September 12, 2021

Sosialisasi dan Monitoring P3K Dimonitoring Pemkab Sumenep

| September 12, 2021 |

MOKI, Sumenep-Dalam rangka melaksanakan kewenangan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada proyek-proyek. 


" Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa Konstruksi,"  Kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep Ir. Mohammad Jakfar, MM melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Hery Kushendrawan, ST. MT, usai sosialisasi, Kamis (9/9/2021)


Menurutnya, kegiatan monitoring dan sosialisasi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai pelaksanaan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.


Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota pada sub-urusan Jasa Konstruksi meliputi:


Penyelenggaran pelatihan tenaga terampil Konstruksi; Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota;

Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi nasional Kualifikasi kecil, menengah, dan besar.


" Pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi, kewenangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," paparnya.


Lanjut Hery sapaannya, hasil sosialisasi dan monitoring tersebut akan menjadi informasi dan data untuk mengevaluasi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.


“Data hasil sosialisasi dan monitoring pelaksanaan K3 ini akan kita sinergikan dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan juga menjadi informasi serta data yang penting bagi pemerintah kabupaten sumenep dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan K3 di lingkungan proyek," jelasnya.


Pihaknya berharap tahun ini  seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilingkungan Pemerintah Kabupaten sumenep tidak terjadi kecelakaan kerja.


"Kegiatan Sosialisasi dan monitoring ini diharapkan sebagai sarana pembinaan pemerintah daerah kepada para stakeholder di bidang jasa konstruksi untuk lebih memperhatikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek untuk menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik dari sisi hasil maupun dari sisi pelaksanaannya di lapangan," tutupnya. (Sar)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3hlUfuT
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top