MOKI, Sumenep - Polsek Kota, Kabupaten Sumenep, Madura meringkus maling sepeda motor di halaman rumah Syaiful Arifin warga Perum Graha Arya Wiraraja Jl. Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten. Sumenep. Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 16.00.
Diketahui tersangka Fausan (32) warga Jl. MH. Tamrin No. 05 Desa. Pangarangan Kecamatan Kota Kabupaten. Sumenep.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, berawal kejadian pidana pencurian sepeda motor Vario warna hitam di Ds. Kolor Kec. Kota selanjutnya petugas mendatangi TKP kemudian mengecek CCTV dirumah ketua RT setempat lalu terlihat tersangka telah membawa sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.
" Setelah tak lama kemudian tersangka datang kembali lagi dengan maksud untuk mengambil sepeda motor miliknya sendiri yang sebelumnya telah di taruh disekitar lokasi setelah itu petugas bersama-sama dengan warga menangkap tersangka," Kata Widiarti mantan Polsek Kota. Senin(8/2/201)
Lanjut dia, barang bukti (BB) yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 No.POl. M 5379 TM warna hitam. Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Sumenep kota guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.(Sar)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/36QUk4w
Berita Viral
No comments:
Post a Comment