MOKI, Nias Selatan-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar razia kendaraan bermotor selama kurang lebih sepekan menggelar razia kendaraan bermotor, pihak Sat Lantas Polres Nisel telah mengeluarkan 30 surat tilang. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Iptu Musa Sembiring melalui Kanit Turjawali Bripka Pol Hendri H Siahaan kepada wartawan saat di konfirmasi lewat pesan Whatsapp, Selasa, (23/07/2019).
Dalam keterangannya Ia menjelaskan bahwa ada 30 surat tilang yang sudah dikeluarkan terdiri dari 22 surat tilang untuk kendaraan roda dua, 3 surat tilang kendaraan roda empat dan dan 5 surat tilang untuk kendaraan roda enam.
Selama pelaksanaan razia itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, SIM, STNK dengan rincian, 8 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 1 kendaraan roda enam, 8 SIM dan 12 buah STNK, bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK menegaskan, tujuan digelarnya razia tersebut guna menegakan disiplin berlalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor.
Ia juga menghimbau para pengguna kendaraan bermotor supaya mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi semua kelengkapan berlalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor sehingga keselamatan tetap terjaga. Razia kendaraan bermotor tersebut akan rutin digelar demi terciptanya tertib lalu lintas.
Pantauan dilapangan : masih banyak pengendara belum sadar untuk melengkapi kendaraannya, saat melihat ada rajia kebanyakan mereka berhenti atau balik kembali untuk menghindari rajia. Para pengendara berhenti sambil menonton rajia, selesai rajia mereka langsung tancap gas melewati jalan tempat rajia dilaksanakan. (doeha)
Dalam keterangannya Ia menjelaskan bahwa ada 30 surat tilang yang sudah dikeluarkan terdiri dari 22 surat tilang untuk kendaraan roda dua, 3 surat tilang kendaraan roda empat dan dan 5 surat tilang untuk kendaraan roda enam.
Selama pelaksanaan razia itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, SIM, STNK dengan rincian, 8 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 1 kendaraan roda enam, 8 SIM dan 12 buah STNK, bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK menegaskan, tujuan digelarnya razia tersebut guna menegakan disiplin berlalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor.
Ia juga menghimbau para pengguna kendaraan bermotor supaya mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi semua kelengkapan berlalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor sehingga keselamatan tetap terjaga. Razia kendaraan bermotor tersebut akan rutin digelar demi terciptanya tertib lalu lintas.
Pantauan dilapangan : masih banyak pengendara belum sadar untuk melengkapi kendaraannya, saat melihat ada rajia kebanyakan mereka berhenti atau balik kembali untuk menghindari rajia. Para pengendara berhenti sambil menonton rajia, selesai rajia mereka langsung tancap gas melewati jalan tempat rajia dilaksanakan. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/32Kej1l
Berita Viral
ReplyDeleteadmin numpang promo ya.. :)
cuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indoneisa
banyak kejutan menanti para temen sekalian
cuma di sini agent judi online dengan proses cepat kurang dari 2 menit :)
ayo segera bergabung di fansbetting atau add WA +855 9631562 ^^
F4ns Bett1ng agen judi online aman dan terpercaya
Jangan ragu, menang berapa pun pasti kami proseskan..
F4ns Bett1ng
B0l4, C4sin0, s4bun9 4yam, T0gel dll.. dp50 wd50
di tunggu pendaftaran nya ya para boskuu :D