PALU_TOPINFORMASI.COM,Bertempat di ruangan serba guna Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, para Anak Binaan Pemasyarakatan Kembali dapatkan pembinaan keagamaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu bersama Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Negeri Datokarama (UIN DK) Palu, Selasa (4/10). Dengan didampingi staf pembinaan.
Adapun pembelajaran keagamaan hari ini berfokus pada melancarkan bacaan Al-Qur’an dan belajar terkait sholat sunnah. Kegiatan diawalli dengan memperlancar bacaan ayat suci Al-Qur’an anak binaan bersama para mahasiswa PPL dengan melafalkan surah-surah pendek yang sekaligus untuk melatih hafalan anak binaan.
“Kami mengarahkan Kembali para anak binnan untuk melafalkan surah-surah pendek yang telah mereka hafalkan tujuannya untuk melatih kesesuaian bacaan mereka dan juga untuk menjaga agara hafalan surah yang telah mereka hafal tidak hilang,” ucap vivit salah seorang mahasiswa PPL.
Seuasi melafalkan surah-surah pendek, kegiatan pun dilanjutkan dengan materi sholat sunnah dari Kemenag Kota palu, yang dibawakan oleh Ustadzah Harnia.
Harnia menjelaskan bahwasanya memeplajari sholat sunnah mempunyai banyak manfaat pahala di sisi Allah Swt.
“Mempelajari perkara-perkara yang sifatnya sunnah akan benyak memberi pahala kebaikan untuk kita karena sunnah merupakan bentuk tindakan dan perilaku yang dikerjakan nabi dalam kehidupannya sehari-hari, salah satunhya adalah sholat sunnah,” tutur harnia.
Staf Pembinaan, Annisa, yang ikut mendampingi kegiatan tersebut menegaskan bahwa Langkah ini merupakan upaya LPKA Palu untuk terus memperhatikan serta meningkatkan pendidikan keagamaan anak binaan.
"Kami LPKA Palu terus berkomitmen untuk memperhatikan pendidikan setiap anak khususnya lagi pendidikan keagamaan, kami akan terus berupaya memberi pendidikan agama yang baik untuk anak binaa agar ketika mereka selesai masa pidananya, mereka bisa mempunyai akhlak yang baik di masyarakat,” tegasnya. (ant)
HUMAS LPKA PALU
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/04ydvjC
Berita Viral
No comments:
Post a Comment