

Kapolres Batubara Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Baru


Batubara. TOPINFORMASI.COM-Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) dan Pelantikan Kabag Ops,, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kapolsek Medang Deras dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan. Senin 21/4/2025.

yang berlangsung di Halaman Mapolres Batu Bara, Senin (21/04/2025) sekira pukul. 08.30 Wib s/d selesai.

Adapun Pejabat dilingkungan Polres Batubara yang berganti, ”Kapolsek Medang Deras sebelumnya dijabat AKP Abdi Tansar, dimutasikan sebagai PAMA ro sdm polda sumut (dalam rangka diksespimma angkatan 73 TA. 2025 TTK) diserahkan kepada AKP A. Hotman Maruhum Sagala yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres Batubara.

Sementara jabatan Kasi Humas Polres Batubara diserahkan kepada Iptu Ahmad Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Labuhan Ruku.

Dan Kasat Reskrim Polres Batubara yang lama AKP Dr. Enand Hatorangan Daulay, mendapat jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut, sedangkan jabatan Satreskrim Polres Batubara yang baru diserahkan kepada AKP Tri Boy Alvin Siahaan, yang sebelumnya menjabat di lingkungan Bareskrim Polri.

 Jabatan Kabag Ops Polres Batubara yang lama Kompol Maritaken Surbakti mendapat jabatan baru sebagai Kanit 2 Bagwassdik Ditreskrimsus Poldasu, jabatan baru diserahkan kepada Kompol Zulham, yang sebelumnya menjabat Kabaglog Polres Pematang Siantar”.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan, ”Serah terima jabatan merupakan suatu dinamika dalam organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karir dan hal lainnya. 

"Untuk mencapai tujuan organisasi dengan berdasarkan kepada penilaian assessment secara sistematik, dan komperhensif dengan profesionalitas, komitmen dan integritas terhadap dinamis dalam rangka penyegaran dan evaluasi kinerja serta mempertimbangkan yang tetap aspek organisasi,” Ujarnya.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mendukung pelaksanaan tugas selama ini. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Bhayangkari yang telah bekerja sama dengan Ketua Cabang Bhayangkari dalam membantu berbagai kegiatan.

Selamat datang serta selamat bertugas kepada pejabat baru. Diharapkan agar segera melakukan transfer pengalaman dari pejabat sebelumnya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas ke depan”, pungkas Kapolres. (dr)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/b3P8NVK
Berita Viral
| April 21, 2025 |

April 20, 2025

Gelar Sosper di Dua Kecamatan, Rommy Van Boy: Kita Siap Membantu Masyarakat Dalam Mendapatkan Identitas Kependudukan


Medan, TOPINFORMASI.COM- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Medan.

Anggota DPRD Medan dari Partai Golkar, Rommy Van Boy mensosialisasikan Peraturan Daerah penyelenggaraan Adminduk tersebut pada Minggu (20/4/25) di Jalan Sukamulia Kelurahan Aur, Kecamatan Medan maimun Pagi hari dan Jalan Kediri Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia sore hari. 

"Kita mensosialisasikan Perda ini untuk memastikan bahwa masyarakat memahami, menerima, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Rommy.

Selain itu sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus dan msertaemiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara.

”Banyak masyarakat yang tidak memahami pengurusan Dokumen Kependudukan, sehingga mereka terpaksa menggunakan jasa orang lain, padahal mengurus KTP atau Dokumen lainnya itu sudah tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Kader Partai Golkar ini berharap agar masyarakat Kota Medan memiliki identitas Kependudukan karena sangat penting dalam berbagai hal yang tentunya membutuhkan atau menjadi syarat untuk urusan lainnya.

Pada saat Pelaksanaan SOSPER di titik I (Pertama), dengan menghadirkan narasumber, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja S, STP, Lurah Aur Fahreza Ksatria Purba, S, STP., M.SI dan perwakilan Discapil Kota Medan. 

Pada sesi tanya jawab, seorang warga bernama Afrizal Tarigan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Rommy Van Boy dalam membantu dan menyelesaikan persoalan Adminduk warga. Di hadapan wakil rakyat yang konsen mengurusi adminduk warga tanpa dipungut biaya atau gratis tersebut. 

“Saya berterimakasih kepada pak Rommy yang sudah memfasilitasi warganya untuk melengkapi adminduk yang tidak dipungut biaya. Padahal sebelumnya saya tanya-tanya kepada orang biaya jika diurus cukup besar juga,”katanya.

Menyikapi hal itu,Rommy mengakui bahwa warga yang sama sekali tidak punya adminduk tersebut dipastikan sulit bahkan tidak bisa memperoleh segala bantuan dari pemerintah.

Hal itu mengingat bantuan diberikan pemerintah biasanya terdata dan berdasarkan adminduk yang sah dikeluarkan oleh pemerintah.

Untuk itu, Rommy kembali mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar senantiasa mengurus dan mengecek keabsahan adminduk yang sah dikeluarkan oleh pemerintah Rommy menegaskan bahwa memeriksa keabsahan adminduk sangat penting demi menghindari permasalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

“Seperti jika salah nama satu huruf saja nama suami, maka jika dia kawin lagi maka jika isteri menggugatnya samasekali tidak bisa. 

Sebab namanya berbeda dari nama sebenarnya yang dimiliki suami sesungguhnya,”katanya.
Maka dari itu, lanjut Rommy Van Boy kalangan masyarakat harus senantiasa memeriksa keabsahan data adminduknya.

“Jangan sampai adminduk yang kita miliki seperti KK, KTP, Akte Kelahiran, Ijazah hingga Surat Nikah salah datanya. Sebab jika salah data atau nama maka dapat dipastikan akan bermasalah dengan data adminduk lainnya atau tidak sinkron,”tutupnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/obRKjnk
Berita Viral
| April 20, 2025 |
Back to Top